Harga Minyak Dunia Melonjak, Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Terancam di Bawah 5 Persen

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 3 April 2026 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Pribhumi.com – Lonjakan harga minyak dunia yang bertahan dalam jangka waktu panjang diperkirakan akan memberikan tekanan serius terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia. Kondisi ini berpotensi membuat laju ekonomi nasional tidak mampu menembus angka 5 persen.

Saat ini, harga minyak global telah melampaui asumsi dalam APBN 2026 yang ditetapkan sekitar US$ 70 per barel. Di pasar, harga minyak bahkan bergerak di kisaran US$ 90 hingga US$ 100 per barel, memicu kekhawatiran terhadap dampak lanjutan bagi ekonomi domestik.

Menurut Halim Alamsyah, yang merupakan Board of Experts di Prasasti sekaligus mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia, kondisi tersebut dapat menekan pertumbuhan ekonomi ke level 4,7 hingga 4,9 persen.

Ia menjelaskan, kenaikan harga energi akan berdampak langsung pada meningkatnya biaya produksi dan menurunnya daya beli masyarakat. Hal ini pada akhirnya menghambat aktivitas ekonomi secara keseluruhan.

Baca Juga :  Wartawan Diduga Diancam agar Tak Beritakan Kasus

Selain itu, tekanan juga akan terasa pada sisi fiskal. Dalam skenario harga minyak mencapai US$ 100 per barel dan nilai tukar rupiah melemah ke sekitar Rp 17.000 per dolar AS, defisit anggaran diperkirakan melebar melampaui batas aman.

“Defisit fiskal berpotensi naik ke kisaran 3,3 hingga 3,5 persen dari PDB, melampaui batas 3 persen yang selama ini dijaga pemerintah,” ujar Halim.

Sementara itu, Policy and Program Director Prasasti, Piter Abdullah, mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam pengelolaan kebijakan makroekonomi. Ia menilai langkah pemerintah yang menahan kenaikan harga BBM saat ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat.

Namun demikian, keberlanjutan kebijakan tersebut sangat bergantung pada pergerakan harga minyak global. Jika tren kenaikan berlanjut hingga akhir tahun, penyesuaian harga energi dinilai sulit dihindari.

Baca Juga :  Lonjakan Impor Indonesia Awal 2026 Capai US$ 21,20 Miliar

Piter menegaskan bahwa penyesuaian harga merupakan langkah yang wajar dalam kondisi tertentu, selama disertai dengan kebijakan kompensasi yang tepat sasaran bagi masyarakat.

Lebih lanjut, ia juga mengingatkan adanya risiko kombinasi tekanan ekonomi, mulai dari kenaikan harga energi, pelemahan nilai tukar, hingga meningkatnya beban fiskal. Kondisi ini dinilai berpotensi mengganggu stabilitas sistem keuangan jika tidak diantisipasi dengan baik.

Dalam situasi ketidakpastian global yang meningkat, koordinasi antarotoritas menjadi sangat penting. Peran Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dinilai krusial dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Pelaku usaha dan pasar pun kini menantikan arah kebijakan dari otoritas seperti Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, serta Kementerian Keuangan, sebagai sinyal dalam menjaga stabilitas keuangan ke depan.

 

Berita Terkait

Bank Jambi Upayakan M-Banking Kembali Aktif, Gubernur Al Haris Minta Sistem Keamanan Diperkuat
Pemerintah Lanjutkan Kajian Tarif Batas Atas Tiket Pesawat, Penurunan Harga Minyak dan Penguatan Rupiah Jadi Pertimbangan
Pemerintah Pastikan Biodiesel B50 Mulai Berlaku Juli 2026, Uji Coba Capai Hasil Positif
39 Pemda Terancam Kesulitan Bayar Gaji PPPK
Pramono Anung Umumkan Ribuan Lowongan Kerja Padat Karya Bergaji UMP
Ekspor SDA Satu Pintu Resmi Berlaku, Pengusaha Ajukan Enam Masukan untuk Pemerintah
Pasar Mobil China Mulai Jenuh, Penjualan Melambat dan Produsen Beralih ke Ekspor
Prabowo: Indonesia Kaya SDA dan Sudah Swasembada Pangan, Saatnya Nilai Tambah Dinikmati Rakyat

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 15:00 WIB

Bank Jambi Upayakan M-Banking Kembali Aktif, Gubernur Al Haris Minta Sistem Keamanan Diperkuat

Kamis, 18 Juni 2026 - 03:00 WIB

Pemerintah Lanjutkan Kajian Tarif Batas Atas Tiket Pesawat, Penurunan Harga Minyak dan Penguatan Rupiah Jadi Pertimbangan

Rabu, 17 Juni 2026 - 03:00 WIB

Pemerintah Pastikan Biodiesel B50 Mulai Berlaku Juli 2026, Uji Coba Capai Hasil Positif

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:00 WIB

39 Pemda Terancam Kesulitan Bayar Gaji PPPK

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:02 WIB

Pramono Anung Umumkan Ribuan Lowongan Kerja Padat Karya Bergaji UMP

Berita Terbaru

Budaya dan Wisata

IAIN Kerinci Gali Sejarah Pemerintahan Tradisional Lewat Pemerhati Adat

Minggu, 19 Jul 2026 - 11:00 WIB