Gubernur Bengkulu Tegas Larang PHK PPPK, Dorong Daerah Cari Solusi Tanpa Pemangkasan Pegawai

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 2 April 2026 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu, Pribhumi.com – Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, menegaskan larangan bagi seluruh bupati dan wali kota di Provinsi Bengkulu untuk memberhentikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Instruksi tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi bersama para kepala daerah, menyusul munculnya kekhawatiran terkait potensi pemutusan hubungan kerja akibat pembatasan belanja pegawai oleh pemerintah pusat.

Helmi menekankan bahwa seluruh PPPK, baik yang bekerja penuh waktu maupun paruh waktu, harus tetap dipertahankan. Menurutnya, kebijakan pembatasan anggaran pegawai bukanlah alasan untuk melakukan pemberhentian tenaga kerja di lingkungan pemerintah daerah.

Ia menjelaskan bahwa aturan terkait batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen dari total anggaran seharusnya dimaknai sebagai dorongan untuk meningkatkan efisiensi, bukan pengurangan pegawai.

Baca Juga :  Waspada Modus Account Take Over

Pemerintah daerah, kata Helmi, diminta untuk melakukan penyesuaian anggaran dengan memangkas pengeluaran yang tidak prioritas dan mengarahkan belanja pada kebutuhan masyarakat yang lebih mendesak.

Sebagai solusi, ia mendorong daerah untuk menggali sumber pendapatan baru guna menjaga stabilitas keuangan tanpa harus mengorbankan tenaga kerja. Salah satu peluang yang bisa dikembangkan adalah peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk dari sektor pajak air.

Selain itu, Helmi juga mengusulkan agar setiap investor yang masuk ke Bengkulu dapat memberikan kontribusi dalam bentuk kepemilikan saham kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), sehingga memberikan dampak ekonomi jangka panjang bagi daerah.

Baca Juga :  Pemprov Bengkulu Tegaskan Larangan ASN Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran 2026

Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Bengkulu juga tengah melakukan langkah efisiensi internal, termasuk rencana perampingan organisasi perangkat daerah (OPD) dari 47 menjadi sekitar 20 unit. Pengurangan tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP) juga menjadi bagian dari strategi penghematan anggaran.

Dengan berbagai langkah tersebut, Helmi berharap pemerintah daerah tetap mampu menjaga keseimbangan fiskal tanpa harus mengorbankan kesejahteraan para PPPK.

Berita Terkait

Aksi Protes Kader Golkar Bengkulu, Musda Dibatalkan dan Pengurus Dibekukan
Pemprov Bengkulu Buka Pemutihan Pajak Kendaraan 2026, Denda Dihapus hingga Agustus
Tiga Tersangka Korupsi Pamsimas Mukomuko Ditahan, Kerugian Negara Capai Rp671 Juta
Ragam Tradisi Lebaran di Indonesia: Dari Grebeg Syawal hingga Ronjok Sayak Bengkulu
Pemprov Bengkulu Tegaskan Larangan ASN Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran 2026
Wabup Hendri Resmi Jadi Plt Bupati Rejang Lebong Usai Bupati Fikri Thobari Terjaring OTT KPK
Rumah Mewah Wakil Bupati Rejang Lebong di Lubuklinggau Jadi Sorotan Usai OTT KPK
Operasi Senyap KPK di Bengkulu: Kepala Daerah dan Sejumlah ASN Terjaring OTT

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 13:00 WIB

Aksi Protes Kader Golkar Bengkulu, Musda Dibatalkan dan Pengurus Dibekukan

Kamis, 23 April 2026 - 11:00 WIB

Pemprov Bengkulu Buka Pemutihan Pajak Kendaraan 2026, Denda Dihapus hingga Agustus

Kamis, 9 April 2026 - 15:00 WIB

Tiga Tersangka Korupsi Pamsimas Mukomuko Ditahan, Kerugian Negara Capai Rp671 Juta

Kamis, 2 April 2026 - 21:00 WIB

Gubernur Bengkulu Tegas Larang PHK PPPK, Dorong Daerah Cari Solusi Tanpa Pemangkasan Pegawai

Sabtu, 21 Maret 2026 - 18:00 WIB

Ragam Tradisi Lebaran di Indonesia: Dari Grebeg Syawal hingga Ronjok Sayak Bengkulu

Berita Terbaru

Kesehatan

WHO Tetapkan Ebola sebagai Darurat Kesehatan Global

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:00 WIB

Tips dan informasi

Perbedaan Kopi Arabika dan Robusta, dari Rasa hingga Kandungan Kafein

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:00 WIB

Infotainment

Aktris China Qi Wei Jadi Sorotan di Cannes 2026

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:00 WIB