Pemprov Jambi Siapkan Strategi Tekan Belanja Pegawai ke 30 Persen Sesuai UU HKPD 2027

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 30 Maret 2026 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI, Pribhumi.com — Pemerintah Provinsi Jambi mulai menyusun langkah strategis untuk menyesuaikan struktur anggaran daerah agar sejalan dengan ketentuan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD) yang akan berlaku penuh pada 2027. Dalam aturan tersebut, porsi belanja pegawai dibatasi maksimal 30 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Gubernur Jambi, Al Haris, mengungkapkan bahwa saat ini komposisi belanja pegawai di lingkungan Pemprov Jambi masih berada di angka 34 persen, atau di atas batas yang ditetapkan. Oleh sebab itu, penyesuaian akan dilakukan secara bertahap, mengingat kondisi jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada saat ini.

Baca Juga :  Semur Telur Tahu Betawi, Lauk Sederhana dengan Rasa Kaya Rempah

Menurutnya, penerapan aturan tersebut tidak dapat dilakukan secara instan karena berpotensi menimbulkan dampak terhadap stabilitas birokrasi. Pemprov Jambi memilih pendekatan bertahap agar proses penyesuaian tetap berjalan tanpa mengganggu kinerja pemerintahan.

Untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif, Pemprov Jambi juga berencana melakukan koordinasi intensif dengan pemerintah pusat, termasuk dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri. Langkah ini diharapkan dapat menghasilkan formulasi kebijakan yang tepat dalam menekan belanja pegawai tanpa merugikan ASN.

Baca Juga :  Penyelundupan 375 Gram Emas Ilegal Digagalkan di Bandara Sultan Thaha Jambi

Lebih lanjut, Al Haris menegaskan bahwa kondisi tingginya belanja pegawai bukan hanya terjadi di Jambi, melainkan juga dialami oleh banyak daerah lain di Indonesia, bahkan dengan persentase yang lebih tinggi.

Meski demikian, ia optimistis target penurunan hingga 30 persen pada 2027 dapat tercapai. Dengan selisih yang tidak terlalu jauh dari batas ideal, Pemprov Jambi yakin penyesuaian anggaran bisa dilakukan secara bertahap dan terukur.

Berita Terkait

HBA Tutup Mubes I Debalang Negeri, Tekankan Penguatan Adat dan Marwah Negeri Jambi
H. Ramli Thaha Terpilih Aklamasi Pimpin Debalang Negeri Sepucuk Jambi 2026–2030
Mubes Perdana Debalang Provinsi Jambi Digelar, Pengurus Kabupaten/Kota Satukan Komitmen Perkuat Marwah Adat
Ombudsman Jambi Selesaikan 95,5 Persen Laporan Masyarakat hingga Triwulan II 2026
Al Haris Lantik Lima Pejabat Eselon II, Tegaskan Jabatan Bukan Kesempatan Menyalahgunakan Wewenang
Gubernur Al Haris Tegaskan Jambi Tolak Praktik LGBT, Kedepankan Nilai Agama dan Adat
Jambi Masuki Puncak Kemarau 2026, BPBD Siagakan 81 Posko Antisipasi Karhutla dan El Nino
Ombudsman Jambi Dorong KPK Tindak Temuan Maladministrasi yang Berpotensi Korupsi di Pelayanan Publik

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:03 WIB

HBA Tutup Mubes I Debalang Negeri, Tekankan Penguatan Adat dan Marwah Negeri Jambi

Minggu, 30 Agustus 2026 - 07:24 WIB

H. Ramli Thaha Terpilih Aklamasi Pimpin Debalang Negeri Sepucuk Jambi 2026–2030

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:31 WIB

Mubes Perdana Debalang Provinsi Jambi Digelar, Pengurus Kabupaten/Kota Satukan Komitmen Perkuat Marwah Adat

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:09 WIB

Ombudsman Jambi Selesaikan 95,5 Persen Laporan Masyarakat hingga Triwulan II 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:48 WIB

Al Haris Lantik Lima Pejabat Eselon II, Tegaskan Jabatan Bukan Kesempatan Menyalahgunakan Wewenang

Berita Terbaru