JAMBI, Pribhumi.com – Aksi perampokan disertai kekerasan menimpa seorang nenek berusia 80 tahun, Jap Ai Hawa, di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Jambi. Korban mengalami luka serius di bagian kepala setelah diserang pelaku di warung miliknya.
Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Dermaga Kampung Singkep RT 31, Kecamatan Muara Sabak Barat, pada hari pertama Idulfitri, Sabtu (21/3/2026) sekitar pukul 06.30 WIB.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tanjabtim, AKP Ahmad Soekani Daulay, mengungkapkan bahwa pihak kepolisian bergerak cepat melakukan penyelidikan usai kejadian dilaporkan. Dalam waktu singkat, pelaku berhasil diidentifikasi sebagai Ambo Sulo (34).
“Pelaku berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah kejadian, tepatnya pada Minggu (22/3/2026) siang di Pelabuhan Ancol, Kecamatan Nipah Panjang,” ujar Daulay, Selasa (24/3/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku datang seorang diri ke warung korban dengan modus berpura-pura membeli rokok. Saat korban lengah, pelaku langsung melakukan penyerangan hingga korban terjatuh.
Setelah melumpuhkan korban, pelaku mengambil uang tunai sebesar Rp1.600.000 dari laci warung sebelum melarikan diri.
Korban yang mengalami luka berat di bagian kepala segera dilarikan ke RSUD Nurdin Hamzah untuk mendapatkan perawatan medis.
Saat ditangkap, pelaku diketahui tengah bersiap melarikan diri keluar wilayah Nipah Panjang melalui jalur laut. Kini, pelaku telah diamankan di Polres Tanjabtim untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur.











