Pemerintah Siapkan Skema WFH Nasional, Respons Lonjakan Harga Minyak Dunia

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 21 Maret 2026 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Pribhumi.com — Pemerintah Indonesia tengah merancang kebijakan kerja fleksibel berupa work from home (WFH) yang akan diterapkan bagi aparatur sipil negara (ASN) hingga pekerja sektor swasta. Langkah ini disiapkan sebagai respons atas meningkatnya harga minyak dunia yang dipicu oleh konflik di kawasan Timur Tengah.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut masih dalam tahap kajian dan penyusunan teknis. Ia menjelaskan, fleksibilitas kerja diperlukan guna meningkatkan efisiensi, terutama dalam penggunaan energi dan mobilitas harian pekerja.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Tinjau Langsung Wilayah Banjir di Sumatra, Pastikan Respons Darurat Berjalan Optimal

Menurut rencana awal, skema WFH akan diterapkan selama satu hari dalam lima hari kerja. Kebijakan ini tidak hanya menyasar ASN, tetapi juga diharapkan dapat diikuti oleh sektor swasta serta pemerintah daerah.

“Teknisnya masih kami siapkan. Harapannya kebijakan ini bisa berlaku luas, tidak hanya untuk ASN tetapi juga swasta dan pemerintah daerah,” ujar Airlangga usai rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Pemerintah menargetkan kebijakan ini mulai diberlakukan setelah perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah atau Lebaran 2026. Namun, waktu pasti pelaksanaannya masih akan ditentukan setelah konsep kebijakan benar-benar matang.

Baca Juga :  Kementerian ESDM umumkan kenaikan tarif listrik PLN per kWh khusus untuk 13 golongan

Selain itu, durasi penerapan WFH juga akan disesuaikan dengan perkembangan situasi global, khususnya terkait harga minyak dunia dan dinamika konflik geopolitik yang sedang berlangsung.

Pemerintah menegaskan akan terus memantau kondisi tersebut sebelum mengambil keputusan final, guna memastikan kebijakan yang diterapkan tepat sasaran dan efektif dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional.

 

Berita Terkait

WFH Sehari Seminggu Berlaku, Menaker Tegaskan Gaji Karyawan Tetap Dibayar Penuh
Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026, Ini Panduan Lengkap Lapor Pajak via Coretax
Pemerintah Terapkan WFH Sehari untuk Swasta Mulai April 2026, Upaya Hemat BBM
Pertamina Umumkan Harga BBM Terbaru Berlaku 1 April 2026, Ini Rincian Kenaikan Sebelumnya
Indonesia Cari Sumber Minyak Baru, Selat Hormuz Masih Tertutup oleh Iran
Mensos Tegas! Ribuan ASN Kemensos Mangkir Usai Lebaran, Siap-Siap Dipecat
Presiden Pastikan Demokrasi Sehat, Kritik Tidak Boleh Dibungkam
Balik Nama Kendaraan Bekas Kini Bebas Bea, Ini Rincian Biaya yang Tetap Harus Dibayar

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 09:00 WIB

WFH Sehari Seminggu Berlaku, Menaker Tegaskan Gaji Karyawan Tetap Dibayar Penuh

Rabu, 1 April 2026 - 23:00 WIB

Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026, Ini Panduan Lengkap Lapor Pajak via Coretax

Rabu, 1 April 2026 - 19:00 WIB

Pemerintah Terapkan WFH Sehari untuk Swasta Mulai April 2026, Upaya Hemat BBM

Selasa, 31 Maret 2026 - 11:00 WIB

Pertamina Umumkan Harga BBM Terbaru Berlaku 1 April 2026, Ini Rincian Kenaikan Sebelumnya

Sabtu, 28 Maret 2026 - 21:00 WIB

Indonesia Cari Sumber Minyak Baru, Selat Hormuz Masih Tertutup oleh Iran

Berita Terbaru

Budaya dan Wisata

Makna dan Manfaat Kemenyan: Dari Tradisi Kerinci hingga Khasiat Kesehatan

Kamis, 2 Apr 2026 - 23:59 WIB