Hoaks BLT Kesra April 2026 Beredar, Pemerintah Tegaskan Bantuan Sudah Berakhir

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 22 April 2026 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi, Pribhumi.com – Informasi mengenai pencairan Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) pada April 2026 dipastikan tidak benar. Kabar tersebut ramai beredar di media sosial dan sempat menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat, khususnya kelompok kurang mampu.

Berdasarkan penelusuran dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), informasi tersebut merupakan hoaks yang dibuat menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI) dan disebarkan secara luas. Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya, apalagi sampai mengklik tautan yang disertakan karena berpotensi menjadi modus penipuan dan pencurian data pribadi.

Pemerintah menegaskan bahwa program BLT Kesra tidak dilanjutkan pada tahun 2026. Bantuan tersebut telah berakhir pada 2025 dan hingga kini belum ada pengumuman resmi terkait penyaluran kembali.

Baca Juga :  THR ASN, TNI, dan Polri Mulai Cair, Pemerintah Telah Salurkan Rp1,4 Triliun hingga Awal Maret 2026

Sebelumnya, BLT Kesra merupakan bagian dari kebijakan stimulus ekonomi nasional yang diinisiasi pemerintah. Program ini memberikan bantuan sebesar Rp300.000 per bulan selama tiga bulan, yakni pada periode Oktober hingga Desember, dengan total bantuan Rp900.000 untuk setiap penerima.

Adapun sasaran penerima bantuan ini adalah masyarakat dari keluarga miskin yang masuk dalam desil 1 hingga 4 berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Program ini berbeda dari bantuan sosial reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Baca Juga :  Iran Luncurkan Rudal Balistik Sejjil ke Israel, Pertama Kali Digunakan dalam Perang dengan AS dan Israel

Masyarakat yang ingin memastikan status penerima bantuan dapat melakukan pengecekan melalui situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id. Proses pengecekan dapat dilakukan dengan memasukkan data wilayah dan nama sesuai KTP, kemudian sistem akan menampilkan status penerima bantuan.

Selain itu, pengecekan juga dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store. Pengguna hanya perlu membuat akun, melengkapi data diri, dan mengikuti proses verifikasi untuk mengetahui jenis bantuan yang diterima.

Pemerintah kembali mengingatkan masyarakat agar selalu memverifikasi informasi dari sumber resmi dan tidak mudah terpengaruh oleh kabar yang belum jelas kebenarannya.

Berita Terkait

Perombakan Kemenkeu: Dua Dirjen Dicopot, Posisi Strategis Segera Diisi
BPKB Elektronik Mulai Diterapkan, Seluruh Kendaraan Ditargetkan Gunakan e-BPKB pada 2028
Tak Semua Wajib Bayar Pajak, Ini 5 Jenis Kendaraan yang Bebas PKB Tahun 2026
Profil Letjen TNI Djon Afriandi, Panglima Kopassus Pertama dengan Rekam Jejak Gemilang
Pendekatan Baru KUHP: Pemerintah Utamakan Hukuman Non Penjara untuk Kurangi Stigma Sosial
Panduan Lengkap Lapor Bansos Salah Sasaran 2026, Kini Bisa Lewat HP dengan Fitur Sanggah
Jusuf Kalla Bantah Tuduhan Pendanaan Kasus Ijazah Jokowi, Singgung Perannya dalam Karier Politik Presiden
SP3 Tiga Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Penyidikan Roy Suryo Cs Tetap Berlanjut

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 23:59 WIB

Perombakan Kemenkeu: Dua Dirjen Dicopot, Posisi Strategis Segera Diisi

Rabu, 22 April 2026 - 23:00 WIB

Hoaks BLT Kesra April 2026 Beredar, Pemerintah Tegaskan Bantuan Sudah Berakhir

Rabu, 22 April 2026 - 21:00 WIB

BPKB Elektronik Mulai Diterapkan, Seluruh Kendaraan Ditargetkan Gunakan e-BPKB pada 2028

Rabu, 22 April 2026 - 11:00 WIB

Tak Semua Wajib Bayar Pajak, Ini 5 Jenis Kendaraan yang Bebas PKB Tahun 2026

Rabu, 22 April 2026 - 07:00 WIB

Profil Letjen TNI Djon Afriandi, Panglima Kopassus Pertama dengan Rekam Jejak Gemilang

Berita Terbaru