Uang Palsu Beredar di Hiang Kerinci, Pedagang Resah Minta Polisi Bertindak

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 26 Maret 2026 - 11:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KERINCI, Pribhumi.com — Masyarakat di Kecamatan Sitinjau Laut, khususnya wilayah Hiang, Kabupaten Kerinci, Jambi, diresahkan dengan maraknya peredaran uang palsu dalam beberapa waktu terakhir.

Informasi ini mencuat setelah salah satu pengguna Facebook, S Yetri, membagikan unggahan yang memperingatkan warga sekaligus meminta perhatian pihak kepolisian. Dalam unggahannya, ia menyebut bahwa suaminya pedagang dan juga temannya mendapati uang palsu saat berjualan.

Baca Juga :  SIM Mati Lewat Sehari Harus Bikin Baru, Ini Rincian Biaya Resminya Tahun 2026

“Io ..ayahnya jualan dan teman ayahnya jugo dapat uang seratus” Sebut S Yetri saat dikonfirmasi Media Andalas Group, Kamis (26/03/2026).

Uang palsu yang beredar diketahui menyerupai pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu. Kondisi ini membuat para pedagang khawatir karena sulit membedakan uang asli dan palsu saat transaksi berlangsung.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG, Pemerintah Evaluasi Kinerja BGN

Dalam unggahan tersebut, S Yetri juga mendesak aparat kepolisian setempat untuk segera mengambil langkah tegas guna menghentikan peredaran uang palsu yang semakin meresahkan masyarakat.

Warga pun diimbau untuk lebih teliti saat menerima uang, terutama pada transaksi tunai, serta segera melapor jika menemukan indikasi uang palsu agar dapat ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.

 

Berita Terkait

HIPMI Kerinci Bagikan Ribuan Masker untuk Lindungi Warga dari Kabut Asap
Polemik Yayasan Nurul Quran Kerinci Memanas, Aderman dan Yayasan Beda Versi soal Rapat Perubahan Akta”
Waka Polres Kerinci Cek SPBU Kumun, Pengawasan BBM Bersubsidi Diperketat
Sidang Putusan Perkara MDR Ditunda, PN Sungai Penuh Jadwalkan 26 Agustus
Duplik Terdakwa dan Replik JPU Berseberangan, Perkara MDR Segera Diputus Hakim
Kasus Viral pengeroyokan dan pengerusakan rumahnya Konten Kreator Anisa Desak Polres Kerinci Tetapkan Tersangka
Video Pemeriksaan Jadi Sorotan dalam Sidang Dugaan Asusila Anak di PN Sungai Penuh
Rapat Pembina Yayasan Nurul Qur’an Kerinci Putuskan Berhentikan Tiga Pengurus, Kuasa Hukum Sebut Sesuai AD/ART

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 18:42 WIB

HIPMI Kerinci Bagikan Ribuan Masker untuk Lindungi Warga dari Kabut Asap

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:29 WIB

Polemik Yayasan Nurul Quran Kerinci Memanas, Aderman dan Yayasan Beda Versi soal Rapat Perubahan Akta”

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:00 WIB

Waka Polres Kerinci Cek SPBU Kumun, Pengawasan BBM Bersubsidi Diperketat

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:55 WIB

Sidang Putusan Perkara MDR Ditunda, PN Sungai Penuh Jadwalkan 26 Agustus

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:59 WIB

Duplik Terdakwa dan Replik JPU Berseberangan, Perkara MDR Segera Diputus Hakim

Berita Terbaru