Tarif Parkir Melonjak di Kerinci Saat Lebaran, Dishub Kerinci Siap Ambil Tindakan Tegas!

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 23 Maret 2026 - 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KERINCI, Pribhumi.com — Aktivitas wisata di Air Terjun Telun Berasap kembali menuai sorotan publik setelah muncul keluhan terkait lonjakan tarif parkir selama libur Lebaran.

Memasuki hari kedua perayaan Idul Fitri, sejumlah pengunjung mengaku dikenakan biaya parkir hingga Rp15.000 untuk kendaraan roda empat. Tarif tersebut dinilai jauh melampaui ketentuan resmi yang telah diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024.

Dalam aturan tersebut, tarif parkir ditetapkan sebesar Rp3.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp4.000 untuk roda empat, termasuk pada hari libur atau kondisi tertentu. Selisih tarif yang cukup tinggi ini pun memicu kekecewaan di kalangan wisatawan.

Keluhan tidak hanya disampaikan secara langsung, tetapi juga ramai diperbincangkan di media sosial. Pengunjung menyoroti sejumlah persoalan, mulai dari tarif yang tidak sesuai aturan, minimnya transparansi tiket masuk, hingga pengelolaan parkir yang dinilai merugikan.

Baca Juga :  Kejari Sungai Penuh dan Lembaga Adat Perkuat Sinergi Implementasi Restorative Justice dalam KUHP Baru 2025

Menanggapi situasi tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci, Juanda Sasmita, menegaskan pihaknya telah bergerak cepat dengan menghubungi para pengelola parkir di sejumlah titik wisata.

Dishub Kerinci telah memberikan teguran keras sekaligus peringatan tegas kepada para pengelola. Jika masih ditemukan pungutan di luar ketentuan, izin atau kerja sama pengelolaan parkir akan dicabut.

Selain itu, pengelola juga dilarang membuat karcis sendiri dengan tarif di atas aturan. Petugas Dishub saat ini masih melakukan monitoring dan evaluasi di lapangan untuk memastikan kepatuhan.

“Apabila pelanggaran tetap terjadi, pemerintah tidak segan menyerahkan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum. Bahkan, sebagai langkah lanjutan, Dishub membuka kemungkinan untuk menggratiskan biaya parkir selama masa libur Idul Fitri demi menjaga kenyamanan wisatawan” Tegas Juanda saat dikonfirmasi Media Andalas Group.

Baca Juga :  Catatan Hitam Dunia Pendidikan, Pensiunan Guru Agama Diduga Dianiaya Oknum Kepsek di Siulak Mukai

Pemerintah Kabupaten Kerinci juga menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut dan memastikan akan melakukan pembenahan serta penertiban secara menyeluruh.

Situasi ini dinilai berpotensi merusak citra pariwisata daerah. Tidak sedikit masyarakat yang mulai mempertimbangkan destinasi alternatif yang dinilai lebih tertib, transparan, dan ramah bagi pengunjung.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya Kabupaten Kerinci, Jamal Penta, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, meski pesan tersebut telah terbaca.

 

 

Berita Terkait

Bupati di Wilayah Barat Jambi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Pemalsuan Akta
Polres Kerinci Gelar Presisi Merdeka Run 2026 di Jambi Agustus Mendatang
Bupati Kerinci Monadi Tinjau Progres Jalan Renah Pemetik, Pastikan Pembangunan Berjalan Sesuai Target
“Kemenhaj Kerinci: Jamaah Haji Kloter BTH 19 hingga 25 Segera Kembali ke Tanah Air”.
Satreskrim Polres Kerinci Limpahkan Tersangka Kasus BBM Subsidi Ilegal ke Kejari Sungai Penuh
Viral di Pengadilan Sungai Penuh: Terdakwa Kasus Asusila Anak Minta Tes DNA
Akses Jalan Menuju Gunung Kerinci Disorot, Warga Minta Pemerintah Prioritaskan Perbaikan Infrastruktur Wisata
Dugaan Pungutan dalam Rekrutmen SPPG di Kerinci Tengah Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Transparansi

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 08:02 WIB

Bupati di Wilayah Barat Jambi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Pemalsuan Akta

Minggu, 14 Juni 2026 - 23:00 WIB

Polres Kerinci Gelar Presisi Merdeka Run 2026 di Jambi Agustus Mendatang

Minggu, 14 Juni 2026 - 20:50 WIB

Bupati Kerinci Monadi Tinjau Progres Jalan Renah Pemetik, Pastikan Pembangunan Berjalan Sesuai Target

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:16 WIB

“Kemenhaj Kerinci: Jamaah Haji Kloter BTH 19 hingga 25 Segera Kembali ke Tanah Air”.

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:09 WIB

Satreskrim Polres Kerinci Limpahkan Tersangka Kasus BBM Subsidi Ilegal ke Kejari Sungai Penuh

Berita Terbaru

Budaya dan Wisata

IAIN Kerinci Gali Sejarah Pemerintahan Tradisional Lewat Pemerhati Adat

Minggu, 19 Jul 2026 - 11:00 WIB