KPK Ungkap Dugaan Pemerasan THR di Cilacap, Bupati Pasang Target Setoran hingga Rp750 Juta

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 15 Maret 2026 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Pribhumi.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dugaan praktik pemerasan yang melibatkan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman terkait pengumpulan dana tunjangan hari raya (THR) bagi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Dalam praktik tersebut, ditetapkan target setoran yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap diminta memberikan kontribusi dana dengan target keseluruhan mencapai Rp750 juta.

“Dari berbagai perangkat daerah di Kabupaten Cilacap terdapat target pengumpulan dana hingga sekitar Rp750 juta,” ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (14/3/2026).

Baca Juga :  Terapis Spa Ditemukan Tewas di Kamar Kos Bekasi, Polisi Amankan Satu Orang Terduga Pelaku

Menurut Asep, masing-masing satuan kerja (satker) diminta menyetorkan dana dengan kisaran antara Rp75 juta hingga Rp100 juta. Permintaan tersebut ditujukan kepada sejumlah instansi di lingkungan pemerintah daerah.

Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Cilacap memiliki sekitar 25 perangkat daerah, dua rumah sakit umum daerah (RSUD), serta 20 puskesmas yang menjadi bagian dari struktur pemerintahan daerah tersebut.

Namun dalam praktiknya, jumlah dana yang berhasil dikumpulkan dari masing-masing instansi bervariasi. Ada yang menyetor dalam jumlah kecil, sementara sebagian lainnya memenuhi nominal yang lebih besar.

Baca Juga :  Polsek Tabir Ulu Dorong Perdamaian Warga Muara Jernih Lewat Sidang Adat

“Realisasi setoran yang diterima tidak selalu sama. Ada yang menyetor mulai dari Rp3 juta hingga Rp100 juta dari masing-masing perangkat daerah,” jelasnya.

KPK masih terus mendalami aliran dana serta pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan praktik pemerasan tersebut. Penyelidikan dilakukan untuk memastikan peran setiap pihak serta potensi pelanggaran hukum yang terjadi dalam pengumpulan dana tersebut.

 

Berita Terkait

Kasus Kematian Dedi Putra di Jambi Belum Terungkap, Keluarga Desak Polisi Buka Fakta
Uang Palsu Beredar di Hiang Kerinci, Pedagang Resah Minta Polisi Bertindak
Nenek 80 Tahun Dirampok dan Dianiaya di Tanjabtim, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam
TNI Selidiki Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, Janji Transparan
Oknum Wartawan di Mojokerto Ditangkap Polisi saat Diduga Memeras Pengacara
Yusril Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus, Sebut Serangan terhadap Demokrasi
Bocah di Kerinci Jadi Korban Dugaan Pencurian Anting di Pasar Hiang, Telinga Sobek dan Berdarah
Mahasiswa di Kerinci Ditangkap Polisi Usai Curi Motor di Gudang Rumah Warga Semurup

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 13:00 WIB

Kasus Kematian Dedi Putra di Jambi Belum Terungkap, Keluarga Desak Polisi Buka Fakta

Kamis, 26 Maret 2026 - 11:33 WIB

Uang Palsu Beredar di Hiang Kerinci, Pedagang Resah Minta Polisi Bertindak

Selasa, 24 Maret 2026 - 15:00 WIB

Nenek 80 Tahun Dirampok dan Dianiaya di Tanjabtim, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Rabu, 18 Maret 2026 - 09:00 WIB

TNI Selidiki Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, Janji Transparan

Senin, 16 Maret 2026 - 15:00 WIB

Oknum Wartawan di Mojokerto Ditangkap Polisi saat Diduga Memeras Pengacara

Berita Terbaru