Kemenhar RI Buka Seleksi Petugas Haji 2026: Pendaftaran Resmi Dimulai 22 November

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 21 November 2025 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemenhar RI Resmi Buka Rekrutmen Petugas Haji 2026, Pendaftaran Dibuka Secara Online

Jakarta, Pribhumi.com — Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhar RI) resmi memulai proses rekrutmen Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) atau petugas haji 2026. Pendaftaran dilakukan sepenuhnya secara online melalui laman haji.go.id/petugas, mulai Sabtu, 22 November 2025.

Pada tahun ini, formasi yang dibuka mencakup PPIH Kloter (Ketua Kloter dan Pembimbing Ibadah) serta PPIH Arab Saudi yang terdiri dari bidang Akomodasi, Konsumsi, Transportasi, Bimbingan Ibadah, hingga SISKOHAT.

Syarat Umum Pendaftar PPIH 2026

Para pendaftar wajib memenuhi sejumlah kriteria, antara lain:

Warga Negara Indonesia (WNI) beragama Islam

Sehat jasmani dan rohani, dibuktikan dengan surat dokter pemerintah

Bagi perempuan, tidak dalam kondisi hamil

Memiliki komitmen penuh dalam pelayanan jemaah haji

Baca Juga :  Ramli Taha Dorong Debalang Jambi Bangun Fondasi Organisasi hingga Tingkat Kabupaten dan Kota

Memiliki integritas, rekam jejak baik, dan tidak berstatus tersangka pidana

Memiliki identitas kependudukan yang sah

Mendapat izin tertulis dari atasan bagi pegawai instansi/pemerintah

Mampu mengoperasikan komputer atau aplikasi seluler (Android/iOS)

Diutamakan mampu berbahasa Arab atau Inggris

Tidak sedang menjalani tugas belajar

Suami-istri dilarang bertugas pada tahun yang sama di PPIH Kloter maupun PPIH Arab Saudi

Selain itu, peserta dapat berasal dari pejabat negara, ASN, non-ASN Kemenhar, unsur kementerian/lembaga, hingga masyarakat dari organisasi Islam, lembaga pendidikan, atau tenaga profesional. Namun, peserta yang sudah bertugas sebagai PPIH Kloter atau PPIH Arab Saudi sebanyak tiga kali sejak 2022 tidak diperkenankan mendaftar lagi.
Penting dicatat, NIK hanya bisa digunakan satu kali untuk pendaftaran.

Jadwal Lengkap Rekrutmen PPIH 2026

Tahap 1 – Seleksi Tingkat Kabupaten/Kota

Baca Juga :  Serangan AS–Israel Hantam Fasilitas Minyak Iran, Puluhan Tewas dan Luka-luka

22–28 November 2025: Pendaftaran peserta

28 November 2025 (23:59 WIB): Batas akhir unggah dokumen

2 Desember 2025 (23:59 WIB): Verifikasi dokumen Siskohat kabupaten/kota

4 Desember 2025 (09:00 WIB): Tes CAT tahap 1

5 Desember 2025 (16:00 WIB): Pengumuman hasil tahap 1

Tahap 2 – Seleksi Tingkat Provinsi

8 Desember 2025 (23:59 WIB): Batas verifikasi dokumen Siskohat provinsi

11 Desember 2025 (09:00 WIB): CAT dan wawancara tahap 2

12 Desember 2025 (16:00 WIB): Pengumuman hasil seleksi akhir

Seleksi Bebas Biaya dan Antigratifikasi

Kemenhar RI menegaskan bahwa seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya dan menolak segala bentuk gratifikasi. Masyarakat juga diimbau untuk waspada terhadap informasi palsu atau pihak yang mengatasnamakan panitia seleksi petugas haji.

Informasi resmi hanya dapat diperoleh melalui Kantor Kemenhar kabupaten/kota atau Kanwil Kemenhar provinsi setempat.

 

Berita Terkait

Kesempatan Magang di Dua Perusahaan BUMN, Cek Posisi dan Syarat Sebelum 5 November 2026
Jangan Panik! Nama Masuk Daftar Indikasi Judol, Penerima Bansos Bisa Tempuh Langkah Ini
Jangan Asal Beli Ikan Kaleng! BPOM Ungkap Ciri Kemasan yang Berbahaya bagi Konsumen
Isu Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo Seret Nama Listyo Sigit dan Sejumlah Jenderal Polri
BPJS PBI Desil 6-10 Jadi Sorotan Jelang November 2026, Ini Cara Cek dan Mengurus Status Nonaktifnya.
Cegah Beras SPHP Disalahgunakan, BULOG Turunkan Satgas Periksa RPK di Seluruh Daerah
Puan Soroti Tanggung Jawab Perusahaan dalam Kasus Karhutla, Polri Tetapkan 20 Tersangka
Cek Harga BBM Hari Ini 1 November 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Stabil

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 06:25 WIB

Kesempatan Magang di Dua Perusahaan BUMN, Cek Posisi dan Syarat Sebelum 5 November 2026

Rabu, 4 November 2026 - 02:13 WIB

Jangan Panik! Nama Masuk Daftar Indikasi Judol, Penerima Bansos Bisa Tempuh Langkah Ini

Rabu, 4 November 2026 - 00:22 WIB

Jangan Asal Beli Ikan Kaleng! BPOM Ungkap Ciri Kemasan yang Berbahaya bagi Konsumen

Selasa, 3 November 2026 - 22:12 WIB

Isu Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo Seret Nama Listyo Sigit dan Sejumlah Jenderal Polri

Senin, 2 November 2026 - 14:27 WIB

BPJS PBI Desil 6-10 Jadi Sorotan Jelang November 2026, Ini Cara Cek dan Mengurus Status Nonaktifnya.

Berita Terbaru