Oknum Wartawan di Mojokerto Ditangkap Polisi saat Diduga Memeras Pengacara

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 16 Maret 2026 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mojokerto, Pribhumi.com – Seorang pria yang mengaku sebagai wartawan di Mojokerto, Jawa Timur, berinisial Muhammad Amir Asnawi (42) diamankan polisi setelah diduga melakukan pemerasan terhadap seorang pengacara. Penangkapan dilakukan melalui operasi tangkap tangan (OTT) oleh aparat kepolisian.

Peristiwa tersebut terjadi di sebuah kafe di kawasan Jalan Tribuana Tungga Dewi, Mojosari, Kabupaten Mojokerto pada Sabtu (14/3/2026) sekitar pukul 19.50 WIB. Saat penangkapan berlangsung, pelaku diketahui tengah duduk bersama seorang pengacara bernama Wahyu Suhartatik (47).

Wahyu diketahui merupakan pengacara sekaligus Divisi Hukum Yayasan Pendidikan dan Pengembangan (YPP) Rehabilitasi Pecandu Narkotika Al Kholiqi di Sidoarjo.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan uang tunai sebesar Rp3 juta yang diduga merupakan hasil pemerasan. Uang tersebut ditemukan di dalam tas ransel milik pelaku dan dibungkus menggunakan amplop putih.

Baca Juga :  Pengusaha Toko Emas di Nganjuk Terseret Dugaan TPPU, Bareskrim Geledah Dua Lokasi

Selain uang tunai, petugas juga menyita dua kartu identitas milik Amir. Salah satunya merupakan kartu pengenal yang menyebut dirinya sebagai wartawan dari media mabesnews.tv.

Tidak hanya itu, sepeda motor milik pelaku berupa Yamaha Nmax berwarna putih dengan nomor polisi S 4479 NBE turut diamankan dari area parkir kafe sebagai barang bukti.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Mojokerto, AKP Aldhino Prima Wirdhan, membenarkan adanya operasi tangkap tangan tersebut. Ia mengatakan penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan aksi pemerasan.

Baca Juga :  Yusman Ridwan Resmi Dilantik sebagai Kades PAW Lubuk Tabun, Pemerintahan Desa Diharapkan Kembali Optimal

“Pada Sabtu malam kami menerima informasi adanya dugaan pemerasan. Tim langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan yang bersangkutan beserta barang bukti uang sebesar Rp3 juta,” ujarnya, Minggu (15/3/2026).

Saat ini, Amir masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Unit Resmob Polres Mojokerto. Polisi juga masih melakukan pendalaman terkait latar belakang profesi pelaku untuk memastikan statusnya sebagai wartawan.

“Masih kami dalami terkait profesinya. Namun untuk barang bukti uang sudah kami amankan,” tambah Aldhino.

Polisi juga tengah menyelidiki kemungkinan adanya korban lain dalam kasus dugaan pemerasan tersebut.

Berita Terkait

Kasus Viral pengeroyokan dan pengerusakan rumahnya Konten Kreator Anisa Desak Polres Kerinci Tetapkan Tersangka
Video Pemeriksaan Jadi Sorotan dalam Sidang Dugaan Asusila Anak di PN Sungai Penuh
Rapat Pembina Yayasan Nurul Qur’an Kerinci Putuskan Berhentikan Tiga Pengurus, Kuasa Hukum Sebut Sesuai AD/ART
Bareskrim Bongkar Markas Judi Online Internasional di Jakarta Barat, 287 WNA Jadi Tersangka
Kejagung Buka Peluang Periksa Kepala BGN Nanik S Deyang dalam Kasus Dugaan Korupsi MBG
Polres Kerinci Ungkap Praktik Pelangsiran Pertalite di Sungai Penuh, Satu Pelaku Diamankan
Satreskrim Polres Kerinci Limpahkan Tersangka Kasus BBM Subsidi Ilegal ke Kejari Sungai Penuh
Viral di Pengadilan Sungai Penuh: Terdakwa Kasus Asusila Anak Minta Tes DNA

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 09:17 WIB

Kasus Viral pengeroyokan dan pengerusakan rumahnya Konten Kreator Anisa Desak Polres Kerinci Tetapkan Tersangka

Senin, 6 Juli 2026 - 19:00 WIB

Video Pemeriksaan Jadi Sorotan dalam Sidang Dugaan Asusila Anak di PN Sungai Penuh

Sabtu, 4 Juli 2026 - 16:33 WIB

Rapat Pembina Yayasan Nurul Qur’an Kerinci Putuskan Berhentikan Tiga Pengurus, Kuasa Hukum Sebut Sesuai AD/ART

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:00 WIB

Bareskrim Bongkar Markas Judi Online Internasional di Jakarta Barat, 287 WNA Jadi Tersangka

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:00 WIB

Kejagung Buka Peluang Periksa Kepala BGN Nanik S Deyang dalam Kasus Dugaan Korupsi MBG

Berita Terbaru

Budaya dan Wisata

IAIN Kerinci Gali Sejarah Pemerintahan Tradisional Lewat Pemerhati Adat

Minggu, 19 Jul 2026 - 11:00 WIB