PALEMBANG, Pribhumi.com – Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI, Melchias Markus Mekeng, menilai penerbitan obligasi daerah dapat menjadi langkah strategis untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dan layanan publik di berbagai wilayah Indonesia. Menurutnya, instrumen pembiayaan tersebut dapat dimanfaatkan pemerintah daerah untuk membangun fasilitas penting seperti rumah sakit modern, sarana kesehatan terpadu, hingga infrastruktur pelayanan masyarakat lainnya.
Namun demikian, Mekeng menegaskan bahwa keberhasilan obligasi daerah sangat bergantung pada kualitas tata kelola keuangan dan kompetensi aparatur birokrasi di daerah. Ia menyebut pengelolaan keuangan daerah harus ditangani oleh sumber daya manusia yang benar-benar memahami sistem fiskal, likuiditas, hingga mekanisme investasi publik.
Dalam Sarasehan Nasional yang digelar di Aston Palembang Hotel & Conference Center, Selasa (19/5/2026), Mekeng mengungkapkan bahwa saat ini baru sekitar 44 daerah di Indonesia, baik provinsi maupun kabupaten/kota, yang dinilai memiliki kemampuan finansial memadai untuk menerbitkan obligasi daerah.
Ia menilai banyak pemerintah daerah masih perlu melakukan pembenahan besar-besaran, terutama pada sektor pengelolaan keuangan dan peningkatan kualitas SDM birokrasi. Menurutnya, jabatan strategis seperti kepala dinas keuangan harus diisi oleh tenaga profesional yang memahami manajemen fiskal dan investasi, bukan sekadar penempatan pejabat tanpa kompetensi yang memadai.
Mekeng menjelaskan, apabila dikelola dengan baik, obligasi daerah dapat menjadi sumber pembiayaan alternatif yang kuat untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di daerah. Ia mencontohkan pembangunan rumah sakit berstandar internasional yang memungkinkan masyarakat memperoleh layanan medis terbaik tanpa harus berobat ke luar negeri seperti Malaysia atau Singapura.
Selain meningkatkan pelayanan publik, obligasi daerah juga dinilai mampu menjaga perputaran modal tetap berada di wilayah masing-masing. Mekeng mendorong masyarakat berpenghasilan tinggi untuk berinvestasi melalui obligasi daerah dibandingkan menyimpan aset di luar daerah maupun luar negeri.
Menurutnya, jika kepercayaan investor lokal dapat dibangun melalui tata kelola yang profesional dan transparan, maka dana masyarakat dapat dimanfaatkan langsung untuk mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.
Editor : Safwandi., Dpt






