SUNGAI PENUH, Pribhumi.com — Pengawasan terhadap distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi terus dilakukan jajaran Polres Kerinci. Wakapolres Kerinci, Kompol Gumuntar Aritonang, S.H., M.H., turun langsung memimpin pemeriksaan di SPBU Kumun, Kota Sungai Penuh, Rabu (26/8/2026).
Pengecekan tersebut dilakukan untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi berjalan sesuai ketentuan dan diterima oleh masyarakat yang memang berhak. Polisi juga mengantisipasi potensi penyalahgunaan maupun praktik pengelansiran BBM.
Sebelum melaksanakan pemeriksaan di lapangan, Wakapolres terlebih dahulu memberikan arahan kepada personel dalam apel yang berlangsung di halaman Mapolres Kerinci. Dalam arahannya, personel diminta melaksanakan pengawasan secara profesional, humanis dan tetap berpedoman pada prosedur yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, Wakapolres didampingi KBO Samapta Ipda Adi Wijaya, S.E., bersama personel gabungan dari Satuan Samapta, Satuan Lalu Lintas dan Bhabinkamtibmas.
Setibanya di SPBU Kumun, petugas melakukan pemeriksaan terhadap mekanisme pelayanan dan penyaluran BBM. Salah satu yang menjadi perhatian adalah kesesuaian penggunaan BBM bersubsidi dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Petugas juga mencocokkan barcode dengan nomor polisi kendaraan yang melakukan pengisian. Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan transaksi BBM bersubsidi tercatat dan tidak dimanfaatkan untuk kepentingan yang tidak sesuai peruntukan.
Selain itu, penyaluran BBM kepada pelaku usaha mikro, kecil, menengah dan perikanan turut menjadi sasaran pengawasan. Polisi memastikan penggunaan surat rekomendasi sebagai dasar penyaluran BBM sesuai aturan.
Pengawasan juga diarahkan untuk mencegah praktik pembelian BBM secara berulang dalam jumlah tertentu untuk kemudian dijual kembali atau dikenal dengan istilah pengelansiran ilegal.
Dari hasil pengecekan di lokasi, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran maupun indikasi penyimpangan dalam proses pelayanan dan distribusi BBM. Aktivitas pengisian BBM di SPBU Kumun juga dilaporkan berlangsung aman dan kondusif serta sesuai dengan standar operasional prosedur.
Polres Kerinci menegaskan pengawasan terhadap SPBU akan terus dilakukan secara berkala di wilayah hukumnya. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga ketertiban distribusi energi sekaligus memastikan BBM bersubsidi dapat dinikmati masyarakat sesuai peruntukannya.
Sumber Berita: Humas Polres Kerinci






