Tarif Travel Kerinci–Sungai Penuh Naik, Ini Penjelasan Dishub

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 3 April 2026 - 18:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUNGAI PENUH, Pribhumi.com — Kenaikan tarif angkutan travel dari wilayah Kerinci dan Kota Sungai Penuh pasca Lebaran 2026 dipastikan merupakan hasil penyesuaian berbagai faktor operasional, bukan karena lonjakan harga bahan bakar minyak (BBM).

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci, Juanda Sasmita, mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut diambil setelah melalui rapat bersama antara Dinas Perhubungan dan para pimpinan usaha travel di daerah setempat.

“Penyesuaian tarif dilakukan berdasarkan sejumlah pertimbangan, seperti biaya pemeliharaan kendaraan, kenaikan harga suku cadang, pembatasan pembelian BBM, serta penyesuaian tarif di daerah lain,” ujarnya.

Ia juga memastikan bahwa hingga hari kedua penerapan tarif baru, belum ada laporan keluhan dari masyarakat. Bahkan, sejumlah operator travel masih memberikan keringanan berupa diskon sekitar 10 persen bagi kalangan mahasiswa.

Baca Juga :  Pratu M. Genta Al Akbar, Prajurit Marinir Asal Kerinci Termasuk Korban Hilang Longsor di Bandung Barat

Kenaikan tarif ini mulai berlaku sejak 1 April 2026, setelah masa tuslah berakhir pada 31 Maret 2026. Penyesuaian tersebut menjadi bagian dari dinamika sektor transportasi pasca-Lebaran, seiring meningkatnya mobilitas masyarakat yang kembali beraktivitas setelah libur panjang.

Secara umum, kenaikan tarif berkisar Rp30 ribu untuk sejumlah rute utama. Salah satu pengusaha travel di Sungai Penuh menyebutkan bahwa meningkatnya biaya operasional menjadi alasan utama perubahan harga.

Baca Juga :  Operasi Keselamatan Siginjai 2026 Dimulai, Polda Jambi Kedepankan Pendekatan Humanis dan Digitalisasi Penindakan

“Untuk rute Kerinci–Jambi, tarif yang sebelumnya Rp250 ribu kini menjadi Rp280 ribu. Rute lainnya juga mengalami kenaikan dengan kisaran yang hampir sama,” jelasnya.

Berikut daftar tarif terbaru angkutan travel dari Kerinci dan Sungai Penuh ke berbagai kota tujuan:

Jambi: Rp280 ribu

Padang: Rp180 ribu

Pekanbaru: Rp300 ribu

Bukittinggi: Rp230 ribu

Dumai: Rp400 ribu

Palembang: Rp430 ribu

Bengkulu: Rp180 ribu

Para pelaku usaha berharap masyarakat dapat memahami kebijakan tersebut, mengingat tingginya biaya operasional yang harus ditanggung. Meskipun tarif mengalami penyesuaian, mereka menegaskan bahwa kualitas pelayanan kepada penumpang tetap menjadi prioritas utama.

Berita Terkait

Mobil Masuk Jurang di Jalur Sungai Penuh–Tapan, Dua Korban Dirawat di Rumah Sakit
Sidang Kasus Dugaan Asusila Anak di Sungai Penuh: Terdakwa Bantah BAP, JPU Siapkan Pemeriksaan Saksi Verbalis
JPU Lawan Putusan PN Sungai Penuh, Kasus Bollard Fahruddin Bergulir ke PT Jambi
Bank Jambi Upayakan M-Banking Kembali Aktif, Gubernur Al Haris Minta Sistem Keamanan Diperkuat
Wawako Azhar Hamzah Kukuhkan 56 Pejabat Baru, Dorong Birokrasi Pemkot Sungai Penuh Lebih Inovatif
Pemerintah Lanjutkan Kajian Tarif Batas Atas Tiket Pesawat, Penurunan Harga Minyak dan Penguatan Rupiah Jadi Pertimbangan
Pemerintah Pastikan Biodiesel B50 Mulai Berlaku Juli 2026, Uji Coba Capai Hasil Positif
Ribuan Warga Sungai Penuh Semarakkan Pawai Obor Tahun Baru Islam, Wako Alfin Dorong Lahirnya Generasi Qur’ani

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 21:59 WIB

Mobil Masuk Jurang di Jalur Sungai Penuh–Tapan, Dua Korban Dirawat di Rumah Sakit

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:04 WIB

Sidang Kasus Dugaan Asusila Anak di Sungai Penuh: Terdakwa Bantah BAP, JPU Siapkan Pemeriksaan Saksi Verbalis

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:00 WIB

JPU Lawan Putusan PN Sungai Penuh, Kasus Bollard Fahruddin Bergulir ke PT Jambi

Senin, 22 Juni 2026 - 15:00 WIB

Bank Jambi Upayakan M-Banking Kembali Aktif, Gubernur Al Haris Minta Sistem Keamanan Diperkuat

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:24 WIB

Wawako Azhar Hamzah Kukuhkan 56 Pejabat Baru, Dorong Birokrasi Pemkot Sungai Penuh Lebih Inovatif

Berita Terbaru

Budaya dan Wisata

IAIN Kerinci Gali Sejarah Pemerintahan Tradisional Lewat Pemerhati Adat

Minggu, 19 Jul 2026 - 11:00 WIB