Jakarta, Pribhumi.com – Lonjakan harga minyak dunia yang bertahan dalam jangka waktu panjang diperkirakan akan memberikan tekanan serius terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia. Kondisi ini berpotensi membuat laju ekonomi nasional tidak mampu menembus angka 5 persen.
Saat ini, harga minyak global telah melampaui asumsi dalam APBN 2026 yang ditetapkan sekitar US$ 70 per barel. Di pasar, harga minyak bahkan bergerak di kisaran US$ 90 hingga US$ 100 per barel, memicu kekhawatiran terhadap dampak lanjutan bagi ekonomi domestik.
Menurut Halim Alamsyah, yang merupakan Board of Experts di Prasasti sekaligus mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia, kondisi tersebut dapat menekan pertumbuhan ekonomi ke level 4,7 hingga 4,9 persen.
Ia menjelaskan, kenaikan harga energi akan berdampak langsung pada meningkatnya biaya produksi dan menurunnya daya beli masyarakat. Hal ini pada akhirnya menghambat aktivitas ekonomi secara keseluruhan.
Selain itu, tekanan juga akan terasa pada sisi fiskal. Dalam skenario harga minyak mencapai US$ 100 per barel dan nilai tukar rupiah melemah ke sekitar Rp 17.000 per dolar AS, defisit anggaran diperkirakan melebar melampaui batas aman.
“Defisit fiskal berpotensi naik ke kisaran 3,3 hingga 3,5 persen dari PDB, melampaui batas 3 persen yang selama ini dijaga pemerintah,” ujar Halim.
Sementara itu, Policy and Program Director Prasasti, Piter Abdullah, mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam pengelolaan kebijakan makroekonomi. Ia menilai langkah pemerintah yang menahan kenaikan harga BBM saat ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat.
Namun demikian, keberlanjutan kebijakan tersebut sangat bergantung pada pergerakan harga minyak global. Jika tren kenaikan berlanjut hingga akhir tahun, penyesuaian harga energi dinilai sulit dihindari.
Piter menegaskan bahwa penyesuaian harga merupakan langkah yang wajar dalam kondisi tertentu, selama disertai dengan kebijakan kompensasi yang tepat sasaran bagi masyarakat.
Lebih lanjut, ia juga mengingatkan adanya risiko kombinasi tekanan ekonomi, mulai dari kenaikan harga energi, pelemahan nilai tukar, hingga meningkatnya beban fiskal. Kondisi ini dinilai berpotensi mengganggu stabilitas sistem keuangan jika tidak diantisipasi dengan baik.
Dalam situasi ketidakpastian global yang meningkat, koordinasi antarotoritas menjadi sangat penting. Peran Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dinilai krusial dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Pelaku usaha dan pasar pun kini menantikan arah kebijakan dari otoritas seperti Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, serta Kementerian Keuangan, sebagai sinyal dalam menjaga stabilitas keuangan ke depan.











