Dari Balai Adat TLS, Sumpah Pengabdian Dikumandangkan untuk Menjaga Warisan Leluhur

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 1 Februari 2026 - 18:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KERINCI, Pribhumi.com – Pengurus Lembaga Kerapatan Adat Tigo Luhah Semurup (LKA-TLS) periode 2025–2030 resmi dikukuhkan dalam prosesi adat yang berlangsung di Balai Adat Tigo Luhah Semurup, Minggu (1/2/2026).

Prosesi pengukuhan dilakukan langsung oleh unsur pemangku adat, yakni Depati yang batigo, Pemangku yang baduo, Ninik Mamak Paramenti yang salapan, serta Sigumi yang bertujuh. Pengukuhan tersebut menandai dimulainya masa bakti kepengurusan baru dalam menjaga dan menguatkan nilai-nilai adat di tengah masyarakat.

Usai prosesi pengukuhan, Depati yang batigo menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pengurus yang telah dilantik. Ia mengingatkan bahwa jabatan yang diemban bukan sekadar kehormatan, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab sesuai sumpah jabatan.

Tokoh Adat Tigo Luhah Semurup, Drs. H. Afrizal, M.Si (Mangku Rajo Tuo), menegaskan pentingnya menjaga eksistensi adat sebagai identitas masyarakat. Ia berharap seluruh pengurus yang telah dikukuhkan senantiasa mendapat petunjuk dalam menjalankan tugas serta kembali pada nilai-nilai luhur warisan leluhur.

Baca Juga :  Gubernur Jambi Ingatkan Tarif Parkir Wisata Harus Wajar Saat Lebaran

“Adat bukan sekadar seremonial, melainkan jati diri masyarakat. Jangan sampai kita kehilangan arah karena tergerus arus modernisasi. Kita harus kembali pada nilai-nilai leluhur,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya penyelesaian konflik sosial melalui mekanisme musyawarah adat dengan melibatkan Depati, Ninik Mamak, serta pemangku adat sesuai tatanan yang berlaku.

“Persoalan di tengah masyarakat hendaknya diselesaikan melalui jalur adat, jangan sampai langsung dibawa ke ranah hukum formal sebelum ditempuh jalur musyawarah,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua LKA-TLS terpilih, H. Ahmad Yani, SE., M.Si., DPT, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk memimpin lembaga adat tersebut.

“Amanah akan terasa berat jika dijadikan beban, namun akan terasa ringan jika dijalankan sebagai kewajiban,” ungkapnya.

Ia berkomitmen menjadikan LKA-TLS sebagai wadah yang mampu memperkuat persatuan masyarakat serta menjaga kelestarian adat istiadat.

Dalam kesempatan yang sama, Camat Air Hangat, Drs. Dafrisman, Dpt (Ijung Putih Tuo), menyampaikan ucapan selamat atas pengukuhan pengurus LKA-TLS. Ia berharap kepengurusan baru dapat membawa kemaslahatan bagi masyarakat serta menjadi mitra strategis pemerintah dalam pembangunan daerah.

Baca Juga :  Monadi: Warga Kerinci Tak Perlu Lagi Dirujuk Jauh, RSUD Bukit Tengah Naik Tipe 2026

Menurutnya, keberadaan masyarakat adat telah lama diakui oleh negara, sebagaimana diatur dalam Pasal 18B ayat (2) UUD 1945 yang menegaskan pengakuan dan penghormatan negara terhadap kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak tradisionalnya.

Ia juga menambahkan bahwa KUHP baru yang mulai berlaku sejak 2 Januari 2026 memberikan ruang bagi penyelesaian perkara melalui mekanisme adat dan restorative justice untuk kasus tertentu, sebagai upaya mengedepankan pemulihan dan mengurangi beban lembaga pemasyarakatan.

Prosesi pengukuhan turut dihadiri Ketua Lembaga Adat Melayu Sakti Alam Kerinci (LAM-SAK) H. Mudium Hasan, Dpt, Sekjen LAM-SAK Safwandi, Dpt, Ketua Pemuda TLS Ekos Mirizal, unsur TNI-Polri dari Koramil dan Polsek Air Hangat serta Air Hangat Barat, serta tokoh masyarakat setempat.

Berita Terkait

Hafiful Hadi Sunliensyar, Akademisi Muda Kerinci yang Gigih Meneliti Manuskrip dan Warisan Budaya Nusantara
Safwandi, Tokoh Adat dan Media Lokal yang Konsisten Jaga Identitas Budaya Kerinci
Penyelundupan 375 Gram Emas Ilegal Digagalkan di Bandara Sultan Thaha Jambi
Warga Muaro Jambi Gagal Umrah Diduga Tertipu Travel
Calon Haji Asal Kerinci Tunda Berangkat ke Tanah Suci karena Sakit
PLN Sungai Penuh Jadwalkan Pemadaman Listrik di Kerinci, Berikut Daftar Wilayah Terdampak
BMKG Prediksi Sebagian Besar Wilayah Jambi Diguyur Hujan Ringan pada 11 Mei 2026
Gunung Kerinci Masuk Daftar, Ini 7 Gunung Tertinggi di Indonesia

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:51 WIB

Hafiful Hadi Sunliensyar, Akademisi Muda Kerinci yang Gigih Meneliti Manuskrip dan Warisan Budaya Nusantara

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:21 WIB

Safwandi, Tokoh Adat dan Media Lokal yang Konsisten Jaga Identitas Budaya Kerinci

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:00 WIB

Penyelundupan 375 Gram Emas Ilegal Digagalkan di Bandara Sultan Thaha Jambi

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:00 WIB

Warga Muaro Jambi Gagal Umrah Diduga Tertipu Travel

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:00 WIB

Calon Haji Asal Kerinci Tunda Berangkat ke Tanah Suci karena Sakit

Berita Terbaru

Pendidikan

Beasiswa Garuda 2026 Gelombang 2 Segera Dibuka, Ini Syaratnya

Rabu, 20 Mei 2026 - 01:00 WIB

Kesehatan

WHO Tetapkan Ebola sebagai Darurat Kesehatan Global

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:00 WIB

Tips dan informasi

Perbedaan Kopi Arabika dan Robusta, dari Rasa hingga Kandungan Kafein

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:00 WIB