Staf DPRD Makassar hangus terbakar saat massa membakar Kantor DPRD Kota Makassar

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 19:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pribhumi.com, Makassar  – Sebanyak tiga orang dilaporkan meninggal dunia dan lima lainnya mengalami luka-luka karena diduga terjebak dalam ruangan saat massa membakar Kantor DPRD Kota Makassar pada Jumat, (29/8) petang.

“Sebanyak delapan orang dievakuasi tim penyelamat usai pembakaran Kantor DPRD Kota Makassar, tiga diantaranya dinyatakan meninggal dunia diduga terjebak di dalam ruangan saat terjadi kebakaran,” kata Plt Pelaksana tugas BPBD Kota Makassar M Fadli di Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu dini hari.

Berdasarkan data, tiga orang korban tewas tersebut yakni Sarinawati (26) jenis kelamin perempuan, Staf DPRD Makassar. Ditemukan tim evakuasi dalam kondisi hangus terbakar dan telah dibawa ke Rumah Sakit Bayangkara.

Selanjutnya, Syaiful (43) laki-laki meninggal di rumah sakit Grestelina dalam kondisi terbakar. Korban diketahui Staf Kecamatan Ujung Tanah. Dan Abay laki-laki staf DPRD Makassar, meninggal di lokasi kejadian ditemukan dalam kondisi hangus terbakar. Jenazahnya dirujuk ke Rumah Sakit Bayangkara.

Baca Juga :  Iran Luncurkan Rudal Balistik Sejjil ke Israel, Pertama Kali Digunakan dalam Perang dengan AS dan Israel

Sedangkan luka berat sebanyak dua orang, masing-masing Budi Haryati (30) pegawai DPRD Makassar dirujuk ke Rumah Sakit Primaya dalam kondisi koma. Heriyanto (28) pegawai DPRD Makassar di rujuk ke Rumah Sakit Grestelina mengalami luka berat karena melompat dari lantai empat Kantor DPRD Sulsel.

Korban luka sedang bernama Sahabuddin (45) pegawai DPRD Makassar di rujuk ke Rumah Sakit Hermina mengalami kondisi sakit pada bagian pinggul karena melompat dari lantai 2 saat kebakaran berlangsung.

Selanjutnya, Arif Rahman Hakim (28) pegawai DPRD Makassar, luka sedang terkena lemparan batu dan telah dirawat di Rumah Sakit Grestelina. Dan Agus Setiwawan (32) pegawai DPRD Makassar mengalami sakit pada bagian punggung dan telah dirawat di Rumah Sakit Hermina.

Baca Juga :  Trump Sebut Kantongi Tiga Kandidat Pengganti Pemimpin Tertinggi Iran

Tim evakuasi gabungan dari BPBD, Damkarmat, Dinas Kesehatan Kota Makassar, Dinas Kesehatan Provinsi serta dibantu tim relawan potensi SAR.

Berdasarkan pantauan, pada Sabtu (30/8) pukul 03.20 WITA, kondisi di lokasi kejadian masih terlihat kerumunan orang. Sejumlah orang juga terlihat menjarah barang-barang di gedung perwakilan rakyat tersebut sejak terbakar.

Puluhan kendaraan turut dibakar massa saat kejadian tersebut karena menjelang kejadian pembakaran tersebut sedang di laksanakan Rapat Paripurna sehingga ada banyak kendaraan. Aksi tersebut merupakan rentetan dari demonstrasi yang terakumulasi dengan sejumlah masalah bangsa.

Kejadian tersebut berlangsung sangat cepat pada Jumat (29/8) sore yang dilakukan orang tidak dikenal dengan melempari bom molotov, selang beberapa saat massa menyerang kantor dewan setempat.

Sumber Berita: ANTARA

Berita Terkait

WFH Sehari Seminggu Berlaku, Menaker Tegaskan Gaji Karyawan Tetap Dibayar Penuh
Lapor SPT via Coretax, Direktorat Jenderal Pajak Teliti Validitas dan Kelengkapan Data Wajib Pajak
Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026, Ini Panduan Lengkap Lapor Pajak via Coretax
Pemerintah Terapkan WFH Sehari untuk Swasta Mulai April 2026, Upaya Hemat BBM
Pertamina Umumkan Harga BBM Terbaru Berlaku 1 April 2026, Ini Rincian Kenaikan Sebelumnya
DLH Akui Lonjakan Sampah, Penanganan Masih Jadi Tantangan
Al Haris Geram BBM Subsidi Disalahgunakan untuk Tambang Ilegal di Jambi
PPP Jambi Gelar Muscab Serentak, Perkuat Struktur Hadapi Pemilu 2029

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 09:00 WIB

WFH Sehari Seminggu Berlaku, Menaker Tegaskan Gaji Karyawan Tetap Dibayar Penuh

Rabu, 1 April 2026 - 23:59 WIB

Lapor SPT via Coretax, Direktorat Jenderal Pajak Teliti Validitas dan Kelengkapan Data Wajib Pajak

Rabu, 1 April 2026 - 23:00 WIB

Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026, Ini Panduan Lengkap Lapor Pajak via Coretax

Rabu, 1 April 2026 - 19:00 WIB

Pemerintah Terapkan WFH Sehari untuk Swasta Mulai April 2026, Upaya Hemat BBM

Selasa, 31 Maret 2026 - 11:00 WIB

Pertamina Umumkan Harga BBM Terbaru Berlaku 1 April 2026, Ini Rincian Kenaikan Sebelumnya

Berita Terbaru

Budaya dan Wisata

Makna dan Manfaat Kemenyan: Dari Tradisi Kerinci hingga Khasiat Kesehatan

Kamis, 2 Apr 2026 - 23:59 WIB