Uang Palsu Beredar di Hiang Kerinci, Pedagang Resah Minta Polisi Bertindak

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 26 Maret 2026 - 11:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KERINCI, Pribhumi.com — Masyarakat di Kecamatan Sitinjau Laut, khususnya wilayah Hiang, Kabupaten Kerinci, Jambi, diresahkan dengan maraknya peredaran uang palsu dalam beberapa waktu terakhir.

Informasi ini mencuat setelah salah satu pengguna Facebook, S Yetri, membagikan unggahan yang memperingatkan warga sekaligus meminta perhatian pihak kepolisian. Dalam unggahannya, ia menyebut bahwa suaminya pedagang dan juga temannya mendapati uang palsu saat berjualan.

Baca Juga :  PT. KMH berkomitmen akan menjaga lingkungan dari dampak operasional Regulating Weir

“Io ..ayahnya jualan dan teman ayahnya jugo dapat uang seratus” Sebut S Yetri saat dikonfirmasi Media Andalas Group, Kamis (26/03/2026).

Uang palsu yang beredar diketahui menyerupai pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu. Kondisi ini membuat para pedagang khawatir karena sulit membedakan uang asli dan palsu saat transaksi berlangsung.

Baca Juga :  Tari Asyik Kerinci: Jejak Tauhid dalam Gerak Melingkar Ritual Leluhur

Dalam unggahan tersebut, S Yetri juga mendesak aparat kepolisian setempat untuk segera mengambil langkah tegas guna menghentikan peredaran uang palsu yang semakin meresahkan masyarakat.

Warga pun diimbau untuk lebih teliti saat menerima uang, terutama pada transaksi tunai, serta segera melapor jika menemukan indikasi uang palsu agar dapat ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.

 

Berita Terkait

Hafiful Hadi Sunliensyar, Akademisi Muda Kerinci yang Gigih Meneliti Manuskrip dan Warisan Budaya Nusantara
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Muhadjir Effendy di Kasus Korupsi Kuota Haji
Penyelundupan 375 Gram Emas Ilegal Digagalkan di Bandara Sultan Thaha Jambi
Warga Muaro Jambi Gagal Umrah Diduga Tertipu Travel
Oknum Kades Ditahan Polisi Terkait Dugaan Korupsi APBDes 2019-2023
Eks Ketua KONI Dituntut 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah
Calon Haji Asal Kerinci Tunda Berangkat ke Tanah Suci karena Sakit
Bareskrim Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Tambang Emas Ilegal dan TPPU

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:51 WIB

Hafiful Hadi Sunliensyar, Akademisi Muda Kerinci yang Gigih Meneliti Manuskrip dan Warisan Budaya Nusantara

Senin, 18 Mei 2026 - 19:00 WIB

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Muhadjir Effendy di Kasus Korupsi Kuota Haji

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:00 WIB

Penyelundupan 375 Gram Emas Ilegal Digagalkan di Bandara Sultan Thaha Jambi

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:00 WIB

Warga Muaro Jambi Gagal Umrah Diduga Tertipu Travel

Jumat, 15 Mei 2026 - 01:00 WIB

Oknum Kades Ditahan Polisi Terkait Dugaan Korupsi APBDes 2019-2023

Berita Terbaru

Kesehatan

WHO Tetapkan Ebola sebagai Darurat Kesehatan Global

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:00 WIB

Tips dan informasi

Perbedaan Kopi Arabika dan Robusta, dari Rasa hingga Kandungan Kafein

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:00 WIB

Infotainment

Aktris China Qi Wei Jadi Sorotan di Cannes 2026

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:00 WIB