Yogi Purnomo Resmi Pindah ke Kejari Majalengka, Status Laporan LSM Geransi Dipertanyakan

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 27 Januari 2026 - 08:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sungai Penuh, Pribhumi.com  – Yogi Purnomo resmi dimutasi dan dipromosikan sebagai Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) di Kejaksaan Negeri Majalengka, Jawa Barat.

“Saya dipromosikan jadi Kasi Pidsus di Kejari Majalengka,” ungkap Yogi saat dikonfirmasi Andalas Group, Senin (26/1/2026).

Seiring mutasinya, perhatian publik tertuju pada laporan dugaan penyimpangan proyek Pengembangan Bandara Depati Parbo Tahun Anggaran 2024 senilai sekitar Rp24 miliar, yang sebelumnya dilaporkan oleh LSM Geransi. Namun, Yogi menegaskan, bidang Pidsus Kejari Sungai Penuh belum menerima laporan pengaduan terkait kasus tersebut.

Baca Juga :  Dinsos Kerinci Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Angin Puting Beliung di Dua Kecamatan

“Terkait laporan pengaduan Bandara Depati Parbo 2024, bidang Pidsus belum menerima laporan dari LSM Geransi. Mungkin bisa dimintai tanda bukti laporannya jika sudah diterima Kejari Sungai Penuh,” kata Yogi.

Untuk memastikan informasi tersebut, media Andalas Group mengonfirmasi Ketua LSM Geransi, Arya Candra. Arya menyebut, laporan pengaduan dugaan penyimpangan dan penyalahgunaan anggaran serta dugaan tindak pidana korupsi pada proyek Bandara Depati Parbo sudah disampaikan ke Kejaksaan Negeri Sungai Penuh pada 13 Juni 2025. Laporan ini diajukan oleh LSM Geransi melalui Wakil Ketua Umum Imam Zarkasi dan Sekretaris Jenderal Meri Khusmadi.

Baca Juga :  Qarrar Firhand Siap Jalani Debut di British Formula 4 2026, Tandai Transisi ke Balap Formula

Saat dikonfirmasi ulang, Yogi Purnomo menambahkan mungin laporan tersebut di disposi ke bidang Intelijen. “Saat ini Saya belum menerima disposisi pimpinan terkait laporan tersebut,” pungkasnya.

Berita Terkait

Oknum Polisi di Jambi Diduga Gelapkan Mobil, Bripda MI Ditahan di Patsus
Kenaikan Tarif Travel Disepakati, Dishub Kerinci Masih Lakukan Pembahasan
Empat ASN Pemkot Jambi Dipecat, Terjerat Pinjol dan Judi Online
Speedboat Wisata Alami Kecelakaan di Danau Kerinci, Kemudi Patah Picu Insiden
DLH Akui Lonjakan Sampah, Penanganan Masih Jadi Tantangan
Pemprov Jambi Siapkan Strategi Tekan Belanja Pegawai ke 30 Persen Sesuai UU HKPD 2027
BMKG: Waspada Hujan Petir di Kerinci dan Sungai Penuh Sore Ini
Al Haris Geram BBM Subsidi Disalahgunakan untuk Tambang Ilegal di Jambi

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 23:00 WIB

Oknum Polisi di Jambi Diduga Gelapkan Mobil, Bripda MI Ditahan di Patsus

Rabu, 1 April 2026 - 09:00 WIB

Empat ASN Pemkot Jambi Dipecat, Terjerat Pinjol dan Judi Online

Senin, 30 Maret 2026 - 23:52 WIB

Speedboat Wisata Alami Kecelakaan di Danau Kerinci, Kemudi Patah Picu Insiden

Senin, 30 Maret 2026 - 17:00 WIB

DLH Akui Lonjakan Sampah, Penanganan Masih Jadi Tantangan

Senin, 30 Maret 2026 - 15:00 WIB

Pemprov Jambi Siapkan Strategi Tekan Belanja Pegawai ke 30 Persen Sesuai UU HKPD 2027

Berita Terbaru