Ombudsman Jambi Desak Kerinci dan Sungaipenuh Perbaiki Ketidakpastian Layanan Publik dalam 14 Hari

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 5 Desember 2025 - 13:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI, Pribhumi.com Ombudsman Provinsi Jambi menyoroti masih lemahnya kepastian pelayanan publik di Kabupaten Kerinci yang dipimpin Monadi–Morizon serta Pemerintah Kota Sungaipenuh di bawah kepemimpinan Alfin–Azhar. Kepala Ombudsman Jambi, Saiful Roswandi, menegaskan bahwa pelayanan yang menjadi hak masyarakat tidak boleh terbengkalai. Hal ini ia sampaikan usai melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap sejumlah laporan masyarakat pada Kamis, 4 Desember 2025.

Dalam keterangannya, Saiful menyebut masih ditemukan sejumlah aduan masyarakat yang tidak kunjung ditindaklanjuti oleh perangkat pelayanan di dua daerah tersebut. Kondisi ini menunjukkan adanya ketidakpastian layanan yang berpotensi merugikan masyarakat.

Baca Juga :  Andalas Award Ke-6 dan HUT Media Andalas Group Berjalan Sukses

“Ketidakpastian layanan merupakan bentuk maladministrasi yang tidak dapat dibiarkan. Pemerintah daerah memiliki tugas pokok untuk memberi pelayanan yang tepat, jelas, dan sesuai waktu. Masyarakat tidak boleh dirugikan,” ujar Saiful.

Ia menambahkan bahwa kelalaian dalam memberikan kepastian layanan merupakan kategori maladministrasi berupa pengabaian kewajiban hukum. Menurutnya, hal ini dapat mencoreng integritas penyelenggaraan pemerintahan.

Baca Juga :  BLT Kesra Rp 900 Ribu Segera Tuntas Disalurkan: Pemerintah Pastikan Pencairan Rampung Awal Desember 2025

Saiful meminta agar setiap laporan yang masih tertunda, baik di Kerinci maupun Sungaipenuh, segera dituntaskan. Saat ini, masing-masing daerah masih memiliki satu laporan masyarakat yang belum diselesaikan.

“Saya memberikan waktu 14 hari ke depan bagi stakeholder terkait untuk menyelesaikan laporan tersebut. Saya juga meminta Bupati dan Wali Kota mengawasi langsung proses penyelesaiannya dan segera menyampaikan hasilnya ke Ombudsman,” tegasnya.

Berita Terkait

Oknum Polisi di Jambi Diduga Gelapkan Mobil, Bripda MI Ditahan di Patsus
Empat ASN Pemkot Jambi Dipecat, Terjerat Pinjol dan Judi Online
Pemprov Jambi Siapkan Strategi Tekan Belanja Pegawai ke 30 Persen Sesuai UU HKPD 2027
Al Haris Geram BBM Subsidi Disalahgunakan untuk Tambang Ilegal di Jambi
BMKG: Seluruh Wilayah Jambi Berpotensi Diguyur Hujan Ringan pada 28 Maret 2026
Update CPNS 2026: Belum Dibuka, Ini Prediksi Jadwal, Fokus Formasi, dan Waspada Hoaks
Prakiraan Cuaca Jambi 23 Maret 2026: Empat Daerah Berpotensi Hujan Ringan
Gubernur Jambi Ingatkan Tarif Parkir Wisata Harus Wajar Saat Lebaran

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 23:00 WIB

Oknum Polisi di Jambi Diduga Gelapkan Mobil, Bripda MI Ditahan di Patsus

Rabu, 1 April 2026 - 09:00 WIB

Empat ASN Pemkot Jambi Dipecat, Terjerat Pinjol dan Judi Online

Senin, 30 Maret 2026 - 15:00 WIB

Pemprov Jambi Siapkan Strategi Tekan Belanja Pegawai ke 30 Persen Sesuai UU HKPD 2027

Senin, 30 Maret 2026 - 09:00 WIB

Al Haris Geram BBM Subsidi Disalahgunakan untuk Tambang Ilegal di Jambi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 09:00 WIB

BMKG: Seluruh Wilayah Jambi Berpotensi Diguyur Hujan Ringan pada 28 Maret 2026

Berita Terbaru

Budaya dan Wisata

Makna dan Manfaat Kemenyan: Dari Tradisi Kerinci hingga Khasiat Kesehatan

Kamis, 2 Apr 2026 - 23:59 WIB