Pemerintah Siapkan Skema WFH Nasional, Respons Lonjakan Harga Minyak Dunia

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 21 Maret 2026 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Pribhumi.com — Pemerintah Indonesia tengah merancang kebijakan kerja fleksibel berupa work from home (WFH) yang akan diterapkan bagi aparatur sipil negara (ASN) hingga pekerja sektor swasta. Langkah ini disiapkan sebagai respons atas meningkatnya harga minyak dunia yang dipicu oleh konflik di kawasan Timur Tengah.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut masih dalam tahap kajian dan penyusunan teknis. Ia menjelaskan, fleksibilitas kerja diperlukan guna meningkatkan efisiensi, terutama dalam penggunaan energi dan mobilitas harian pekerja.

Baca Juga :  Tiga hari pencarian akhirnya Bangkai Helikopter Tipe BK117 D3 ditemukan

Menurut rencana awal, skema WFH akan diterapkan selama satu hari dalam lima hari kerja. Kebijakan ini tidak hanya menyasar ASN, tetapi juga diharapkan dapat diikuti oleh sektor swasta serta pemerintah daerah.

“Teknisnya masih kami siapkan. Harapannya kebijakan ini bisa berlaku luas, tidak hanya untuk ASN tetapi juga swasta dan pemerintah daerah,” ujar Airlangga usai rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Pemerintah menargetkan kebijakan ini mulai diberlakukan setelah perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah atau Lebaran 2026. Namun, waktu pasti pelaksanaannya masih akan ditentukan setelah konsep kebijakan benar-benar matang.

Baca Juga :  Dualisme Aturan Desa Dinilai Hambat Tata Kelola: MPR Soroti Tumpang Tindih Kewenangan Tiga Kementerian

Selain itu, durasi penerapan WFH juga akan disesuaikan dengan perkembangan situasi global, khususnya terkait harga minyak dunia dan dinamika konflik geopolitik yang sedang berlangsung.

Pemerintah menegaskan akan terus memantau kondisi tersebut sebelum mengambil keputusan final, guna memastikan kebijakan yang diterapkan tepat sasaran dan efektif dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional.

 

Berita Terkait

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Muhadjir Effendy di Kasus Korupsi Kuota Haji
Kemenkeu Tegaskan Isu Menkeu Purbaya Usir Investor Asing adalah Hoaks
Rupiah Tembus Rp17.500 per Dolar AS, Menkeu Minta Masyarakat Tidak Panik
Kemenag: Hilal Zulhijah 1447 H Sudah Terpenuhi, Idul Adha 2026 Diperkirakan Jatuh 27 Mei
Daftar Provinsi yang Masih Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Mei 2026
Harta Kekayaan Wapres Gibran Capai Rp 27,9 Miliar
Kemensos Perbarui Data Bansos 2026, Ini Aturan Baru dan Cara Cek PKH-BPNT Tahap 2
Kemendikdasmen Tegaskan Guru Honorer Tidak Diberhentikan pada 2027

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 19:00 WIB

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Muhadjir Effendy di Kasus Korupsi Kuota Haji

Senin, 18 Mei 2026 - 17:00 WIB

Kemenkeu Tegaskan Isu Menkeu Purbaya Usir Investor Asing adalah Hoaks

Minggu, 17 Mei 2026 - 23:00 WIB

Rupiah Tembus Rp17.500 per Dolar AS, Menkeu Minta Masyarakat Tidak Panik

Minggu, 17 Mei 2026 - 17:33 WIB

Kemenag: Hilal Zulhijah 1447 H Sudah Terpenuhi, Idul Adha 2026 Diperkirakan Jatuh 27 Mei

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:48 WIB

Daftar Provinsi yang Masih Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Mei 2026

Berita Terbaru

Kesehatan

WHO Tetapkan Ebola sebagai Darurat Kesehatan Global

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:00 WIB

Tips dan informasi

Perbedaan Kopi Arabika dan Robusta, dari Rasa hingga Kandungan Kafein

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:00 WIB

Infotainment

Aktris China Qi Wei Jadi Sorotan di Cannes 2026

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:00 WIB