Empat Pelaku Pemerkosaan Remaja di Jambi Ditangkap, Dua Diantaranya Oknum Polisi

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI, Pribhumi.com — Aparat kepolisian mengamankan empat orang tersangka dalam kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang remaja perempuan berusia 18 tahun berinisial C di Kota Jambi. Dari empat pelaku yang ditangkap, dua di antaranya merupakan oknum anggota kepolisian.

Kepala Bidang Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji, menyatakan seluruh tersangka telah diamankan dan kini menjalani proses hukum. Penanganan perkara dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi, sementara dua anggota polisi yang terlibat juga diproses secara internal oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).

“Seluruhnya sudah diproses oleh Krimum Polda Jambi, dan untuk oknum anggota juga ditangani Propam,” ujar Erlan saat dikonfirmasi, Jumat (30/1/2026).

Baca Juga :  Polri Klarifikasi Penahanan Wartawan di Morowali: Murni Kasus Pidana, Bukan Terkait Kerja Pers

Berdasarkan keterangan keluarga korban, peristiwa bermula saat korban berada di rumah temannya di kawasan Pinang Merah dan bersiap pulang. Salah satu pelaku berinisial I menghubungi korban dan menawarkan untuk menjemput serta mengantarkannya pulang, meski korban sempat berniat menggunakan ojek online.

Dalam perjalanan, kendaraan yang digunakan pelaku justru berbelok arah di kawasan Simpang Rimbo dan membawa korban ke wilayah Kebun Kopi. Di lokasi tersebut, korban diduga mengalami tindak kekerasan seksual oleh tiga orang pelaku.

Korban kemudian kembali dipindahkan ke sebuah rumah kos di kawasan Arizona untuk bertemu dengan pelaku lain berinisial N, yang juga diduga melakukan perbuatan serupa. Pihak keluarga menyebut korban mengalami pemindahan lokasi secara berulang oleh para pelaku.

Baca Juga :  Kasus Konsumsi Damkar Sungai Penuh Memanas, Penyidik Mulai Bongkar Dugaan Korupsi

Ibu korban mengaku telah melihat langsung para tersangka saat berada di Polda Jambi setelah penangkapan dilakukan. Ia juga menyampaikan kondisi psikologis anaknya saat ini sangat terpukul.

Korban disebut mengalami trauma berat, lebih banyak mengurung diri, dan sempat menunjukkan tanda-tanda keputusasaan. Keluarga berharap proses hukum berjalan tegas dan transparan terhadap seluruh pelaku tanpa pengecualian.

Polda Jambi menegaskan komitmen untuk menuntaskan perkara tersebut serta memberikan sanksi tegas jika terbukti ada pelanggaran pidana maupun kode etik oleh anggota.

Berita Terkait

Debt Collector di OKU Tewas Ditikam Saat Tarik Kendaraan, Pelaku Menyerahkan Diri
Oknum Polisi di Jambi Diduga Gelapkan Mobil, Bripda MI Ditahan di Patsus
Empat ASN Pemkot Jambi Dipecat, Terjerat Pinjol dan Judi Online
Pemprov Jambi Siapkan Strategi Tekan Belanja Pegawai ke 30 Persen Sesuai UU HKPD 2027
Al Haris Geram BBM Subsidi Disalahgunakan untuk Tambang Ilegal di Jambi
BMKG: Seluruh Wilayah Jambi Berpotensi Diguyur Hujan Ringan pada 28 Maret 2026
Update CPNS 2026: Belum Dibuka, Ini Prediksi Jadwal, Fokus Formasi, dan Waspada Hoaks
Kasus Kematian Dedi Putra di Jambi Belum Terungkap, Keluarga Desak Polisi Buka Fakta

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 15:00 WIB

Debt Collector di OKU Tewas Ditikam Saat Tarik Kendaraan, Pelaku Menyerahkan Diri

Kamis, 2 April 2026 - 23:00 WIB

Oknum Polisi di Jambi Diduga Gelapkan Mobil, Bripda MI Ditahan di Patsus

Rabu, 1 April 2026 - 09:00 WIB

Empat ASN Pemkot Jambi Dipecat, Terjerat Pinjol dan Judi Online

Senin, 30 Maret 2026 - 15:00 WIB

Pemprov Jambi Siapkan Strategi Tekan Belanja Pegawai ke 30 Persen Sesuai UU HKPD 2027

Senin, 30 Maret 2026 - 09:00 WIB

Al Haris Geram BBM Subsidi Disalahgunakan untuk Tambang Ilegal di Jambi

Berita Terbaru