Presiden Pastikan Demokrasi Sehat, Kritik Tidak Boleh Dibungkam

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 27 Maret 2026 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Pribhumi.com – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan komitmen kuat pemerintah dalam menjamin kebebasan berpendapat serta melindungi masyarakat dari segala bentuk intimidasi.

Dalam wawancara di Istana Negara, Jakarta Pusat, Presiden menyatakan bahwa tidak akan ada toleransi terhadap tindakan teror, ancaman, maupun tekanan terhadap warga yang menyampaikan kritik terhadap pemerintah.

Jaminan Langsung dari Presiden

Menanggapi kekhawatiran publik terkait dugaan tekanan terhadap aktivis, akademisi, dan pengamat, Prabowo menegaskan sikap tegasnya.

Ia menyatakan bahwa setiap bentuk intimidasi tidak dapat dibenarkan dan pemerintah akan bertindak jika memiliki kewenangan untuk mencegah maupun menindak pelanggaran tersebut.

Pernyataan ini sekaligus menjadi pesan kepada seluruh aparat negara dan lembaga pemerintahan untuk menjunjung tinggi demokrasi serta melindungi hak asasi manusia tanpa diskriminasi.

Baca Juga :  Gerindra Tegaskan Bantuan 1.098 Sapi Kurban Presiden Prabowo Sah Gunakan APBN

Presiden menegaskan bahwa kekuasaan yang diberikan rakyat akan digunakan untuk menjamin rasa aman bagi seluruh warga negara, baik yang mendukung maupun mengkritik kebijakan pemerintah.

Hormati Proses Hukum dan Keterbukaan Tim Independen

Terkait berbagai kasus yang sedang ditangani aparat penegak hukum, Presiden mengajak masyarakat untuk memberikan kepercayaan kepada institusi seperti kepolisian dan kejaksaan agar bekerja sesuai prosedur hukum.

Ia menekankan pentingnya profesionalisme dan independensi dalam penegakan hukum tanpa intervensi.

Meski demikian, Presiden juga membuka peluang pembentukan tim independen untuk mengawal kasus-kasus sensitif, khususnya yang berkaitan dengan kebebasan berekspresi. Ia menilai usulan tersebut dapat dipertimbangkan selama dijalankan secara objektif dan transparan.

Baca Juga :  Daftar Provinsi yang Masih Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Mei 2026

Sorotan pada Independensi yang Objektif

Prabowo mengingatkan bahwa setiap tim independen harus benar-benar bebas dari kepentingan tertentu, termasuk pengaruh kelompok maupun pihak asing.

Ia menekankan pentingnya integritas dan kejujuran dalam mengungkap fakta, serta mengajak semua pihak untuk berdialog secara terbuka dan berdasarkan data yang valid.

Harapan bagi Demokrasi Indonesia

Pernyataan Presiden ini dinilai menjadi sinyal positif bagi penguatan demokrasi dan perlindungan hak berpendapat di Indonesia.

Masyarakat kini menanti implementasi konkret dari komitmen tersebut, khususnya dalam memastikan bahwa kritik tetap menjadi bagian penting dalam kehidupan demokrasi yang sehat dan konstruktif.

 

 

Berita Terkait

Ombudsman Soroti Kepastian Layanan Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta di Tengah Gangguan Abu Vulkanik
Sisa Kuota Internet Tak Boleh Lagi Hangus, Kemkomdigi Wajibkan Operator Beri Pilihan kepada Pelanggan
Ombudsman RI Ungkap Kinerja Pengawasan Pelayanan Publik dalam RDP Perdana Bersama Komisi II DPR RI
Putra Kerinci Nuzran Joher Resmi Pimpin Ombudsman RI Periode 2026–2031
H.A. Bakri HM Wafat, Duka Menyelimuti Jambi, Tugas Negara Harus Tetap Berlanjut.
Nuzran Joher Dorong Penguatan Pengawasan BBM Bersubsidi, Ombudsman Gandeng BPH Migas hingga Daerah
Roy Suryo dan dr Tifa Segera Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Kasus Dugaan Tudingan Ijazah Palsu Masuk Tahap Penuntutan
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Masuk Tahap Pelimpahan ke Kejaksaan

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 10:51 WIB

Ombudsman Soroti Kepastian Layanan Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta di Tengah Gangguan Abu Vulkanik

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:00 WIB

Sisa Kuota Internet Tak Boleh Lagi Hangus, Kemkomdigi Wajibkan Operator Beri Pilihan kepada Pelanggan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:56 WIB

Ombudsman RI Ungkap Kinerja Pengawasan Pelayanan Publik dalam RDP Perdana Bersama Komisi II DPR RI

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:30 WIB

Putra Kerinci Nuzran Joher Resmi Pimpin Ombudsman RI Periode 2026–2031

Rabu, 29 Juli 2026 - 16:03 WIB

H.A. Bakri HM Wafat, Duka Menyelimuti Jambi, Tugas Negara Harus Tetap Berlanjut.

Berita Terbaru