10 Daerah di Jambi Terima Dana Transfer Umum 2026

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 12 Oktober 2025 - 19:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI, Pribhumi.com Pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2026 mengalokasikan Dana Transfer Umum (DTU) untuk Provinsi Jambi sebesar Rp 8,2 triliun. Dari jumlah tersebut, 10 kabupaten dan kota di Jambi tercatat menerima dana jumbo dengan nilai di atas Rp 500 miliar.

Dana Transfer Umum merupakan bagian dari Dana Transfer ke Daerah (TKD) yang dialokasikan untuk mendukung kebutuhan umum pemerintahan daerah dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah, termasuk peningkatan pelayanan publik dan pemerataan pembangunan antarwilayah.

DTU terdiri dari dua komponen utama, yaitu:
Dana Bagi Hasil (DBH): Dana yang bersumber dari persentase pendapatan APBN seperti pajak dan penerimaan sumber daya alam yang dialokasikan untuk daerah.

Baca Juga :  Aklamasi Penuh Soliditas, Realdi Sixmon Saputra Nahkodai IMM Kerinci 2026–2027

Dana Alokasi Umum (DAU): Dana yang bertujuan untuk pemerataan kemampuan keuangan antar-daerah, agar setiap wilayah dapat menjalankan fungsi pemerintahan secara optimal.

10 Daerah Penerima Dana Transfer Umum Terbesar di Jambi 2026

Berikut daftar kabupaten/kota di Provinsi Jambi yang menerima DTU tahun 2026 dengan nilai di atas Rp 500 miliar:

Kabupaten Batanghari: Rp 596.826.574.000

Kabupaten Bungo: Rp 639.745.186.000

Kabupaten Kerinci: Rp 652.075.618.000

Kabupaten Merangin: Rp 773.919.679.000

Kabupaten Muaro Jambi: Rp 667.969.144.000

Kabupaten Sarolangun: Rp 702.415.496.000

Kabupaten Tanjung Jabung Barat: Rp 732.885.022.000

Kabupaten Tanjung Jabung Timur: Rp 525.432.748.000

Kabupaten Tebo: Rp 522.250.135.000

Kota Jambi: Rp 734.464.959.000

Dorong Pembangunan dan Pemerataan Ekonomi Daerah

Baca Juga :  Hamas Nyatakan Siap Lepas Kendali Gaza, Pemerintahan Akan Dialihkan ke Tim Teknokrat

Dengan alokasi anggaran tersebut, pemerintah berharap daerah-daerah di Provinsi Jambi dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat pembangunan infrastruktur dasar, serta memperkuat perekonomian lokal.

Penyaluran dana transfer ini juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah pusat dalam memperkuat pelaksanaan desentralisasi fiskal, sehingga setiap daerah memiliki kemampuan keuangan yang memadai untuk membiayai kebutuhan masyarakatnya.

Selain 10 daerah tersebut, dua wilayah lain di Jambi juga menerima DTU dengan nilai di bawah Rp 500 miliar, disesuaikan dengan kebutuhan fiskal dan kapasitas daerah masing-masing.

Pemerintah Provinsi Jambi menyambut baik alokasi dana tersebut dan berkomitmen memastikan penggunaannya tepat sasaran serta transparan sesuai prinsip akuntabilitas keuangan negara.

Berita Terkait

Oknum Polisi di Jambi Diduga Gelapkan Mobil, Bripda MI Ditahan di Patsus
Empat ASN Pemkot Jambi Dipecat, Terjerat Pinjol dan Judi Online
Pemprov Jambi Siapkan Strategi Tekan Belanja Pegawai ke 30 Persen Sesuai UU HKPD 2027
Al Haris Geram BBM Subsidi Disalahgunakan untuk Tambang Ilegal di Jambi
BMKG: Seluruh Wilayah Jambi Berpotensi Diguyur Hujan Ringan pada 28 Maret 2026
Update CPNS 2026: Belum Dibuka, Ini Prediksi Jadwal, Fokus Formasi, dan Waspada Hoaks
Prakiraan Cuaca Jambi 23 Maret 2026: Empat Daerah Berpotensi Hujan Ringan
Gubernur Jambi Ingatkan Tarif Parkir Wisata Harus Wajar Saat Lebaran

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 23:00 WIB

Oknum Polisi di Jambi Diduga Gelapkan Mobil, Bripda MI Ditahan di Patsus

Rabu, 1 April 2026 - 09:00 WIB

Empat ASN Pemkot Jambi Dipecat, Terjerat Pinjol dan Judi Online

Senin, 30 Maret 2026 - 15:00 WIB

Pemprov Jambi Siapkan Strategi Tekan Belanja Pegawai ke 30 Persen Sesuai UU HKPD 2027

Senin, 30 Maret 2026 - 09:00 WIB

Al Haris Geram BBM Subsidi Disalahgunakan untuk Tambang Ilegal di Jambi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 09:00 WIB

BMKG: Seluruh Wilayah Jambi Berpotensi Diguyur Hujan Ringan pada 28 Maret 2026

Berita Terbaru