Satreskrim Polres Kerinci Bongkar Peredaran Miras Terselubung di Balik Toko Peternakan Siulak Gedang

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KERINCI, Pribhumi.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci bergerak cepat menindak praktik peredaran minuman keras (miras) yang diduga beroperasi secara terselubung di wilayah Desa Pasar Siulak Gedang, Kecamatan Siulak. Penindakan tersebut dilakukan pada Minggu (1/2/2026), menyusul laporan dan pemberitaan media online terkait keresahan masyarakat setempat.

Dalam operasi tersebut, Unit Opsnal Satreskrim Polres Kerinci berhasil mengungkap modus penjualan miras yang disamarkan melalui usaha toko peternakan ayam petelur. Seorang pedagang berinisial H (52) diduga memanfaatkan usahanya sebagai kedok untuk menjual minuman beralkohol dengan kadar tinggi.

Baca Juga :  Jadwal Persib vs Port FC: Maung Bandung Berburu Kemenangan di Bangkok

Dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas menemukan dan mengamankan sebanyak 12 botol minuman keras jenis anggur merah yang diduga diperjualbelikan secara ilegal. Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Kerinci guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Selain pemeriksaan, pihak kepolisian juga memberikan pembinaan kepada pelaku melalui penandatanganan surat pernyataan sebagai bentuk komitmen untuk tidak mengulangi perbuatannya. Langkah ini dilakukan sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus menekan peredaran penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres Kerinci.

Baca Juga :  Apa Itu Blood Moon? Fenomena Saat Gerhana Bulan Total

Polres Kerinci menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas berbagai aktivitas ilegal yang berpotensi meresahkan masyarakat serta mengajak warga untuk berperan aktif melaporkan setiap indikasi pelanggaran hukum di lingkungan masing-masing.

Berita Terkait

WN India Diamankan di Bandara Juanda, Diduga Selundupkan 1,14 Kg Serbuk Emas ke Malaysia
Sidang Korupsi Kuota Haji, Khalid Basalamah Benarkan Uang US$354.500 Jadi Barang Bukti
Kasus Dugaan Penipuan Rekrutmen Bintara Polri 2026, Polda Jambi Tetapkan Dua Personel Dipecat
Polda Jambi Bongkar Dugaan PETI di Bungo, 3 Tersangka dan 2 Excavator Diamankan
Sekjend Lembaga Adat Sakti Alam Kerinci Soroti Dugaan PETI Sungai Penetai, Kapolres Pastikan Personel Turun ke Lokasi
Kapolres Kerinci AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro Turunkan Tim, Verifikasi Dugaan PETI di Sungai Penetai
TNKS Telusuri Video Viral Dugaan PETI Skala Besar di Sungai Penetai, Penegakan Hukum Disiapkan
Polres Kerinci Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Tiga Orang Diamankan

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 06:45 WIB

WN India Diamankan di Bandara Juanda, Diduga Selundupkan 1,14 Kg Serbuk Emas ke Malaysia

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:42 WIB

Sidang Korupsi Kuota Haji, Khalid Basalamah Benarkan Uang US$354.500 Jadi Barang Bukti

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 07:07 WIB

Kasus Dugaan Penipuan Rekrutmen Bintara Polri 2026, Polda Jambi Tetapkan Dua Personel Dipecat

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:57 WIB

Polda Jambi Bongkar Dugaan PETI di Bungo, 3 Tersangka dan 2 Excavator Diamankan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 23:05 WIB

Sekjend Lembaga Adat Sakti Alam Kerinci Soroti Dugaan PETI Sungai Penetai, Kapolres Pastikan Personel Turun ke Lokasi

Berita Terbaru