Mahasiswa di Kerinci Ditangkap Polisi Usai Curi Motor di Gudang Rumah Warga Semurup

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KERINCI, Pribhumi.com – Aparat kepolisian dari Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci bersama Unit Reskrim Polsek Air Hangat berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Semurup, Kecamatan Air Hangat. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial RK (28) yang diketahui berstatus sebagai mahasiswa.

Pelaku ditangkap di kediamannya tanpa perlawanan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan atas laporan korban.

Kasus pencurian tersebut diketahui pertama kali oleh korban, Tina Melinda (47), pada Kamis pagi (12/3/2026) sekitar pukul 06.00 WIB. Saat itu korban hendak membuka gudang yang berada di bagian belakang rumahnya. Namun ia mendapati gembok pintu gudang sudah dalam kondisi rusak.

Saat melakukan pengecekan di sekitar lokasi, ditemukan bercak darah yang diduga berasal dari pelaku yang terluka ketika merusak gembok. Setelah diperiksa lebih lanjut, satu unit sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi BH 3024 DO milik korban diketahui telah hilang dari gudang tersebut.

Baca Juga :  Safwandi Kembali Terima Mandat Bentuk Pengurus Debalang Negeri Kota Sungai Penuh

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai Rp16 juta.

Polisi kemudian menindaklanjuti laporan korban yang tercatat dengan nomor LP/B/25/III/2026/SPKT/POLRES KERINCI. Kapolres Kerinci melalui Kasat Reskrim AKP Very Prastyawan, SH, MH menginstruksikan tim opsnal untuk melakukan penyelidikan secara intensif.

Dari hasil penelusuran di lapangan, petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku yang diketahui berada di Desa Koto Rendah, Kecamatan Siulak. Tim kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan RK.

AKP Very Prastyawan menjelaskan, dari hasil pemeriksaan awal pelaku mengakui perbuatannya. Polisi juga berhasil menemukan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban yang sebelumnya disembunyikan oleh pelaku.

Baca Juga :  Bahasa Kerinci, Warisan Melayu Kuno yang Tetap Hidup di Jantung Sumatra

“Saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Kerinci untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujar AKP Very.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang mengancam pelaku dengan hukuman pidana penjara.

Polres Kerinci juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor. Warga diminta menggunakan kunci pengaman tambahan pada kendaraan serta memastikan pintu rumah maupun gudang terkunci dengan baik, terutama pada malam hari.

 

Sumber Berita: Humas Polres Kerinci

Berita Terkait

Satreskrim Polres Kerinci Limpahkan Tersangka Kasus BBM Subsidi Ilegal ke Kejari Sungai Penuh
Viral di Pengadilan Sungai Penuh: Terdakwa Kasus Asusila Anak Minta Tes DNA
Akses Jalan Menuju Gunung Kerinci Disorot, Warga Minta Pemerintah Prioritaskan Perbaikan Infrastruktur Wisata
Dugaan Pungutan dalam Rekrutmen SPPG di Kerinci Tengah Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Transparansi
Warga Tambak Tinggi dan Sekungkung Diimbau Waspada, Anjing Diduga Terjangkit Rabies Berkeliaran dan Serang Sejumlah Korban
Kejagung Ungkap Dugaan Mark Up Motor Listrik Rp1 Triliun di BGN
KPK Tetapkan 8 Tersangka Korupsi Izin Tinggal WNA, Diduga Raup Rp145,5 Miliar dari Praktik Pemerasan
Sat Reskrim Polres Kerinci Intensifkan Pengawasan SPBU, Cegah Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:09 WIB

Satreskrim Polres Kerinci Limpahkan Tersangka Kasus BBM Subsidi Ilegal ke Kejari Sungai Penuh

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:04 WIB

Akses Jalan Menuju Gunung Kerinci Disorot, Warga Minta Pemerintah Prioritaskan Perbaikan Infrastruktur Wisata

Senin, 8 Juni 2026 - 18:42 WIB

Dugaan Pungutan dalam Rekrutmen SPPG di Kerinci Tengah Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Transparansi

Senin, 8 Juni 2026 - 15:27 WIB

Warga Tambak Tinggi dan Sekungkung Diimbau Waspada, Anjing Diduga Terjangkit Rabies Berkeliaran dan Serang Sejumlah Korban

Senin, 8 Juni 2026 - 07:00 WIB

Kejagung Ungkap Dugaan Mark Up Motor Listrik Rp1 Triliun di BGN

Berita Terbaru