Dana Indonesia Raya 2026 Dibuka, Hibah Kebudayaan Rp 500 Miliar Siap Disalurkan

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 3 April 2026 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Pribhumi.com – Pemerintah melalui Kementerian Kebudayaan resmi membuka kembali program Dana Abadi Kebudayaan yang kini berganti nama menjadi Dana Indonesia Raya. Total dana abadi meningkat dari Rp 5 triliun menjadi Rp 6 triliun, dengan alokasi penyaluran khusus tahun 2026 sebesar Rp 500 miliar.

Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, menyampaikan bahwa peningkatan dana ini merupakan bagian dari upaya memperkuat ekosistem kebudayaan nasional. Program ini akan disalurkan melalui mekanisme seleksi berbasis proposal yang dinilai oleh tim juri dari berbagai bidang.

Skema pengajuan dana dilakukan secara kompetitif, di mana pelaku seni dan budaya harus melalui proses administrasi serta penilaian substansi. Pemerintah juga melibatkan Balai Pelestarian Kebudayaan di berbagai daerah sebagai penghubung untuk menjangkau komunitas seni hingga tingkat lokal.

Baca Juga :  LAM-SAK Dorong Strategi Pembangunan Berbasis Budaya dan Sejarah Kerinci dalam Diskusi Rabuan Roadshow 2026

Seiring berjalannya program, pemerintah mengakui adanya keluhan dari pelaku budaya terkait proses akses yang dinilai rumit. Untuk itu, sistem pendaftaran kini disederhanakan melalui platform digital resmi agar lebih transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh semua kalangan.

Pendaftaran program Dana Indonesia Raya dibuka mulai April hingga Mei 2026. Tahap seleksi substansi berlangsung pada Juni hingga Juli, sementara pengumuman penerima dijadwalkan pada Juli 2026.

Tak hanya memberikan bantuan dana, pemerintah juga menyediakan pendampingan bagi para penerima manfaat setelah program berjalan. Hal ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan kegiatan sesuai proposal serta meningkatkan kapasitas pelaku budaya, termasuk mereka yang berasal dari komunitas adat yang belum terbiasa dengan teknologi digital.

Baca Juga :  “Uhang Tuo Dalam Imbo”: Spiritualitas Kerinci yang Menjaga Harmoni Alam dan Manusia

Dana Abadi Kebudayaan sendiri merupakan hibah non-APBN dan non-APBD yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Program ini terbuka bagi seluruh pelaku seni, baik tradisional maupun kontemporer, serta individu maupun komunitas.

Hingga saat ini, program tersebut telah mendanai lebih dari 2.000 penerima dengan total penyaluran ratusan miliar rupiah. Cakupan penerima manfaat pun terus bertambah, mencerminkan tingginya minat dan kebutuhan terhadap dukungan di sektor kebudayaan.

Berbagai kategori program yang ditawarkan meliputi dukungan kelembagaan, pemanfaatan ruang publik, dokumentasi karya maestro, penciptaan karya inovatif, distribusi internasional, kajian budaya, hingga pengembangan sinema Indonesia.

Berita Terkait

Museum Tarik Klaim Aksara Minangkabau, Naskah Tanjung Tanah Justru Makin Kokoh Lewat Uji Ilmiah
Menyibak Rahasia Tambo Kerinci: Ketika Satu Gelar Melahirkan Banyak Pewaris
Harik Hana hingga Rakryan Hino, Kajian Tambo Kerinci Ungkap Dugaan Jejak Jawa Kuno
IAIN Kerinci Gali Sejarah Pemerintahan Tradisional Lewat Pemerhati Adat
FGD Universitas Jambi Bedah Peran Kenduri Sko sebagai Instrumen Resolusi Konflik Politik Pasca Pilkada di Kerinci
Sko Tigo Takah, Sistem Penyelesaian Sengketa Adat Kerinci yang Menjunjung Musyawarah dan Keadilan
Lembaga Adat Diminta Tidak Mengambil Alih Hak Tradisional Pemangku Adat
Marwah Pemangku Adat Jati Harus Dikembalikan, Aktivis Adat Sampaikan Seruan

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:48 WIB

Museum Tarik Klaim Aksara Minangkabau, Naskah Tanjung Tanah Justru Makin Kokoh Lewat Uji Ilmiah

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:46 WIB

Menyibak Rahasia Tambo Kerinci: Ketika Satu Gelar Melahirkan Banyak Pewaris

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:01 WIB

Harik Hana hingga Rakryan Hino, Kajian Tambo Kerinci Ungkap Dugaan Jejak Jawa Kuno

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:00 WIB

IAIN Kerinci Gali Sejarah Pemerintahan Tradisional Lewat Pemerhati Adat

Minggu, 19 Juli 2026 - 08:27 WIB

FGD Universitas Jambi Bedah Peran Kenduri Sko sebagai Instrumen Resolusi Konflik Politik Pasca Pilkada di Kerinci

Berita Terbaru

Budaya dan Wisata

IAIN Kerinci Gali Sejarah Pemerintahan Tradisional Lewat Pemerhati Adat

Minggu, 19 Jul 2026 - 11:00 WIB