Oknum Wartawan di Mojokerto Ditangkap Polisi saat Diduga Memeras Pengacara

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 16 Maret 2026 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mojokerto, Pribhumi.com – Seorang pria yang mengaku sebagai wartawan di Mojokerto, Jawa Timur, berinisial Muhammad Amir Asnawi (42) diamankan polisi setelah diduga melakukan pemerasan terhadap seorang pengacara. Penangkapan dilakukan melalui operasi tangkap tangan (OTT) oleh aparat kepolisian.

Peristiwa tersebut terjadi di sebuah kafe di kawasan Jalan Tribuana Tungga Dewi, Mojosari, Kabupaten Mojokerto pada Sabtu (14/3/2026) sekitar pukul 19.50 WIB. Saat penangkapan berlangsung, pelaku diketahui tengah duduk bersama seorang pengacara bernama Wahyu Suhartatik (47).

Wahyu diketahui merupakan pengacara sekaligus Divisi Hukum Yayasan Pendidikan dan Pengembangan (YPP) Rehabilitasi Pecandu Narkotika Al Kholiqi di Sidoarjo.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan uang tunai sebesar Rp3 juta yang diduga merupakan hasil pemerasan. Uang tersebut ditemukan di dalam tas ransel milik pelaku dan dibungkus menggunakan amplop putih.

Baca Juga :  Gempa Magnitudo 5,7 Guncang Lebong Bengkulu, Terjadi Menjelang Tengah Malam

Selain uang tunai, petugas juga menyita dua kartu identitas milik Amir. Salah satunya merupakan kartu pengenal yang menyebut dirinya sebagai wartawan dari media mabesnews.tv.

Tidak hanya itu, sepeda motor milik pelaku berupa Yamaha Nmax berwarna putih dengan nomor polisi S 4479 NBE turut diamankan dari area parkir kafe sebagai barang bukti.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Mojokerto, AKP Aldhino Prima Wirdhan, membenarkan adanya operasi tangkap tangan tersebut. Ia mengatakan penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan aksi pemerasan.

Baca Juga :  Sengketa Investasi Juanda Sport Center Bergulir, Polisi Fasilitasi Mediasi

“Pada Sabtu malam kami menerima informasi adanya dugaan pemerasan. Tim langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan yang bersangkutan beserta barang bukti uang sebesar Rp3 juta,” ujarnya, Minggu (15/3/2026).

Saat ini, Amir masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Unit Resmob Polres Mojokerto. Polisi juga masih melakukan pendalaman terkait latar belakang profesi pelaku untuk memastikan statusnya sebagai wartawan.

“Masih kami dalami terkait profesinya. Namun untuk barang bukti uang sudah kami amankan,” tambah Aldhino.

Polisi juga tengah menyelidiki kemungkinan adanya korban lain dalam kasus dugaan pemerasan tersebut.

Berita Terkait

Satreskrim Polres Kerinci Limpahkan Tersangka Kasus BBM Subsidi Ilegal ke Kejari Sungai Penuh
Viral di Pengadilan Sungai Penuh: Terdakwa Kasus Asusila Anak Minta Tes DNA
Dugaan Pungutan dalam Rekrutmen SPPG di Kerinci Tengah Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Transparansi
Kejagung Ungkap Dugaan Mark Up Motor Listrik Rp1 Triliun di BGN
KPK Tetapkan 8 Tersangka Korupsi Izin Tinggal WNA, Diduga Raup Rp145,5 Miliar dari Praktik Pemerasan
Sat Reskrim Polres Kerinci Intensifkan Pengawasan SPBU, Cegah Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
1.555 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Jambi Dipindahkan ke Gedung Baru di Muaro Jambi, Pengamanan Diperketat
Sengketa Investasi Juanda Sport Center Bergulir, Polisi Fasilitasi Mediasi

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:09 WIB

Satreskrim Polres Kerinci Limpahkan Tersangka Kasus BBM Subsidi Ilegal ke Kejari Sungai Penuh

Senin, 8 Juni 2026 - 18:42 WIB

Dugaan Pungutan dalam Rekrutmen SPPG di Kerinci Tengah Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Transparansi

Senin, 8 Juni 2026 - 07:00 WIB

Kejagung Ungkap Dugaan Mark Up Motor Listrik Rp1 Triliun di BGN

Senin, 8 Juni 2026 - 05:00 WIB

KPK Tetapkan 8 Tersangka Korupsi Izin Tinggal WNA, Diduga Raup Rp145,5 Miliar dari Praktik Pemerasan

Minggu, 7 Juni 2026 - 22:48 WIB

Sat Reskrim Polres Kerinci Intensifkan Pengawasan SPBU, Cegah Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Berita Terbaru