Ibu Rumah Tangga di Jambi Tertipu Rp400 Juta, Dijanjikan Anak Lolos Jadi Jaksa Lewat “Jatah Gubernur”

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 10 Mei 2026 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi, Pribhumi.com – Seorang ibu rumah tangga di Jambi berinisial ER diduga menjadi korban penipuan dengan kerugian mencapai Rp400 juta. Korban disebut tergiur janji bahwa anaknya dapat diterima sebagai jaksa melalui jalur khusus yang diklaim sebagai “jatah gubernur”.

Kasus tersebut kini menjadi sorotan setelah kuasa hukum korban mengungkap dugaan pencatutan nama dalam praktik penipuan tersebut.

Kuasa hukum korban, , mengatakan kliennya percaya kepada perempuan berinisial T karena pelaku mengaku sebagai orang dekat gubernur.

Menurut Romi, pelaku juga menyebut memiliki hubungan keluarga dengan gubernur dan mengklaim anaknya bekerja sebagai ajudan pejabat daerah tersebut.

Dengan keyakinan itu, korban kemudian mentransfer uang secara bertahap sejak tahun 2024 hingga total mencapai Rp400 juta.

Baca Juga :  BMKG Prediksi Sebagian Besar Wilayah Jambi Diguyur Hujan pada 15 Maret 2026, Tebo Berpotensi Hujan Sedang

Romi menjelaskan bahwa pelaku meyakinkan korban bahwa anaknya bisa diterima menjadi jaksa melalui kuota khusus yang disebut berasal dari gubernur.

Korban yang percaya terhadap janji tersebut terus memenuhi permintaan uang dari pelaku dengan harapan anaknya benar-benar lolos seleksi.

Namun setelah beberapa kali melakukan transfer, korban mulai curiga karena tidak ada kepastian terkait proses penerimaan anaknya.

Pada Februari 2026, korban kembali mempertanyakan perkembangan proses tersebut. Saat itu, pelaku diduga mengirim tangkapan layar percakapan dengan kontak yang disebut sebagai gubernur.

Isi percakapan tersebut menyebut bahwa anak korban telah dinyatakan lolos dan surat keputusan penempatan akan segera keluar. Dalam pesan itu juga terdapat permintaan tambahan uang sebesar Rp35 juta untuk proses penempatan.

Baca Juga :  Penyelundupan 375 Gram Emas Ilegal Digagalkan di Bandara Sultan Thaha Jambi

Kuasa hukum korban menyebut pihaknya telah melakukan somasi terbuka kepada pelaku agar mengembalikan kerugian materiil maupun immateriil korban.

Romi juga mengaku telah mengonfirmasi dugaan pencatutan nama tersebut kepada pihak pemerintah daerah. Berdasarkan komunikasi yang dilakukan melalui Dinas Kominfo, Gubernur Jambi disebut membantah keterlibatan dalam perkara tersebut.

Pihak kuasa hukum meminta adanya klarifikasi resmi terkait penggunaan nama gubernur dalam dugaan penipuan tersebut.

Selain itu, mereka menegaskan akan membawa perkara ini ke jalur hukum apabila pelaku tidak menunjukkan itikad baik dalam waktu 1×24 jam setelah somasi dilayangkan.

Rencananya, laporan akan diajukan ke dengan melampirkan sejumlah bukti, mulai dari rekaman percakapan, tangkapan layar pesan, hingga bukti transfer dana.

Berita Terkait

HBA Tutup Mubes I Debalang Negeri, Tekankan Penguatan Adat dan Marwah Negeri Jambi
H. Ramli Thaha Terpilih Aklamasi Pimpin Debalang Negeri Sepucuk Jambi 2026–2030
Mubes Perdana Debalang Provinsi Jambi Digelar, Pengurus Kabupaten/Kota Satukan Komitmen Perkuat Marwah Adat
Ombudsman Jambi Selesaikan 95,5 Persen Laporan Masyarakat hingga Triwulan II 2026
Al Haris Lantik Lima Pejabat Eselon II, Tegaskan Jabatan Bukan Kesempatan Menyalahgunakan Wewenang
Gubernur Al Haris Tegaskan Jambi Tolak Praktik LGBT, Kedepankan Nilai Agama dan Adat
Jambi Masuki Puncak Kemarau 2026, BPBD Siagakan 81 Posko Antisipasi Karhutla dan El Nino
Ombudsman Jambi Dorong KPK Tindak Temuan Maladministrasi yang Berpotensi Korupsi di Pelayanan Publik

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:03 WIB

HBA Tutup Mubes I Debalang Negeri, Tekankan Penguatan Adat dan Marwah Negeri Jambi

Minggu, 30 Agustus 2026 - 07:24 WIB

H. Ramli Thaha Terpilih Aklamasi Pimpin Debalang Negeri Sepucuk Jambi 2026–2030

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:31 WIB

Mubes Perdana Debalang Provinsi Jambi Digelar, Pengurus Kabupaten/Kota Satukan Komitmen Perkuat Marwah Adat

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:09 WIB

Ombudsman Jambi Selesaikan 95,5 Persen Laporan Masyarakat hingga Triwulan II 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:48 WIB

Al Haris Lantik Lima Pejabat Eselon II, Tegaskan Jabatan Bukan Kesempatan Menyalahgunakan Wewenang

Berita Terbaru