Oknum Polisi di Jambi Diduga Gelapkan Mobil, Bripda MI Ditahan di Patsus

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 2 April 2026 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi, Pribhumi.com – Seorang anggota kepolisian berinisial Bripda MI yang bertugas di Polres Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur), Jambi, diduga terlibat dalam kasus penggelapan mobil. Saat ini, yang bersangkutan telah diamankan dalam penempatan khusus (patsus) untuk kepentingan pemeriksaan internal.

Kasus ini mencuat setelah Bripda MI diduga bekerja sama dengan dua warga sipil berinisial H dan T. Modus yang dilakukan yakni dengan merental kendaraan, kemudian mobil tersebut digadaikan kepada kelompok masyarakat adat di wilayah Kabupaten Merangin, Jambi.

Baca Juga :  Mengaku Dukun dan Tawarkan Santet Kini Bisa Dipenjara, Ini Ketentuan Pasal 252 KUHP Baru

Kapolres Tanjab Timur, AKBP Ade Candra, membenarkan adanya dugaan pelanggaran yang melibatkan anggotanya tersebut. Ia menyebut, Bripda MI telah diperiksa oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) pada Selasa (31/3/2026).

Menurutnya, langkah penempatan khusus dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut atas dugaan pelanggaran kode etik kepolisian. Sementara itu, proses hukum terkait dugaan tindak pidana penggelapan masih terus berjalan.

Penyelidikan saat ini juga melibatkan keterangan dari dua warga sipil yang diduga ikut berperan dalam kasus tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Bripda MI diduga memerintahkan H untuk menyewa mobil, kemudian kendaraan itu digadaikan dengan bantuan T kepada kelompok Suku Anak Dalam (SAD).

Baca Juga :  IRT Ditemukan Tak Bernyawa di Dalam Ruko Kota Jambi, Warga Heboh Dugaan Pembunuhan

Meski demikian, Bripda MI mengklaim bahwa kendaraan yang digadaikan tersebut telah ditebus kembali. Polisi masih akan melakukan konfrontasi keterangan antara pihak-pihak yang terlibat guna memastikan fakta sebenarnya.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap setiap anggota yang terbukti melanggar hukum maupun kode etik profesi.

Berita Terkait

Hafiful Hadi Sunliensyar, Akademisi Muda Kerinci yang Gigih Meneliti Manuskrip dan Warisan Budaya Nusantara
Safwandi, Tokoh Adat dan Media Lokal yang Konsisten Jaga Identitas Budaya Kerinci
443 Jamaah Haji Jambi Terbang ke Arab Saudi via Batam
Penyelundupan 375 Gram Emas Ilegal Digagalkan di Bandara Sultan Thaha Jambi
Mahout di Jambi Jadi Garda Terdepan Jinakkan Konflik Gajah dan Manusia
Warga Muaro Jambi Gagal Umrah Diduga Tertipu Travel
Calon Haji Asal Kerinci Tunda Berangkat ke Tanah Suci karena Sakit
Ombudsman Jambi Klarifikasi Isu Siswa MTs Laboratorium Tak Bisa Ikut Ujian karena Tunggakan SPP

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:51 WIB

Hafiful Hadi Sunliensyar, Akademisi Muda Kerinci yang Gigih Meneliti Manuskrip dan Warisan Budaya Nusantara

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:21 WIB

Safwandi, Tokoh Adat dan Media Lokal yang Konsisten Jaga Identitas Budaya Kerinci

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:00 WIB

443 Jamaah Haji Jambi Terbang ke Arab Saudi via Batam

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:00 WIB

Penyelundupan 375 Gram Emas Ilegal Digagalkan di Bandara Sultan Thaha Jambi

Sabtu, 16 Mei 2026 - 09:00 WIB

Mahout di Jambi Jadi Garda Terdepan Jinakkan Konflik Gajah dan Manusia

Berita Terbaru

Kesehatan

WHO Tetapkan Ebola sebagai Darurat Kesehatan Global

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:00 WIB

Tips dan informasi

Perbedaan Kopi Arabika dan Robusta, dari Rasa hingga Kandungan Kafein

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:00 WIB

Infotainment

Aktris China Qi Wei Jadi Sorotan di Cannes 2026

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:00 WIB