Berikut 17+8 tuntutan rakyat!

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 5 September 2025 - 17:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Pribhumi.com – Koalisi sipil sebelumnya merumuskan 17+8 tuntutan merespons aksi unjuk rasa sepekan terakhir, melalui ’17+8 tuntutan rakyat: transparansi, reformasi, dan empati’. Koalisi meminta 17 tuntutan segera dipenuhi dalam waktu sepekan hingga 5 September.

Sedangkan, 8 tuntutan sisanya, harus diselesaikan dalam setahun setelahnya, dan berikut daftarnya:

1. Tarik TNI dari pengamanan sipil dan pastikan tak ada kriminalisasi demonstran
2. Bentuk tim investigasi kematian Affan Kurniawan, dan semua demonstran yang menjadi korban aksi 25-31 Agustus
3. Bekukan kenaikan tunjangan, gaji, dan fasilitas baru anggota DPR
4. Publikasikan transparansi anggaran
5. Dorong Badan Kehormatan DPR periksa anggota bermasalah
6. Pecat atau sanksi kader partai politik yang tidak etis dan memicu kemarahan publik
7. Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat
8. Libatkan kader partai dalam ruang-ruang dialog bersama publik
9. Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan
10. Hentikan tindakan represif dan kekerasan berlebihan aparat dalam mengawal demo
11. Tangkap dan proses hukum anggota atau aparat yang memerintahkan atau melakukan tindakan represif
12. TNI segera kembali ke barak
13. TNI tak boleh ambil alih fungsi Polri,
14. Tak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi
15. Pastikan upah layak untuk buruh
16. Pemerintah segera ambil langkah darurat cegah PHK massal
17. Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah murah dan outsourcing

Baca Juga :  Kim Jong Un Kukuhkan Kekuasaan, Kembali Pimpin Partai Buruh Korea Utara

Sementara 8 tuntutan tambahan jangka panjang hingga 31 Agustus 2026:

Baca Juga :  KKI Warsi Temukan 193 Titik Panas di Jambi Awal 2026, Ancaman Karhutla Kembali Mengintai

1. Bersihkan dan reformasi DPR besar-besaran; lakukan audit dan tinggikan syarat anggota DPR.
2. Reformasi partai politik; parpol harus mempublikasikan laporan keuangan, memastikan fungsi pengawasan berjalan sebagaimana mestinya.
3. Reformasi sektor perpajakan dengan adil
4. Sahkan RUU Perampasan Aset
5. Reformasi kepolisian agar profesional dan humanis
6. TNI kembali ke barak
7. Perkuat Komnas HAM dan lembaga pengawas independen lain
8. Tinjau ulang kebijakan sektor ekonomi dan ketenagakerjaan; mulai dari PSN, evaluasi UU Ciptaker, dan tata kelola Danantara.

 

Berita Terkait

Idul Adha 2026 Jatuh pada 27 Mei, Ini Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersamanya
MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Otorita Pastikan Pembangunan IKN Tetap Berjalan
MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Otorita Pastikan Pembangunan IKN Nusantara Tetap Berlanjut
KPK Dalami Dugaan Aliran Dolar Singapura ke Pejabat Bea Cukai
LAM-SAK Dorong Strategi Pembangunan Berbasis Budaya dan Sejarah Kerinci dalam Diskusi Rabuan Roadshow 2026
Kabar Kesehatan Kamaruddin Simanjuntak Jadi Sorotan, Rekan Bantah Isu Mistis
Hanya 44 Daerah Dinilai Layak Terbitkan Obligasi, Mekeng Tekankan Transparansi Keuangan
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Muhadjir Effendy di Kasus Korupsi Kuota Haji

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 07:00 WIB

Idul Adha 2026 Jatuh pada 27 Mei, Ini Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersamanya

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:00 WIB

MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Otorita Pastikan Pembangunan IKN Tetap Berjalan

Jumat, 22 Mei 2026 - 01:00 WIB

MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Otorita Pastikan Pembangunan IKN Nusantara Tetap Berlanjut

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:00 WIB

KPK Dalami Dugaan Aliran Dolar Singapura ke Pejabat Bea Cukai

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:02 WIB

LAM-SAK Dorong Strategi Pembangunan Berbasis Budaya dan Sejarah Kerinci dalam Diskusi Rabuan Roadshow 2026

Berita Terbaru

Bengkulu

Anak Oknum Polisi Diduga Ancam Wartawan dengan Pistol

Minggu, 24 Mei 2026 - 03:00 WIB

Merangin

Remaja 19 Tahun Hanyut di Sungai Batang Merangin

Minggu, 24 Mei 2026 - 01:00 WIB