Pertamina Umumkan Harga BBM Terbaru Berlaku 1 April 2026, Ini Rincian Kenaikan Sebelumnya

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 31 Maret 2026 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Pribhumi.com — PT Pertamina (Persero) dijadwalkan mengumumkan penyesuaian harga baru Bahan Bakar Minyak (BBM) pada Selasa malam (31/03). Harga terbaru tersebut akan mulai berlaku pada Rabu, 1 April 2026.

Sebagai penyedia utama BBM nasional, Pertamina secara rutin melakukan evaluasi dan penyesuaian harga pada akhir setiap bulan, yang kemudian diberlakukan pada periode bulan berikutnya. Kebijakan ini mengikuti dinamika harga energi global serta mekanisme yang telah diatur pemerintah.

Pada penyesuaian sebelumnya di awal Maret 2026, Pertamina tercatat menaikkan sejumlah jenis BBM nonsubsidi. Beberapa di antaranya yakni Pertamax (RON 92), Pertamax Turbo (RON 98), Pertamax Green 95, Dexlite (CN 51), serta Pertamina Dex (CN 53).

Baca Juga :  MK Tegaskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana dalam Sengketa Jurnalistik

Di wilayah Jabodetabek, harga Pertamax (RON 92) mengalami kenaikan sebesar Rp500 per liter, dari Rp11.800 menjadi Rp12.300 per liter. Sementara Pertamax Turbo (RON 98) naik Rp400 per liter menjadi Rp13.100 per liter dari sebelumnya Rp12.700 per liter.

Kemudian, Pertamax Green 95 turut mengalami kenaikan Rp450 per liter menjadi Rp12.900 per liter. Adapun Dexlite (CN 51) meningkat cukup signifikan sebesar Rp950 per liter menjadi Rp14.200 per liter. Sedangkan Pertamina Dex (CN 53) naik Rp1.000 per liter menjadi Rp14.500 per liter.

Baca Juga :  Koalisi Sipil Desak Presiden Terbitkan Perppu untuk Batalkan KUHAP Baru

Berbeda dengan BBM nonsubsidi, harga BBM subsidi pada Maret 2026 tidak mengalami perubahan. Pertalite (RON 90) tetap berada di angka Rp10.000 per liter, sementara solar subsidi dipatok Rp6.800 per liter.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa penetapan harga BBM nonsubsidi mengacu pada regulasi pemerintah serta mengikuti fluktuasi harga energi di pasar global.

Pernyataan tersebut disampaikan Bahlil usai menghadiri Forum Bisnis Indonesia-Jepang di Tokyo, Senin, menanggapi isu kenaikan harga BBM nonsubsidi hingga 10 persen yang disebut-sebut akan berlaku mulai 1 April 2026.

Berita Terkait

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Muhadjir Effendy di Kasus Korupsi Kuota Haji
Kemenkeu Tegaskan Isu Menkeu Purbaya Usir Investor Asing adalah Hoaks
Rupiah Tembus Rp17.500 per Dolar AS, Menkeu Minta Masyarakat Tidak Panik
Kemenag: Hilal Zulhijah 1447 H Sudah Terpenuhi, Idul Adha 2026 Diperkirakan Jatuh 27 Mei
Daftar Provinsi yang Masih Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Mei 2026
Harta Kekayaan Wapres Gibran Capai Rp 27,9 Miliar
Kemensos Perbarui Data Bansos 2026, Ini Aturan Baru dan Cara Cek PKH-BPNT Tahap 2
Kemendikdasmen Tegaskan Guru Honorer Tidak Diberhentikan pada 2027

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 19:00 WIB

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Muhadjir Effendy di Kasus Korupsi Kuota Haji

Senin, 18 Mei 2026 - 17:00 WIB

Kemenkeu Tegaskan Isu Menkeu Purbaya Usir Investor Asing adalah Hoaks

Minggu, 17 Mei 2026 - 23:00 WIB

Rupiah Tembus Rp17.500 per Dolar AS, Menkeu Minta Masyarakat Tidak Panik

Minggu, 17 Mei 2026 - 17:33 WIB

Kemenag: Hilal Zulhijah 1447 H Sudah Terpenuhi, Idul Adha 2026 Diperkirakan Jatuh 27 Mei

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:48 WIB

Daftar Provinsi yang Masih Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Mei 2026

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Muhadjir Effendy di Kasus Korupsi Kuota Haji

Senin, 18 Mei 2026 - 19:00 WIB