Dana TKDD berkurang Rp269 triliun: Pelayanan publik dan pembangunan di Daerah terhambat

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 22 Agustus 2025 - 14:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRIBHUMI.COM , JAKARTA  –  Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Banggar DPR) mengingatkan pemerintah agar tidak menaikkan tarif pajak guna mengejar kenaikan target penerimaan perpajakan pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.

Ketua Banggar DPR Said Abdullah menuturkan, terdapat kenaikan target perpajakan pada RAPBN 2026 menjadi sebesar Rp2.692,02 triliun dari target 2025 yang senilai Rp2.387,3 triliun.

“Apalagi kondisi perekonomian rakyat sedang tidak baik-baik saja,” kata Said dalam rapat kerja dengan pemerintah yang dipantau secara daring di Jakarta, Kamis.

Meski mendukung kenaikan target penerimaan perpajakan tersebut, dirinya mengimbau agar Direktorat Jenderal Pajak maupun Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan tidak “berburu di kebun binatang”, tetapi harus “memperluas kebun binatang”.

Baca Juga :  Tunjangan rumah dihapus, DPR jawab Tuntutan 17+8 dengan keluarkan enam poin keputusan

Dengan kata lain, Said menilai pemerintah perlu memperbesar skala usaha para pelaku usaha dan memperbanyak pelaku usaha agar memberikan sumbangan besar bagi penerimaan perpajakan.

Menurutnya, dinamika perekonomian dan geopolitik saat ini cepat berubah, sehingga berdampak pada volatilitas pasar keuangan dan perekonomian.

Untuk itu, diharapkan kebijakan ekonomi yang dikeluarkan harus cepat, luwes, dan menjawab persoalan.

“Kebijakan fiskal dan moneter harus terintegrasi menjadi navigasi yang jelas dan jangan membuat keragu-raguan para pelaku ekonomi serta yang paling penting menjaga kepentingan nasional,” tuturnya.

Baca Juga :  Kalla Group berhasil membukukan kapasitas hingga 1.100 Mega Watt (MW) untuk mendukung ketahanan energi nasional.

Di sisi lain, Said menyoroti berkurangnya dana Transfer ke Daerah dan Desa (TKDD) menjadi Rp650 triliun pada RAPBN 2026 dari Rp919 triliun pada 2025.

Dia berpendapat penurunan dana TKDD sebesar Rp269 triliun itu berpotensi menghambat pelayanan publik dan pembangunan di daerah serta memaksa pemerintah daerah membuat berbagai kebijakan baru yang rentan menaikkan perpajakan daerah, yang pada akhirnya membebani rakyat.

“Selain itu, penguatan anggaran dan fiskal daerah merupakan bagian dari mandat otonomi daerah yang ada di konstitusi kita,” ungkap Said.

Sumber Berita: ANTARA

Berita Terkait

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu mundur sebagai Anggota DPR
BMKG Peringatkan Masyarakat Waspadai Potensi Angin Kencang dan Hujan Petir
Menkeu Purbaya Minta Maaf ngomong tuntutan 17+8 suara sebagian kecil rakyat
#RakyatTagihJanji! Gelombang massa mahasiswa bergerak menuju Gedung DPR/MPR RI
Menkopolkam dicopot terkait aksi demonstrasi yang berujung ricuh ??
Pencopotan Menkeu Sri Mulyani dapat menyebabkan pelonggaran aturan fiskal
Presiden Prabowo Mendadak Reshuffle Kabinet Merah Putih
Presiden Prabowo Tegaskan Aparat harus bertindak proporsional

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 08:30 WIB

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu mundur sebagai Anggota DPR

Rabu, 10 September 2025 - 14:56 WIB

BMKG Peringatkan Masyarakat Waspadai Potensi Angin Kencang dan Hujan Petir

Selasa, 9 September 2025 - 19:45 WIB

Menkeu Purbaya Minta Maaf ngomong tuntutan 17+8 suara sebagian kecil rakyat

Selasa, 9 September 2025 - 12:34 WIB

#RakyatTagihJanji! Gelombang massa mahasiswa bergerak menuju Gedung DPR/MPR RI

Selasa, 9 September 2025 - 11:08 WIB

Menkopolkam dicopot terkait aksi demonstrasi yang berujung ricuh ??

Berita Terbaru

Jambi

Pangdam XX/TIB lakukan kunjungan perdana ke Polda Jambi

Kamis, 11 Sep 2025 - 10:42 WIB

Internasional

Demonstrasi Besar-besaran, Presiden Nepal Ram Chandra Paudel Mundur

Rabu, 10 Sep 2025 - 14:42 WIB