Wacana Pangkas Gaji Menteri dan DPR, Efektifkah Tekan Defisit APBN?

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 24 Maret 2026 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI, Pribhumi.com — Pemerintah tengah mengkaji berbagai langkah efisiensi guna menjaga defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap di bawah ambang batas 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Hal ini dilakukan di tengah tekanan kenaikan harga minyak dunia yang berpotensi membengkakkan beban subsidi energi.

Salah satu opsi yang mencuat adalah pemangkasan gaji pejabat negara, termasuk Menteri dan anggota DPR RI. Kebijakan ini digagas sebagai bagian dari upaya penghematan belanja negara untuk menyeimbangkan kondisi fiskal.

Defisit APBN sendiri merupakan kondisi ketika pendapatan negara lebih kecil dibandingkan dengan pengeluaran dalam satu tahun anggaran. Untuk menutup selisih tersebut, pemerintah biasanya mengandalkan pembiayaan dari penerbitan surat utang, pinjaman, atau sumber sah lainnya.

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, defisit APBN dibatasi maksimal 3 persen dari PDB, sementara rasio utang pemerintah tidak boleh melebihi 60 persen dari PDB. Aturan ini dibuat guna menjaga stabilitas fiskal dan menghindari risiko ekonomi jangka panjang.

Baca Juga :  Harga TBS Sawit di Jambi Naik Jelang Idul Fitri 1447 H, Tembus Rp3.669,78 per Kg

Namun, sejumlah ekonom menilai bahwa pemotongan gaji pejabat negara tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap penurunan defisit. Ekonom dari INDEF, Tauhid Ahmad, menyebutkan bahwa kontribusi penghematan dari kebijakan tersebut relatif kecil dibandingkan kebutuhan anggaran negara secara keseluruhan.

Pandangan serupa disampaikan Direktur Eksekutif CELIOS, Bhima Yudhistira. Ia menilai tekanan fiskal akibat lonjakan harga minyak dunia jauh lebih besar, bahkan berpotensi menambah beban subsidi hingga ratusan triliun rupiah jika harga minyak bertahan di kisaran tinggi.

Baca Juga :  Mahasiswi Jadi Korban Jambret di Ciomas

Menurutnya, jika kebijakan ini tetap diterapkan, maka harus diikuti dengan pemangkasan tunjangan pejabat serta penyesuaian pajak penghasilan (PPh) yang selama ini ditanggung pemerintah. Tanpa langkah tersebut, efisiensi yang dihasilkan dinilai tidak akan optimal.

Lebih lanjut, pemerintah juga didorong untuk melakukan efisiensi pada program prioritas serta memperketat penyaluran subsidi energi agar lebih tepat sasaran.

Di sisi lain, opsi menaikkan batas defisit APBN juga memiliki risiko. Beberapa dampak yang mungkin terjadi antara lain peningkatan utang negara, bertambahnya beban bunga, tekanan terhadap stabilitas fiskal, hingga potensi penurunan kepercayaan investor.

Dengan demikian, pemangkasan gaji pejabat negara dinilai belum cukup menjadi solusi utama dalam menahan laju defisit APBN di tengah tekanan global saat ini.

Berita Terkait

Harga Plastik Naik Imbas Konflik Timur Tengah, Impor Indonesia Masih Bergantung Luar Negeri
DJP Hapus Sanksi Telat Lapor SPT 2025 hingga 30 April 2026
HIPMI Kerinci Silaturahmi ke Jenderal Nazali Lempo, Bahas Penguatan Pengusaha Muda
BMKG Prediksi Suhu Panas Mulai Terasa April 2026, Sejumlah Wilayah Lebih “Terpanggang”
Pemerintah Tetapkan WFH ASN Setiap Jumat Mulai April 2026, Fokus Efisiensi Energi dan Kinerja
Harga Minyak Dunia Melonjak, Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Terancam di Bawah 5 Persen
Tarif Travel Kerinci–Sungai Penuh Naik, Ini Penjelasan Dishub
OJK Cabut Izin Usaha BPR Koperindo Jaya, Bank Resmi Ditutup dan Masuk Proses Likuidasi

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 19:00 WIB

Harga Plastik Naik Imbas Konflik Timur Tengah, Impor Indonesia Masih Bergantung Luar Negeri

Minggu, 5 April 2026 - 09:00 WIB

DJP Hapus Sanksi Telat Lapor SPT 2025 hingga 30 April 2026

Sabtu, 4 April 2026 - 23:31 WIB

HIPMI Kerinci Silaturahmi ke Jenderal Nazali Lempo, Bahas Penguatan Pengusaha Muda

Sabtu, 4 April 2026 - 21:00 WIB

BMKG Prediksi Suhu Panas Mulai Terasa April 2026, Sejumlah Wilayah Lebih “Terpanggang”

Jumat, 3 April 2026 - 21:00 WIB

Pemerintah Tetapkan WFH ASN Setiap Jumat Mulai April 2026, Fokus Efisiensi Energi dan Kinerja

Berita Terbaru