Yusril Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus, Sebut Serangan terhadap Demokrasi

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 14 Maret 2026 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Pribhumi.com – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, mengecam keras aksi penyiraman air keras yang menimpa aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Ia menilai tindakan tersebut merupakan serangan serius terhadap demokrasi dan nilai-nilai penegakan hak asasi manusia di Indonesia.

Menurut Yusril, para aktivis HAM bekerja untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat serta menjaga prinsip-prinsip demokrasi yang dijamin oleh konstitusi negara. Karena itu, kekerasan terhadap aktivis tidak bisa ditoleransi dalam situasi apa pun.

“Serangan terhadap Andrie Yunus merupakan serangan terhadap demokrasi itu sendiri. Aktivis HAM bekerja untuk kepentingan rakyat dan negara karena penegakan HAM dan demokrasi adalah amanat konstitusi,” ujar Yusril dalam keterangan tertulisnya, Jumat (13/3/2026).

Baca Juga :  Polres Kerinci Tegaskan Bahaya Judi Online: Ancaman Finansial hingga Jerat Pidana Mengintai

Ia menegaskan bahwa dalam sistem demokrasi, perbedaan pandangan adalah hal yang wajar dan harus disikapi dengan sikap saling menghormati. Tindakan kekerasan terhadap pihak yang memiliki pandangan berbeda dinilai bertentangan dengan prinsip demokrasi.

Yusril juga mengingatkan bahwa setiap pihak harus menjunjung tinggi nilai toleransi dan menghormati keragaman pendapat demi kepentingan bersama, bukan kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

Lebih lanjut, Yusril meminta aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), mengusut tuntas kasus tersebut hingga ke akar-akarnya. Ia menegaskan bahwa pengungkapan kasus tidak boleh berhenti hanya pada pelaku di lapangan.

Baca Juga :  Polri Nonaktifkan Kapolres Sleman Usai Polemik Kasus Suami Korban Jambret Jadi Tersangka

Ia menilai pola serangan yang terjadi menunjukkan indikasi adanya perencanaan yang matang dan kemungkinan melibatkan pihak lain di balik aksi tersebut.

“Pengusutan kasus ini harus sampai pada aktor intelektual di balik serangan tersebut, bukan hanya pelaku yang berada di lapangan,” tegasnya.

Yusril berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional dan transparan agar keadilan bagi korban dapat terwujud serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Berita Terkait

Kasus Viral pengeroyokan dan pengerusakan rumahnya Konten Kreator Anisa Desak Polres Kerinci Tetapkan Tersangka
Video Pemeriksaan Jadi Sorotan dalam Sidang Dugaan Asusila Anak di PN Sungai Penuh
Rapat Pembina Yayasan Nurul Qur’an Kerinci Putuskan Berhentikan Tiga Pengurus, Kuasa Hukum Sebut Sesuai AD/ART
Bareskrim Bongkar Markas Judi Online Internasional di Jakarta Barat, 287 WNA Jadi Tersangka
Kejagung Buka Peluang Periksa Kepala BGN Nanik S Deyang dalam Kasus Dugaan Korupsi MBG
Polres Kerinci Ungkap Praktik Pelangsiran Pertalite di Sungai Penuh, Satu Pelaku Diamankan
Satreskrim Polres Kerinci Limpahkan Tersangka Kasus BBM Subsidi Ilegal ke Kejari Sungai Penuh
Viral di Pengadilan Sungai Penuh: Terdakwa Kasus Asusila Anak Minta Tes DNA

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 09:17 WIB

Kasus Viral pengeroyokan dan pengerusakan rumahnya Konten Kreator Anisa Desak Polres Kerinci Tetapkan Tersangka

Senin, 6 Juli 2026 - 19:00 WIB

Video Pemeriksaan Jadi Sorotan dalam Sidang Dugaan Asusila Anak di PN Sungai Penuh

Sabtu, 4 Juli 2026 - 16:33 WIB

Rapat Pembina Yayasan Nurul Qur’an Kerinci Putuskan Berhentikan Tiga Pengurus, Kuasa Hukum Sebut Sesuai AD/ART

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:00 WIB

Bareskrim Bongkar Markas Judi Online Internasional di Jakarta Barat, 287 WNA Jadi Tersangka

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:00 WIB

Kejagung Buka Peluang Periksa Kepala BGN Nanik S Deyang dalam Kasus Dugaan Korupsi MBG

Berita Terbaru

Budaya dan Wisata

IAIN Kerinci Gali Sejarah Pemerintahan Tradisional Lewat Pemerhati Adat

Minggu, 19 Jul 2026 - 11:00 WIB