Sungai Penuh, Pribhumi.com – Yogi Purnomo resmi dimutasi dan dipromosikan sebagai Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) di Kejaksaan Negeri Majalengka, Jawa Barat.
“Saya dipromosikan jadi Kasi Pidsus di Kejari Majalengka,” ungkap Yogi saat dikonfirmasi Andalas Group, Senin (26/1/2026).
Seiring mutasinya, perhatian publik tertuju pada laporan dugaan penyimpangan proyek Pengembangan Bandara Depati Parbo Tahun Anggaran 2024 senilai sekitar Rp24 miliar, yang sebelumnya dilaporkan oleh LSM Geransi. Namun, Yogi menegaskan, bidang Pidsus Kejari Sungai Penuh belum menerima laporan pengaduan terkait kasus tersebut.
“Terkait laporan pengaduan Bandara Depati Parbo 2024, bidang Pidsus belum menerima laporan dari LSM Geransi. Mungkin bisa dimintai tanda bukti laporannya jika sudah diterima Kejari Sungai Penuh,” kata Yogi.
Untuk memastikan informasi tersebut, media Andalas Group mengonfirmasi Ketua LSM Geransi, Arya Candra. Arya menyebut, laporan pengaduan dugaan penyimpangan dan penyalahgunaan anggaran serta dugaan tindak pidana korupsi pada proyek Bandara Depati Parbo sudah disampaikan ke Kejaksaan Negeri Sungai Penuh pada 13 Juni 2025. Laporan ini diajukan oleh LSM Geransi melalui Wakil Ketua Umum Imam Zarkasi dan Sekretaris Jenderal Meri Khusmadi.
Saat dikonfirmasi ulang, Yogi Purnomo menambahkan mungin laporan tersebut di disposi ke bidang Intelijen. “Saat ini Saya belum menerima disposisi pimpinan terkait laporan tersebut,” pungkasnya.










