Tarif Parkir Melonjak di Kerinci Saat Lebaran, Dishub Kerinci Siap Ambil Tindakan Tegas!

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 23 Maret 2026 - 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KERINCI, Pribhumi.com — Aktivitas wisata di Air Terjun Telun Berasap kembali menuai sorotan publik setelah muncul keluhan terkait lonjakan tarif parkir selama libur Lebaran.

Memasuki hari kedua perayaan Idul Fitri, sejumlah pengunjung mengaku dikenakan biaya parkir hingga Rp15.000 untuk kendaraan roda empat. Tarif tersebut dinilai jauh melampaui ketentuan resmi yang telah diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024.

Dalam aturan tersebut, tarif parkir ditetapkan sebesar Rp3.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp4.000 untuk roda empat, termasuk pada hari libur atau kondisi tertentu. Selisih tarif yang cukup tinggi ini pun memicu kekecewaan di kalangan wisatawan.

Keluhan tidak hanya disampaikan secara langsung, tetapi juga ramai diperbincangkan di media sosial. Pengunjung menyoroti sejumlah persoalan, mulai dari tarif yang tidak sesuai aturan, minimnya transparansi tiket masuk, hingga pengelolaan parkir yang dinilai merugikan.

Baca Juga :  Pembalap Awhin Sanjaya Meninggal Dunia Usai Kecelakaan Fatal di Final Sumatera Cup Prix 2025

Menanggapi situasi tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci, Juanda Sasmita, menegaskan pihaknya telah bergerak cepat dengan menghubungi para pengelola parkir di sejumlah titik wisata.

Dishub Kerinci telah memberikan teguran keras sekaligus peringatan tegas kepada para pengelola. Jika masih ditemukan pungutan di luar ketentuan, izin atau kerja sama pengelolaan parkir akan dicabut.

Selain itu, pengelola juga dilarang membuat karcis sendiri dengan tarif di atas aturan. Petugas Dishub saat ini masih melakukan monitoring dan evaluasi di lapangan untuk memastikan kepatuhan.

“Apabila pelanggaran tetap terjadi, pemerintah tidak segan menyerahkan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum. Bahkan, sebagai langkah lanjutan, Dishub membuka kemungkinan untuk menggratiskan biaya parkir selama masa libur Idul Fitri demi menjaga kenyamanan wisatawan” Tegas Juanda saat dikonfirmasi Media Andalas Group.

Baca Juga :  Sampah Berserakan di Bukit Kerman, LSM PEDAS Kritik Kinerja DLH Kerinci

Pemerintah Kabupaten Kerinci juga menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut dan memastikan akan melakukan pembenahan serta penertiban secara menyeluruh.

Situasi ini dinilai berpotensi merusak citra pariwisata daerah. Tidak sedikit masyarakat yang mulai mempertimbangkan destinasi alternatif yang dinilai lebih tertib, transparan, dan ramah bagi pengunjung.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya Kabupaten Kerinci, Jamal Penta, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, meski pesan tersebut telah terbaca.

 

 

Berita Terkait

HIPMI Kerinci Bagikan Ribuan Masker untuk Lindungi Warga dari Kabut Asap
Jejak Pengabdian di Kerinci Berakhir, Langkah AKP Very Prasetyawan Berlanjut ke Tebo
HBA Tutup Mubes I Debalang Negeri, Tekankan Penguatan Adat dan Marwah Negeri Jambi
Waka Polres Kerinci Cek SPBU Kumun, Pengawasan BBM Bersubsidi Diperketat
Bupati di Wilayah Barat Jambi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Pemalsuan Akta
Polres Kerinci Gelar Presisi Merdeka Run 2026 di Jambi Agustus Mendatang
Bupati Kerinci Monadi Tinjau Progres Jalan Renah Pemetik, Pastikan Pembangunan Berjalan Sesuai Target
“Kemenhaj Kerinci: Jamaah Haji Kloter BTH 19 hingga 25 Segera Kembali ke Tanah Air”.

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 18:42 WIB

HIPMI Kerinci Bagikan Ribuan Masker untuk Lindungi Warga dari Kabut Asap

Minggu, 30 Agustus 2026 - 15:00 WIB

Jejak Pengabdian di Kerinci Berakhir, Langkah AKP Very Prasetyawan Berlanjut ke Tebo

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:03 WIB

HBA Tutup Mubes I Debalang Negeri, Tekankan Penguatan Adat dan Marwah Negeri Jambi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:00 WIB

Waka Polres Kerinci Cek SPBU Kumun, Pengawasan BBM Bersubsidi Diperketat

Selasa, 7 Juli 2026 - 08:02 WIB

Bupati di Wilayah Barat Jambi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Pemalsuan Akta

Berita Terbaru