Bengkulu, Pribhumi.com – Puluhan kader Partai Golongan Karya (Golkar) Kota Bengkulu menggelar aksi unjuk rasa di kantor DPD Golkar Provinsi Bengkulu. Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap keputusan pembekuan kepengurusan serta pembatalan musyawarah daerah (musda) pemilihan Ketua DPD Golkar Kota Bengkulu, meski seluruh persiapan telah rampung.
Para kader sebelumnya melakukan longmarch menuju kantor DPD Golkar Provinsi. Setibanya di lokasi, massa melakukan orasi dan membentangkan spanduk berisi kritik terhadap kebijakan yang dinilai merugikan kader di tingkat kota.
Koordinator aksi, Yudi Darmawansyah, menegaskan bahwa pembekuan pengurus lama dan pembatalan musda telah mencederai hak kader serta bertentangan dengan mekanisme internal partai. Ia menyebutkan bahwa tahapan pemilihan ketua sudah memasuki proses penetapan calon.
Menurutnya, panitia musda telah dibentuk dan terdapat tiga nama kandidat yang siap bersaing dalam pemilihan Ketua DPD Golkar Kota Bengkulu. Bahkan, jadwal pelaksanaan musda telah ditetapkan pada 15 Februari 2026, serta lokasi kegiatan telah dibayar. Namun, secara mendadak pada 14 Februari dini hari, kegiatan tersebut dibatalkan dan kepengurusan dibekukan.
Dalam orasi, massa juga menuding adanya upaya mengarahkan proses pemilihan agar hanya diikuti calon tunggal yang diunggulkan oleh DPD Provinsi, sehingga berpotensi menang secara aklamasi. Mereka mendesak agar kepengurusan lama diaktifkan kembali dan musda segera dilanjutkan.
Sekretaris DPD Golkar Kota Bengkulu, Antonio Imanda, turut menyampaikan keberatan atas pemberhentian pengurus lama. Ia menilai keputusan tersebut tidak sesuai aturan, karena penunjukan pelaksana tugas (Plt) seharusnya dilakukan jika pengurus sebelumnya meninggal dunia atau melanggar ketentuan partai.
Antonio juga menyoroti proses pemberhentian yang dinilai tidak profesional karena hanya disampaikan melalui pesan singkat. Ia meminta DPD Golkar Provinsi Bengkulu mengembalikan kepengurusan lama agar proses musda dapat berjalan kembali.
Aksi unjuk rasa tersebut berakhir tanpa adanya pertemuan dengan pihak DPD Provinsi. Massa membubarkan diri dengan rencana akan kembali menggelar aksi lanjutan dengan jumlah peserta yang lebih besar.
Sementara itu, Sekretaris DPD Golkar Provinsi Bengkulu, Yudi Harzan, menegaskan bahwa penunjukan Plt telah dilakukan sesuai prosedur partai dan mendapat persetujuan dari DPP Golkar. Ia juga menyatakan bahwa masa jabatan kepengurusan sebelumnya telah berakhir, sehingga penunjukan Plt dianggap sah.






