Dewan Pers kritik Istana Cabut id wartawan CNN

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 29 September 2025 - 21:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Pribhumi.com – Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat mengkritik aksi istana mencabut semena-mena kartu izin liputan Diana. Komaruddin sempat mendesak Istana memberi penjelasan secara transparan terkait pencabutan tersebut.

“Biro Pers Istana sebaiknya memberikan penjelasan mengenai pencabutan ID Card wartawan CNN Indonesia agar tidak menghambat pelaksanaan tugas jurnalistik di lingkungan Istana,” kata Komaruddin.

Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) juga menyatakan keprihatinan atas insiden yang dialami Diana. Pasalnya, menurut pandangan IJTI, pertanyaan yang diajukan Diana terkait permasalahan MBG masih dalam koridor etika jurnalistik dan relevan dengan kepentingan publik.

Baca Juga :  Prabowo Pastikan posisi Wamenaker Immanuel Ebenezer akan segera diisi

“IJTI menegaskan pentingnya kemerdekaan pers sebagaimana dijamin dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Tindakan pencabutan kartu identitas liputan dapat dipandang sebagai bentuk penghalangan kerja jurnalistik yang justru berpotensi membatasi akses publik terhadap informasi,” kata Ketua Umum IJTI Herik Kurniawan.

Baca Juga :  BMKG Peringatkan Masyarakat Waspadai Potensi Angin Kencang dan Hujan Petir

Kritik serupa juga dilayangkan oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Jakarta, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, hingga Forum Pemred. Seluruhnya kompak mengecam tindakan BPMI Sekretariat Presiden dan mendesak ID Diana segera dikembalikan.

 

Berita Terkait

WFH Sehari Seminggu Berlaku, Menaker Tegaskan Gaji Karyawan Tetap Dibayar Penuh
Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026, Ini Panduan Lengkap Lapor Pajak via Coretax
Pemerintah Terapkan WFH Sehari untuk Swasta Mulai April 2026, Upaya Hemat BBM
Pertamina Umumkan Harga BBM Terbaru Berlaku 1 April 2026, Ini Rincian Kenaikan Sebelumnya
Indonesia Cari Sumber Minyak Baru, Selat Hormuz Masih Tertutup oleh Iran
Mensos Tegas! Ribuan ASN Kemensos Mangkir Usai Lebaran, Siap-Siap Dipecat
Presiden Pastikan Demokrasi Sehat, Kritik Tidak Boleh Dibungkam
Balik Nama Kendaraan Bekas Kini Bebas Bea, Ini Rincian Biaya yang Tetap Harus Dibayar

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 09:00 WIB

WFH Sehari Seminggu Berlaku, Menaker Tegaskan Gaji Karyawan Tetap Dibayar Penuh

Rabu, 1 April 2026 - 23:00 WIB

Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026, Ini Panduan Lengkap Lapor Pajak via Coretax

Rabu, 1 April 2026 - 19:00 WIB

Pemerintah Terapkan WFH Sehari untuk Swasta Mulai April 2026, Upaya Hemat BBM

Selasa, 31 Maret 2026 - 11:00 WIB

Pertamina Umumkan Harga BBM Terbaru Berlaku 1 April 2026, Ini Rincian Kenaikan Sebelumnya

Sabtu, 28 Maret 2026 - 21:00 WIB

Indonesia Cari Sumber Minyak Baru, Selat Hormuz Masih Tertutup oleh Iran

Berita Terbaru