Hanya 44 Daerah Dinilai Layak Terbitkan Obligasi, Mekeng Tekankan Transparansi Keuangan

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG, Pribhumi.com – Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI, Melchias Markus Mekeng, menilai penerbitan obligasi daerah dapat menjadi langkah strategis untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dan layanan publik di berbagai wilayah Indonesia. Menurutnya, instrumen pembiayaan tersebut dapat dimanfaatkan pemerintah daerah untuk membangun fasilitas penting seperti rumah sakit modern, sarana kesehatan terpadu, hingga infrastruktur pelayanan masyarakat lainnya.

Namun demikian, Mekeng menegaskan bahwa keberhasilan obligasi daerah sangat bergantung pada kualitas tata kelola keuangan dan kompetensi aparatur birokrasi di daerah. Ia menyebut pengelolaan keuangan daerah harus ditangani oleh sumber daya manusia yang benar-benar memahami sistem fiskal, likuiditas, hingga mekanisme investasi publik.

Baca Juga :  Hoaks BLT Kesra April 2026 Beredar, Pemerintah Tegaskan Bantuan Sudah Berakhir

Dalam Sarasehan Nasional yang digelar di Aston Palembang Hotel & Conference Center, Selasa (19/5/2026), Mekeng mengungkapkan bahwa saat ini baru sekitar 44 daerah di Indonesia, baik provinsi maupun kabupaten/kota, yang dinilai memiliki kemampuan finansial memadai untuk menerbitkan obligasi daerah.

Ia menilai banyak pemerintah daerah masih perlu melakukan pembenahan besar-besaran, terutama pada sektor pengelolaan keuangan dan peningkatan kualitas SDM birokrasi. Menurutnya, jabatan strategis seperti kepala dinas keuangan harus diisi oleh tenaga profesional yang memahami manajemen fiskal dan investasi, bukan sekadar penempatan pejabat tanpa kompetensi yang memadai.

Mekeng menjelaskan, apabila dikelola dengan baik, obligasi daerah dapat menjadi sumber pembiayaan alternatif yang kuat untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di daerah. Ia mencontohkan pembangunan rumah sakit berstandar internasional yang memungkinkan masyarakat memperoleh layanan medis terbaik tanpa harus berobat ke luar negeri seperti Malaysia atau Singapura.

Baca Juga :  Serangan Rudal Iran Guncang Tel Aviv, Ledakan Terdengar di Sejumlah Wilayah

Selain meningkatkan pelayanan publik, obligasi daerah juga dinilai mampu menjaga perputaran modal tetap berada di wilayah masing-masing. Mekeng mendorong masyarakat berpenghasilan tinggi untuk berinvestasi melalui obligasi daerah dibandingkan menyimpan aset di luar daerah maupun luar negeri.

Menurutnya, jika kepercayaan investor lokal dapat dibangun melalui tata kelola yang profesional dan transparan, maka dana masyarakat dapat dimanfaatkan langsung untuk mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.

Editor : Safwandi., Dpt

Berita Terkait

MPR RI Gelar Sarasehan Nasional Bahas Obligasi Daerah untuk Pembiayaan Pembangunan
Enam ASN Terjaring Nongkrong di Kafe Saat Jam Kerja
Internsip Dokter Dinilai Bermasalah, Kemenkes Janji Lakukan Pembenahan
DPRD Jambi Soroti Wacana Kenaikan TPP ASN, Ivan Wirata Minta PAD dan Kinerja Ikut Meningkat
Ribuan PPPK Sempat Terancam Dirumahkan, Pemerintah Kini Beri Kepastian
Ribuan ASN Diduga Gunakan Absensi Fiktif, Terancam Sanksi Hingga Pemecatan
Pejabat Ini Tinggalkan Mobil Dinas Demi Krisis BBM, Pilih Bersepeda ke Kantor
Rencana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Menguat, Pemerintah Pastikan Tidak Bebani Warga Miskin

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:00 WIB

Hanya 44 Daerah Dinilai Layak Terbitkan Obligasi, Mekeng Tekankan Transparansi Keuangan

Senin, 18 Mei 2026 - 09:23 WIB

MPR RI Gelar Sarasehan Nasional Bahas Obligasi Daerah untuk Pembiayaan Pembangunan

Jumat, 15 Mei 2026 - 03:00 WIB

Enam ASN Terjaring Nongkrong di Kafe Saat Jam Kerja

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:00 WIB

Internsip Dokter Dinilai Bermasalah, Kemenkes Janji Lakukan Pembenahan

Minggu, 10 Mei 2026 - 23:59 WIB

DPRD Jambi Soroti Wacana Kenaikan TPP ASN, Ivan Wirata Minta PAD dan Kinerja Ikut Meningkat

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Wagub Bangka Belitung Hellyana Divonis 4 Bulan Penjara dalam Kasus Penipuan

Rabu, 20 Mei 2026 - 07:00 WIB

Bungo

Dua Perampok Lansia Penumpang Travel di Bungo Ditangkap

Rabu, 20 Mei 2026 - 05:00 WIB

Pendidikan

Beasiswa Garuda 2026 Gelombang 2 Segera Dibuka, Ini Syaratnya

Rabu, 20 Mei 2026 - 01:00 WIB