Hoaks BLT Kesra April 2026 Beredar, Pemerintah Tegaskan Bantuan Sudah Berakhir

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 22 April 2026 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi, Pribhumi.com – Informasi mengenai pencairan Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) pada April 2026 dipastikan tidak benar. Kabar tersebut ramai beredar di media sosial dan sempat menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat, khususnya kelompok kurang mampu.

Berdasarkan penelusuran dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), informasi tersebut merupakan hoaks yang dibuat menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI) dan disebarkan secara luas. Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya, apalagi sampai mengklik tautan yang disertakan karena berpotensi menjadi modus penipuan dan pencurian data pribadi.

Pemerintah menegaskan bahwa program BLT Kesra tidak dilanjutkan pada tahun 2026. Bantuan tersebut telah berakhir pada 2025 dan hingga kini belum ada pengumuman resmi terkait penyaluran kembali.

Baca Juga :  Kemenhar RI Buka Seleksi Petugas Haji 2026: Pendaftaran Resmi Dimulai 22 November

Sebelumnya, BLT Kesra merupakan bagian dari kebijakan stimulus ekonomi nasional yang diinisiasi pemerintah. Program ini memberikan bantuan sebesar Rp300.000 per bulan selama tiga bulan, yakni pada periode Oktober hingga Desember, dengan total bantuan Rp900.000 untuk setiap penerima.

Adapun sasaran penerima bantuan ini adalah masyarakat dari keluarga miskin yang masuk dalam desil 1 hingga 4 berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Program ini berbeda dari bantuan sosial reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Baca Juga :  Tari Asyik Kerinci: Jejak Tauhid dalam Gerak Melingkar Ritual Leluhur

Masyarakat yang ingin memastikan status penerima bantuan dapat melakukan pengecekan melalui situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id. Proses pengecekan dapat dilakukan dengan memasukkan data wilayah dan nama sesuai KTP, kemudian sistem akan menampilkan status penerima bantuan.

Selain itu, pengecekan juga dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store. Pengguna hanya perlu membuat akun, melengkapi data diri, dan mengikuti proses verifikasi untuk mengetahui jenis bantuan yang diterima.

Pemerintah kembali mengingatkan masyarakat agar selalu memverifikasi informasi dari sumber resmi dan tidak mudah terpengaruh oleh kabar yang belum jelas kebenarannya.

Berita Terkait

BGN Hentikan Sementara Program Makan Bergizi Gratis Saat Libur Sekolah, Seluruh Dapur Akan Diaudit
Komisi VIII DPR RI Dorong Pemerintah Perketat Pengawasan Konten LGBT di Media Sosial
Nuzran Joher Desak Pembenahan Pengaduan WNA di Kantor Imigrasi Indonesia
Kejagung Ungkap Dugaan Mark Up Motor Listrik Rp1 Triliun di BGN
KPK Tetapkan 8 Tersangka Korupsi Izin Tinggal WNA, Diduga Raup Rp145,5 Miliar dari Praktik Pemerasan
Dr. Idel Eprianto: Penguatan Ekonomi Desa Kunci Hadapi Gejolak Rupiah
Ribuan Dapur MBG Dibekukan, Ini Penyebab yang Ditemukan BGN
Kasus Korupsi MBG Menguak, Kantor BGN dan Rumah Tersangka Digeledah Kejagung

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:00 WIB

Komisi VIII DPR RI Dorong Pemerintah Perketat Pengawasan Konten LGBT di Media Sosial

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:22 WIB

Nuzran Joher Desak Pembenahan Pengaduan WNA di Kantor Imigrasi Indonesia

Senin, 8 Juni 2026 - 07:00 WIB

Kejagung Ungkap Dugaan Mark Up Motor Listrik Rp1 Triliun di BGN

Senin, 8 Juni 2026 - 05:00 WIB

KPK Tetapkan 8 Tersangka Korupsi Izin Tinggal WNA, Diduga Raup Rp145,5 Miliar dari Praktik Pemerasan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 17:00 WIB

Dr. Idel Eprianto: Penguatan Ekonomi Desa Kunci Hadapi Gejolak Rupiah

Berita Terbaru