Kasus Konsumsi Damkar Sungai Penuh Memanas, Penyidik Mulai Bongkar Dugaan Korupsi

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 9 Februari 2026 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUNGAI PENUH, Pribhumi.com – Penanganan dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pengadaan makan dan minum pada Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Sungai Penuh tahun anggaran 2022 hingga 2024 memasuki fase baru. Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh resmi meningkatkan status perkara tersebut dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

Peningkatan status penanganan perkara dilakukan setelah penyidik Kejari Sungai Penuh melaksanakan serangkaian proses penyelidikan, termasuk pengumpulan bahan keterangan, pemeriksaan sejumlah pihak, serta penelaahan berbagai dokumen pendukung. Hasil gelar perkara menunjukkan adanya indikasi kuat perbuatan melawan hukum yang mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi dan berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

Baca Juga :  Utang Judi Online Jadi Motif Perampokan Brutal di Boyolali, Anak Korban Tewas

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sungai Penuh, Yogi Purnomo, menyampaikan bahwa penyelidikan kasus tersebut telah dilakukan sejak tahun 2025. Hal itu diungkapkannya dalam konferensi pers kinerja Bidang Pidsus periode Januari 2026, Jumat (6/2/2026).

Menurut Yogi, selama proses penyelidikan, penyidik telah mengumpulkan berbagai bahan keterangan serta memeriksa sejumlah pihak yang berkaitan dengan kegiatan pengadaan tersebut. Dari hasil gelar perkara, ditemukan indikasi dugaan korupsi yang dinilai cukup kuat sehingga penanganan perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Baca Juga :  Air Sungai Meluap di Siulak Deras, Warga Kerinci Pantau Kenaikan Debit Lewat Siaran Live

Meski demikian, Kejari Sungai Penuh belum dapat memastikan besaran potensi kerugian negara dalam perkara tersebut. Perhitungan kerugian negara, kata Yogi, akan dilakukan melalui mekanisme resmi oleh pihak berwenang setelah proses penyidikan berjalan.

Dengan meningkatnya status perkara ke tahap penyidikan, penyidik akan melakukan pendalaman lebih lanjut, termasuk pemeriksaan saksi-saksi tambahan, pengumpulan alat bukti, serta penelusuran pihak-pihak yang diduga terlibat.

Kejaksaan Negeri Sungai Penuh menegaskan komitmennya untuk menangani perkara tersebut secara profesional, transparan, dan akuntabel sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan pemberantasan tindak pidana korupsi di Kota Sungai Penuh.

Berita Terkait

Polda Jambi Bongkar Penyelundupan Solar Subsidi, Diduga Disuplai untuk Aktivitas PETI di Merangin
Kejati Rangkul LAM Jambi untuk Perkuat Peran Adat dalam Sistem Peradilan
Kecelakaan di Bahu Jalan Tanjung Tanah, Polisi Selidiki Identitas Sopir Truk
Terungkap di Tipikor Jambi, Proyek PJU Kerinci Diduga Dibagi Dua Antara Guru Honorer dan ASN
Persidangan PJU Kerinci Ungkap Dugaan Skema Pokir dan Fee Proyek
Satreskrim Polres Kerinci Bongkar Peredaran Miras Terselubung di Balik Toko Peternakan Siulak Gedang
Empat Pelaku Pemerkosaan Remaja di Jambi Ditangkap, Dua Diantaranya Oknum Polisi
Polri Nonaktifkan Kapolres Sleman Usai Polemik Kasus Suami Korban Jambret Jadi Tersangka

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 20:21 WIB

Polda Jambi Bongkar Penyelundupan Solar Subsidi, Diduga Disuplai untuk Aktivitas PETI di Merangin

Sabtu, 7 Februari 2026 - 20:45 WIB

Kejati Rangkul LAM Jambi untuk Perkuat Peran Adat dalam Sistem Peradilan

Kamis, 5 Februari 2026 - 19:00 WIB

Kecelakaan di Bahu Jalan Tanjung Tanah, Polisi Selidiki Identitas Sopir Truk

Rabu, 4 Februari 2026 - 17:42 WIB

Terungkap di Tipikor Jambi, Proyek PJU Kerinci Diduga Dibagi Dua Antara Guru Honorer dan ASN

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:24 WIB

Persidangan PJU Kerinci Ungkap Dugaan Skema Pokir dan Fee Proyek

Berita Terbaru

Nasional

Pejabat Bisa Dipidana Jika Jalan Rusak Sebabkan Kecelakaan

Sabtu, 14 Feb 2026 - 08:45 WIB

Budaya dan Religi

Ramadhan 1447 H Semakin Dekat, Ini Perkiraan Awal Puasa

Jumat, 13 Feb 2026 - 11:28 WIB

Sumbar

Asmadi Hilang Terseret Arus, SAR Tutup Operasi Lapangan

Selasa, 10 Feb 2026 - 17:09 WIB

Sosial

Monadi Soal Danau Kerinci

Selasa, 10 Feb 2026 - 10:39 WIB