Gubernur Al Haris Pastikan Kerugian Nasabah Bank Jambi Diganti, Gunakan Laba Rp330 Miliar Tahun Buku 2025

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI, Pribhumi.com — Gubernur Jambi Al Haris selaku pemegang saham pengendali (PSP) Bank Jambi memastikan seluruh kerugian nasabah akibat peretasan sistem layanan digital bank daerah tersebut akan diganti sepenuhnya. Dana penggantian itu akan diambil dari laba Bank Jambi tahun buku 2025 yang mencapai Rp330 miliar.

Al Haris menegaskan bahwa tidak boleh ada satu pun nasabah yang mengalami kerugian akibat insiden tersebut.

“Laba Bank Jambi tahun 2025 mencapai Rp330 miliar. Dana itulah yang akan digunakan untuk mengganti uang nasabah. Intinya, tidak boleh ada satu rupiah pun uang nasabah yang hilang,” ujarnya di Jambi, Jumat.

Ia menjelaskan, total kerugian yang ditimbulkan akibat peretasan sistem pada akhir Februari 2026 mencapai Rp143 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp16 miliar sudah berhasil dilacak dan kini sedang dalam proses pengembalian.

Dengan demikian, jika dana yang terlacak tersebut dapat dipulihkan sepenuhnya, maka Bank Jambi masih harus menutup sisa kerugian sekitar Rp127 miliar kepada nasabah yang terdampak.

Baca Juga :  Adab Menerima Tamu Saat Lebaran Sesuai Sunnah, Muslim Wajib Tahu

Menurut Al Haris, keputusan untuk menggunakan laba perusahaan guna menutupi kerugian nasabah telah disepakati dalam rapat manajemen bersama para pemegang saham pada 25 Februari lalu.

“Kami sudah rapat dengan pemegang saham, dan semuanya sepakat bahwa keuntungan tahun 2025 akan dipakai untuk menutup kerugian nasabah sambil proses pengembalian dana yang terlacak terus berjalan,” katanya.

Berdasarkan data sementara, terdapat lebih dari 6.000 rekening nasabah yang terdampak peretasan tersebut.

Sementara itu, hingga kini Bank Indonesia masih meminta Bank Jambi untuk menutup sementara layanan digital seperti mobile banking dan transaksi melalui mesin ATM. Kebijakan tersebut dilakukan untuk memastikan sistem benar-benar aman sebelum kembali dioperasikan.

“Bank Indonesia menyarankan agar layanan tersebut belum dibuka dulu karena masih dilakukan pemeriksaan. Ada beberapa perangkat yang harus diganti. Saat ini alatnya sudah diganti dan tinggal menunggu proses verifikasi dari BI,” jelas Al Haris.

Baca Juga :  Diduga Diretas, Bank Jambi Rugi Rp143 Miliar, Ribuan Nasabah Terdampak

Sebelumnya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi mengungkap kerugian Bank Jambi akibat gangguan sistem keamanan layanan digital mencapai Rp143 miliar. Insiden tersebut menyebabkan sekitar 6.000 nasabah kehilangan saldo rekening pada 22 Februari 2026.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi Kombes Pol Taufik Nurmandia mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi terkait kasus tersebut.

“Kerugian akibat pembobolan sistem keamanan layanan digital Bank Jambi mencapai Rp143 miliar yang berasal dari lebih dari 6.000 nasabah yang saldonya sempat hilang dari rekening,” ujarnya.

Penyidik Polda Jambi saat ini terus mendalami kasus tersebut, termasuk dengan memanggil Direktur Utama Bank Jambi untuk dimintai keterangan serta memeriksa sejumlah saksi lain guna mengungkap penyebab dan pihak yang bertanggung jawab atas insiden tersebut.

Berita Terkait

Jejak Pengabdian di Kerinci Berakhir, Langkah AKP Very Prasetyawan Berlanjut ke Tebo
HBA Tutup Mubes I Debalang Negeri, Tekankan Penguatan Adat dan Marwah Negeri Jambi
H. Ramli Thaha Terpilih Aklamasi Pimpin Debalang Negeri Sepucuk Jambi 2026–2030
Mubes Perdana Debalang Provinsi Jambi Digelar, Pengurus Kabupaten/Kota Satukan Komitmen Perkuat Marwah Adat
Ombudsman Jambi Selesaikan 95,5 Persen Laporan Masyarakat hingga Triwulan II 2026
Al Haris Lantik Lima Pejabat Eselon II, Tegaskan Jabatan Bukan Kesempatan Menyalahgunakan Wewenang
Gubernur Al Haris Tegaskan Jambi Tolak Praktik LGBT, Kedepankan Nilai Agama dan Adat
Bupati di Wilayah Barat Jambi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Pemalsuan Akta

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 15:00 WIB

Jejak Pengabdian di Kerinci Berakhir, Langkah AKP Very Prasetyawan Berlanjut ke Tebo

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:03 WIB

HBA Tutup Mubes I Debalang Negeri, Tekankan Penguatan Adat dan Marwah Negeri Jambi

Minggu, 30 Agustus 2026 - 07:24 WIB

H. Ramli Thaha Terpilih Aklamasi Pimpin Debalang Negeri Sepucuk Jambi 2026–2030

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:31 WIB

Mubes Perdana Debalang Provinsi Jambi Digelar, Pengurus Kabupaten/Kota Satukan Komitmen Perkuat Marwah Adat

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:09 WIB

Ombudsman Jambi Selesaikan 95,5 Persen Laporan Masyarakat hingga Triwulan II 2026

Berita Terbaru