SIJUNJUNG, Pribhumi.com – Sebanyak sembilan penambang dilaporkan meninggal dunia setelah . di Nagari Guguak, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat longsor pada Kamis (14/5/2026).
Peristiwa tragis tersebut terjadi di Jorong Taratak Botung saat para penambang sedang melakukan aktivitas penambangan tradisional.
Kabid Humas Polda Sumatera Barat, Kombes Susmelawati Rosya, membenarkan kejadian tersebut dan mengatakan kasusnya kini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
“Benar ada kejadian longsor tambang emas ilegal di wilayah Sijunjung,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (15/5/2026).
12 Penambang Berada di Lokasi
Berdasarkan informasi dari kepolisian, saat kejadian terdapat 12 orang yang sedang bekerja di area tambang menggunakan metode penambangan tradisional dengan alat sederhana seperti dompeng dan dulang.
Namun tiba-tiba tebing setinggi sekitar 30 meter mengalami longsor dan menimbun para pekerja di lokasi.
“Tiga orang berhasil menyelamatkan diri, sementara sembilan lainnya tertimbun longsor dan meninggal dunia,” kata Susmelawati.
Korban Dievakuasi ke Puskesmas
Seluruh korban yang meninggal telah berhasil dievakuasi dari lokasi kejadian dan dibawa ke Puskesmas Tanjung Ampalu.
Setelah proses identifikasi selesai, jenazah korban langsung diserahkan kepada keluarga masing-masing untuk dimakamkan.
Hingga saat ini belum ada laporan tambahan korban lain dalam peristiwa tersebut.
Polisi Lakukan Penyelidikan
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait aktivitas tambang emas ilegal yang menyebabkan longsor maut tersebut.
Kasus tambang ilegal di sejumlah wilayah Sumatera Barat memang kerap menjadi perhatian karena berisiko tinggi terhadap keselamatan pekerja dan lingkungan sekitar.
“Masih dalam penanganan dan penyelidikan lebih lanjut,” tambahnya.
Editor : Safwandi., Dpt






