Hoaks BLT Kesra April 2026 Beredar, Pemerintah Tegaskan Bantuan Sudah Berakhir

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 22 April 2026 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi, Pribhumi.com – Informasi mengenai pencairan Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) pada April 2026 dipastikan tidak benar. Kabar tersebut ramai beredar di media sosial dan sempat menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat, khususnya kelompok kurang mampu.

Berdasarkan penelusuran dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), informasi tersebut merupakan hoaks yang dibuat menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI) dan disebarkan secara luas. Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya, apalagi sampai mengklik tautan yang disertakan karena berpotensi menjadi modus penipuan dan pencurian data pribadi.

Pemerintah menegaskan bahwa program BLT Kesra tidak dilanjutkan pada tahun 2026. Bantuan tersebut telah berakhir pada 2025 dan hingga kini belum ada pengumuman resmi terkait penyaluran kembali.

Baca Juga :  Tiga pelaku penculikan Mohamad Ilham Pradipta ditangkap, eksekutor pembunuh masih diburu Polisi

Sebelumnya, BLT Kesra merupakan bagian dari kebijakan stimulus ekonomi nasional yang diinisiasi pemerintah. Program ini memberikan bantuan sebesar Rp300.000 per bulan selama tiga bulan, yakni pada periode Oktober hingga Desember, dengan total bantuan Rp900.000 untuk setiap penerima.

Adapun sasaran penerima bantuan ini adalah masyarakat dari keluarga miskin yang masuk dalam desil 1 hingga 4 berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Program ini berbeda dari bantuan sosial reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Baca Juga :  Rekrutmen BPJS Ketenagakerjaan 2026 Dibuka, Ini Posisi, Syarat, dan Cara Daftarnya

Masyarakat yang ingin memastikan status penerima bantuan dapat melakukan pengecekan melalui situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id. Proses pengecekan dapat dilakukan dengan memasukkan data wilayah dan nama sesuai KTP, kemudian sistem akan menampilkan status penerima bantuan.

Selain itu, pengecekan juga dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store. Pengguna hanya perlu membuat akun, melengkapi data diri, dan mengikuti proses verifikasi untuk mengetahui jenis bantuan yang diterima.

Pemerintah kembali mengingatkan masyarakat agar selalu memverifikasi informasi dari sumber resmi dan tidak mudah terpengaruh oleh kabar yang belum jelas kebenarannya.

Berita Terkait

Ombudsman Soroti Kepastian Layanan Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta di Tengah Gangguan Abu Vulkanik
Sisa Kuota Internet Tak Boleh Lagi Hangus, Kemkomdigi Wajibkan Operator Beri Pilihan kepada Pelanggan
Ombudsman RI Ungkap Kinerja Pengawasan Pelayanan Publik dalam RDP Perdana Bersama Komisi II DPR RI
Putra Kerinci Nuzran Joher Resmi Pimpin Ombudsman RI Periode 2026–2031
Nuzran Joher Dorong Penguatan Pengawasan BBM Bersubsidi, Ombudsman Gandeng BPH Migas hingga Daerah
Roy Suryo dan dr Tifa Segera Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Kasus Dugaan Tudingan Ijazah Palsu Masuk Tahap Penuntutan
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Masuk Tahap Pelimpahan ke Kejaksaan
Timwas Haji DPR Apresiasi Transformasi Layanan Haji, Biaya Turun dan Masa Tunggu Berkurang di Era Pemerintahan Prabowo

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 10:51 WIB

Ombudsman Soroti Kepastian Layanan Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta di Tengah Gangguan Abu Vulkanik

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:00 WIB

Sisa Kuota Internet Tak Boleh Lagi Hangus, Kemkomdigi Wajibkan Operator Beri Pilihan kepada Pelanggan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:56 WIB

Ombudsman RI Ungkap Kinerja Pengawasan Pelayanan Publik dalam RDP Perdana Bersama Komisi II DPR RI

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:30 WIB

Putra Kerinci Nuzran Joher Resmi Pimpin Ombudsman RI Periode 2026–2031

Senin, 13 Juli 2026 - 20:22 WIB

Nuzran Joher Dorong Penguatan Pengawasan BBM Bersubsidi, Ombudsman Gandeng BPH Migas hingga Daerah

Berita Terbaru