Kementerian Kebudayaan Tetapkan 430 Cagar Budaya Nasional Baru pada 2026

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 21 Mei 2026 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Pribhumi.com – Pemerintah melalui Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia menetapkan sebanyak 430 objek sebagai cagar budaya peringkat nasional sepanjang tahun 2026.

Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyebut jumlah tersebut menjadi pencapaian besar karena melampaui total penetapan cagar budaya nasional selama puluhan tahun terakhir.

Menurut Fadli, hingga saat ini total objek cagar budaya nasional yang telah ditetapkan mencapai 743 objek, gabungan dari penetapan sebelumnya dan tambahan terbaru tahun ini.

“Penetapan tahun ini bahkan lebih banyak dibandingkan jumlah cagar budaya yang telah ditetapkan selama sekitar 80 tahun,” ujarnya di Kantor Kementerian Kebudayaan, Jakarta Pusat.

Pemerintah Percepat Penetapan Cagar Budaya

Fadli Zon menjelaskan bahwa selama ini penetapan cagar budaya nasional umumnya hanya dilakukan satu kali dalam setahun. Namun pada 2026, pemerintah memutuskan melakukan penetapan sebanyak tiga tahap guna mempercepat perlindungan situs dan warisan sejarah Indonesia.

Baca Juga :  H.A. Bakri HM Wafat, Duka Menyelimuti Jambi, Tugas Negara Harus Tetap Berlanjut.

Langkah percepatan tersebut dilakukan karena masih banyak situs bersejarah yang dinilai layak mendapatkan status cagar budaya nasional namun belum memperoleh pengakuan resmi.

Kementerian Kebudayaan juga menargetkan lebih dari 1.000 objek cagar budaya baru dapat ditetapkan hingga akhir tahun 2026.

Jumlah Penetapan Terus Meningkat

Pemerintah mencatat jumlah penetapan cagar budaya nasional mengalami peningkatan signifikan dalam beberapa tahun terakhir.

Pada 2024, hanya terdapat 10 objek yang ditetapkan sebagai cagar budaya nasional. Jumlah tersebut meningkat menjadi 85 objek pada 2025, lalu melonjak menjadi 430 objek pada 2026.

Menurut Fadli, peningkatan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga identitas budaya dan warisan sejarah bangsa.

Soroti Lambatnya Proses Birokrasi

Menteri Kebudayaan juga menyoroti panjangnya proses birokrasi yang selama ini membuat penetapan cagar budaya berjalan lambat.

Baca Juga :  Polda Jambi Siapkan Integrasi Hukum Adat dalam Penerapan KUHP Baru

Sebuah situs budaya harus melalui tahapan penetapan mulai dari tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga nasional sebelum resmi ditetapkan sebagai cagar budaya nasional.

Fadli mencontohkan Masjid Raya Baiturrahman yang menurutnya sudah lama layak menyandang status cagar budaya nasional, namun baru resmi ditetapkan pada tahun sebelumnya.

Ia menilai masih banyak situs bersejarah lain di berbagai daerah Indonesia yang membutuhkan perhatian dan perlindungan lebih cepat dari pemerintah.

Upaya Melindungi Warisan Sejarah Bangsa

Penetapan status cagar budaya nasional dinilai penting untuk menjaga kelestarian sejarah, budaya, dan identitas bangsa Indonesia di tengah perkembangan zaman.

Selain memberikan perlindungan hukum, status cagar budaya juga dapat mendukung pengembangan pendidikan, penelitian, hingga sektor pariwisata budaya di daerah.

Editor : Safwandi., Dpt

Berita Terkait

HBA Tutup Mubes I Debalang Negeri, Tekankan Penguatan Adat dan Marwah Negeri Jambi
Debalang Sungai Penuh dan Kerinci Hadiri Mubes Perdana, Perkuat Komitmen Jaga Marwah Adat
H. Ramli Thaha Terpilih Aklamasi Pimpin Debalang Negeri Sepucuk Jambi 2026–2030
Ramli Taha Dorong Debalang Jambi Bangun Fondasi Organisasi hingga Tingkat Kabupaten dan Kota
Jaga Adat Lamo Pusako Usang, Luhah Depati Kepalo Sembah Tegaskan Musyawarah dan Amanah Adat
Luhah Depati Kepalo Sembah Tegaskan Struktur Paramenti Tigo Luhah Semurup Berpedoman pada ico Pakai
“Batakah Naik, Berjenjang Turun”, Safwandi Ungkap Tata Cara Penyelesaian Persoalan Adat Kerinci
Museum Tarik Klaim Aksara Minangkabau, Naskah Tanjung Tanah Justru Makin Kokoh Lewat Uji Ilmiah

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:03 WIB

HBA Tutup Mubes I Debalang Negeri, Tekankan Penguatan Adat dan Marwah Negeri Jambi

Minggu, 30 Agustus 2026 - 09:00 WIB

Debalang Sungai Penuh dan Kerinci Hadiri Mubes Perdana, Perkuat Komitmen Jaga Marwah Adat

Minggu, 30 Agustus 2026 - 07:24 WIB

H. Ramli Thaha Terpilih Aklamasi Pimpin Debalang Negeri Sepucuk Jambi 2026–2030

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:04 WIB

Ramli Taha Dorong Debalang Jambi Bangun Fondasi Organisasi hingga Tingkat Kabupaten dan Kota

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:03 WIB

Jaga Adat Lamo Pusako Usang, Luhah Depati Kepalo Sembah Tegaskan Musyawarah dan Amanah Adat

Berita Terbaru