Kementerian Kebudayaan Tetapkan 430 Cagar Budaya Nasional Baru pada 2026

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 21 Mei 2026 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Pribhumi.com – Pemerintah melalui Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia menetapkan sebanyak 430 objek sebagai cagar budaya peringkat nasional sepanjang tahun 2026.

Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyebut jumlah tersebut menjadi pencapaian besar karena melampaui total penetapan cagar budaya nasional selama puluhan tahun terakhir.

Menurut Fadli, hingga saat ini total objek cagar budaya nasional yang telah ditetapkan mencapai 743 objek, gabungan dari penetapan sebelumnya dan tambahan terbaru tahun ini.

“Penetapan tahun ini bahkan lebih banyak dibandingkan jumlah cagar budaya yang telah ditetapkan selama sekitar 80 tahun,” ujarnya di Kantor Kementerian Kebudayaan, Jakarta Pusat.

Pemerintah Percepat Penetapan Cagar Budaya

Fadli Zon menjelaskan bahwa selama ini penetapan cagar budaya nasional umumnya hanya dilakukan satu kali dalam setahun. Namun pada 2026, pemerintah memutuskan melakukan penetapan sebanyak tiga tahap guna mempercepat perlindungan situs dan warisan sejarah Indonesia.

Baca Juga :  Kumpulan Ucapan Happy Eid Mubarak 2026, Penuh Doa dan Makna untuk Idul Fitri 1447 H

Langkah percepatan tersebut dilakukan karena masih banyak situs bersejarah yang dinilai layak mendapatkan status cagar budaya nasional namun belum memperoleh pengakuan resmi.

Kementerian Kebudayaan juga menargetkan lebih dari 1.000 objek cagar budaya baru dapat ditetapkan hingga akhir tahun 2026.

Jumlah Penetapan Terus Meningkat

Pemerintah mencatat jumlah penetapan cagar budaya nasional mengalami peningkatan signifikan dalam beberapa tahun terakhir.

Pada 2024, hanya terdapat 10 objek yang ditetapkan sebagai cagar budaya nasional. Jumlah tersebut meningkat menjadi 85 objek pada 2025, lalu melonjak menjadi 430 objek pada 2026.

Menurut Fadli, peningkatan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga identitas budaya dan warisan sejarah bangsa.

Soroti Lambatnya Proses Birokrasi

Menteri Kebudayaan juga menyoroti panjangnya proses birokrasi yang selama ini membuat penetapan cagar budaya berjalan lambat.

Baca Juga :  Dari Balai Adat TLS, Sumpah Pengabdian Dikumandangkan untuk Menjaga Warisan Leluhur

Sebuah situs budaya harus melalui tahapan penetapan mulai dari tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga nasional sebelum resmi ditetapkan sebagai cagar budaya nasional.

Fadli mencontohkan Masjid Raya Baiturrahman yang menurutnya sudah lama layak menyandang status cagar budaya nasional, namun baru resmi ditetapkan pada tahun sebelumnya.

Ia menilai masih banyak situs bersejarah lain di berbagai daerah Indonesia yang membutuhkan perhatian dan perlindungan lebih cepat dari pemerintah.

Upaya Melindungi Warisan Sejarah Bangsa

Penetapan status cagar budaya nasional dinilai penting untuk menjaga kelestarian sejarah, budaya, dan identitas bangsa Indonesia di tengah perkembangan zaman.

Selain memberikan perlindungan hukum, status cagar budaya juga dapat mendukung pengembangan pendidikan, penelitian, hingga sektor pariwisata budaya di daerah.

Editor : Safwandi., Dpt

Berita Terkait

Bahasa Kias Kerinci, Identitas Budaya yang Mulai Tergerus Zaman
LAM-SAK Dorong Strategi Pembangunan Berbasis Budaya dan Sejarah Kerinci dalam Diskusi Rabuan Roadshow 2026
Hafiful Hadi Sunliensyar, Akademisi Muda Kerinci yang Gigih Meneliti Manuskrip dan Warisan Budaya Nusantara
Safwandi, Tokoh Adat dan Media Lokal yang Konsisten Jaga Identitas Budaya Kerinci
Gunung Kerinci Masuk Daftar, Ini 7 Gunung Tertinggi di Indonesia
Kisah Qin Shi Huang, Kaisar China yang Terobsesi Hidup Abadi Namun Wafat di Usia 49 Tahun
Mengapa Warna Hitam Identik dengan Suasana Duka? Ini Sejarah dan Maknanya
Riset Ungkap Raja Eropa Lebih Dipercaya Dibanding Pemimpin Politik

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:00 WIB

Bahasa Kias Kerinci, Identitas Budaya yang Mulai Tergerus Zaman

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:02 WIB

LAM-SAK Dorong Strategi Pembangunan Berbasis Budaya dan Sejarah Kerinci dalam Diskusi Rabuan Roadshow 2026

Kamis, 21 Mei 2026 - 07:00 WIB

Kementerian Kebudayaan Tetapkan 430 Cagar Budaya Nasional Baru pada 2026

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:51 WIB

Hafiful Hadi Sunliensyar, Akademisi Muda Kerinci yang Gigih Meneliti Manuskrip dan Warisan Budaya Nusantara

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:21 WIB

Safwandi, Tokoh Adat dan Media Lokal yang Konsisten Jaga Identitas Budaya Kerinci

Berita Terbaru

Tips dan informasi

Fantastis! Mangga Raksasa Dijual Hingga Rp500 Ribu per Buah

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:52 WIB

Budaya dan Wisata

Bahasa Kias Kerinci, Identitas Budaya yang Mulai Tergerus Zaman

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:00 WIB