Jakarta, Pribhumi.com – Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) melaporkan posisi utang pemerintah Indonesia hingga akhir Maret 2026 mencapai Rp 9.920,42 triliun. Jumlah tersebut meningkat Rp 282,52 triliun dibandingkan posisi akhir Desember 2025 yang tercatat sebesar Rp 9.637,90 triliun.
Berdasarkan laporan resmi DJPPR, rasio utang pemerintah saat ini berada di level 40,75 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Angka tersebut sedikit lebih tinggi dibandingkan akhir tahun lalu yang berada di level 40,46 persen PDB. Meski demikian, rasio utang Indonesia masih berada di bawah batas maksimal 60 persen PDB sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Keuangan Negara.
Pemerintah menegaskan pengelolaan utang dilakukan secara hati-hati dan terukur guna menjaga stabilitas fiskal nasional sekaligus mendukung pembiayaan pembangunan dan penguatan pasar keuangan domestik.
Dalam struktur utang pemerintah, instrumen Surat Berharga Negara (SBN) masih menjadi komponen terbesar. Nilainya mencapai Rp 8.652,89 triliun atau setara 87,22 persen dari total utang pemerintah. Sementara sisanya berasal dari pinjaman dengan nilai Rp 1.267,52 triliun atau sekitar 12,78 persen.
Dominasi SBN dalam komposisi utang dinilai sebagai strategi pemerintah untuk memperkuat pembiayaan melalui pasar keuangan domestik serta mengurangi ketergantungan terhadap pinjaman luar negeri.
Sebelumnya, Menteri Keuangan menjelaskan bahwa peningkatan rasio utang hingga menyentuh kisaran 40 persen terhadap PDB dipengaruhi oleh perlambatan ekonomi yang terjadi sepanjang 2025.
Menurutnya, penambahan utang menjadi salah satu langkah yang diambil pemerintah untuk menjaga perekonomian nasional tetap stabil dan menghindari tekanan ekonomi yang lebih berat.
Purbaya menyebut pemerintah memilih meningkatkan pembiayaan utang secara terbatas dibanding membiarkan kondisi ekonomi memburuk seperti krisis yang pernah terjadi pada 1998. Setelah kondisi ekonomi membaik, pemerintah akan melakukan penataan ulang terhadap kebijakan fiskal secara bertahap.






