Longsor dan Pohon Tumbang di Jalur Sungai Penuh–Tapan, Akses Terbatas dan Truk Tertahan

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 6 April 2026 - 12:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KERINCI, Pribhumi.com – Bencana longsor disertai pohon tumbang terjadi di ruas jalan Sungai Penuh–Tapan KM 35, kawasan Puncak, yang menyebabkan akses lalu lintas terganggu. Menanggapi kondisi tersebut, Polres Kerinci mengeluarkan imbauan kepada masyarakat agar lebih waspada saat melintas di jalur tersebut.

Kasi Humas Polres Kerinci, IPTU D.S. Sitinjak, menjelaskan bahwa hingga saat ini proses pembersihan material longsor masih berlangsung. Akses jalan belum sepenuhnya pulih, terutama bagi kendaraan angkutan berat yang untuk sementara belum bisa melintas.

“Saat ini jalur hanya dapat dilalui secara terbatas oleh kendaraan roda dua dan mobil minibus. Kami mengimbau pengendara untuk tetap berhati-hati,” ujarnya.

Polres Kerinci juga menyarankan masyarakat agar menghindari jalur tersebut jika tidak memiliki kepentingan mendesak. Hal ini disebabkan potensi longsor susulan yang masih dapat terjadi akibat tingginya curah hujan di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Lembaga Adat Tegaskan Suku Kerinci Bagian dari Rumpun Melayu Tua Nusantara

Selain itu, pengendara diingatkan untuk memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan baik, mengurangi kecepatan saat melintasi area rawan, mematuhi arahan petugas di lapangan, serta tidak memaksakan diri jika kondisi tidak memungkinkan.

Peristiwa longsor dilaporkan oleh warga sekitar pada pukul 18.00 WIB. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Sungai Penuh langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan awal.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan empat titik longsor. Dua titik masih memungkinkan dilalui kendaraan secara terbatas, sementara dua titik lainnya tertutup material longsor dan pohon tumbang yang menghambat akses jalan.

Penanganan di lokasi dipimpin langsung oleh Kapolsek Sungai Penuh AKP Eko Munkoid bersama personel gabungan. Pembersihan material longsor mulai dilakukan sekitar pukul 23.00 WIB dengan bantuan alat berat dari Balai Jalan PUPR Provinsi Jambi.

Baca Juga :  BLT Kesra Rp 900 Ribu Segera Tuntas Disalurkan: Pemerintah Pastikan Pencairan Rampung Awal Desember 2025

Namun, proses evakuasi sempat terhambat akibat kerusakan pada alat berat, tepatnya pada bagian selang, sekitar pukul 23.30 WIB. Hal ini menyebabkan pembersihan belum dapat dilakukan secara optimal.

Akibat kejadian tersebut, kendaraan jenis truk masih belum dapat melintas dan terpaksa menunggu di lokasi. Tercatat sekitar tujuh unit truk tertahan akibat akses jalan yang belum sepenuhnya terbuka.

Meski menimbulkan gangguan lalu lintas, dipastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk Dinas PUPR, untuk mempercepat penanganan dan membuka kembali jalur tersebut secara normal.

Sumber Berita: Humas Polres Kerinci

Berita Terkait

Bupati di Wilayah Barat Jambi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Pemalsuan Akta
Mobil Masuk Jurang di Jalur Sungai Penuh–Tapan, Dua Korban Dirawat di Rumah Sakit
Sidang Kasus Dugaan Asusila Anak di Sungai Penuh: Terdakwa Bantah BAP, JPU Siapkan Pemeriksaan Saksi Verbalis
JPU Lawan Putusan PN Sungai Penuh, Kasus Bollard Fahruddin Bergulir ke PT Jambi
Wawako Azhar Hamzah Kukuhkan 56 Pejabat Baru, Dorong Birokrasi Pemkot Sungai Penuh Lebih Inovatif
Ribuan Warga Sungai Penuh Semarakkan Pawai Obor Tahun Baru Islam, Wako Alfin Dorong Lahirnya Generasi Qur’ani
Polres Kerinci Gelar Presisi Merdeka Run 2026 di Jambi Agustus Mendatang
Bupati Kerinci Monadi Tinjau Progres Jalan Renah Pemetik, Pastikan Pembangunan Berjalan Sesuai Target

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 08:02 WIB

Bupati di Wilayah Barat Jambi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Pemalsuan Akta

Jumat, 3 Juli 2026 - 21:59 WIB

Mobil Masuk Jurang di Jalur Sungai Penuh–Tapan, Dua Korban Dirawat di Rumah Sakit

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:04 WIB

Sidang Kasus Dugaan Asusila Anak di Sungai Penuh: Terdakwa Bantah BAP, JPU Siapkan Pemeriksaan Saksi Verbalis

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:00 WIB

JPU Lawan Putusan PN Sungai Penuh, Kasus Bollard Fahruddin Bergulir ke PT Jambi

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:24 WIB

Wawako Azhar Hamzah Kukuhkan 56 Pejabat Baru, Dorong Birokrasi Pemkot Sungai Penuh Lebih Inovatif

Berita Terbaru

Budaya dan Wisata

IAIN Kerinci Gali Sejarah Pemerintahan Tradisional Lewat Pemerhati Adat

Minggu, 19 Jul 2026 - 11:00 WIB