Harta Kekayaan Wapres Gibran Capai Rp 27,9 Miliar

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Pribhumi.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis laporan terbaru harta kekayaan Wakil Presiden Republik Indonesia, . Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), total kekayaan Gibran pada 2026 tercatat mencapai Rp 27,9 miliar.

Laporan tersebut disampaikan Gibran kepada KPK pada 23 Maret 2026. Jumlah kekayaannya tercatat sebesar Rp 27.915.654.176. Nilai tersebut mengalami peningkatan dibandingkan laporan tahun sebelumnya yang berada di angka sekitar Rp 27,5 miliar.

Dalam laporan LHKPN terbaru, sebagian besar aset Gibran berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan. Ia tercatat memiliki tujuh bidang tanah dan bangunan yang tersebar di wilayah Surakarta dan Sragen, Jawa Tengah.

Baca Juga :  Persidangan PJU Kerinci Ungkap Dugaan Skema Pokir dan Fee Proyek

Seluruh aset properti tersebut berstatus hasil sendiri dengan total nilai mencapai Rp 17,44 miliar.

Selain aset properti, Gibran juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 280 juta. Kemudian surat berharga yang dimiliki mencapai Rp 5,552 miliar.

Sementara itu, kas dan setara kas miliknya tercatat sebesar Rp 4.357.154.176. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan laporan sebelumnya yang berada di angka Rp 3,93 miliar.

Dalam laporan terbaru itu pula, Gibran tercatat tidak memiliki utang.

Daftar Kendaraan Gibran Rakabuming

Isi garasi kendaraan milik Gibran tidak mengalami perubahan dibandingkan laporan tahun sebelumnya. Namun, nilai taksiran kendaraan mengalami penurunan menjadi Rp 286,5 juta dari sebelumnya Rp 312 juta.

Baca Juga :  Pemerintah Pusat Siap Bangun Fly Over Padang Luar, Solusi Permanen Atasi Kemacetan Kronis Agam

Berikut daftar kendaraan milik Gibran Rakabuming:

Honda Scoopy tahun 2015 senilai Rp 6,5 juta

Honda CB-125 tahun 1974 senilai Rp 5 juta

Royal Enfield tahun 2017 senilai Rp 75 juta

tahun 2016 senilai Rp 75 juta

tahun 2012 senilai Rp 50 juta

tahun 2012 senilai Rp 55 juta

tahun 2015 senilai Rp 55 juta

Seluruh kendaraan tersebut tercatat sebagai hasil perolehan sendiri dan masih tercantum dalam laporan LHKPN terbaru yang dirilis KPK.

Editor : Safwandi.,Dpt

Berita Terkait

Kemensos Perbarui Data Bansos 2026, Ini Aturan Baru dan Cara Cek PKH-BPNT Tahap 2
Kemendikdasmen Tegaskan Guru Honorer Tidak Diberhentikan pada 2027
Kapolri Mutasi 9 Kapolda, Polda Sumbar hingga Kaltara Berganti Pimpinan
Menkeu Purbaya Belum Nonaktifkan Dirjen Bea Cukai Meski Nama Terseret Kasus Suap Impor
Bappenas Ungkap 8 Klaster Prioritas Nasional RKP 2027, Target Ekonomi Tumbuh 8 Persen
OJK Tegaskan Aturan Penagihan Utang: Debt Collector Hanya Boleh Beroperasi Pukul 08.00–20.00 WIB
Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,61% di Kuartal I-2026, Ditopang Belanja Pemerintah dan Konsumsi Rumah Tangga
Komisi Pemberantasan Korupsi Periksa Staf Ahli Menhub Terkait Kasus Korupsi DJKA Kemenhub

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:00 WIB

Harta Kekayaan Wapres Gibran Capai Rp 27,9 Miliar

Rabu, 13 Mei 2026 - 03:00 WIB

Kemensos Perbarui Data Bansos 2026, Ini Aturan Baru dan Cara Cek PKH-BPNT Tahap 2

Senin, 11 Mei 2026 - 23:00 WIB

Kemendikdasmen Tegaskan Guru Honorer Tidak Diberhentikan pada 2027

Sabtu, 9 Mei 2026 - 21:00 WIB

Kapolri Mutasi 9 Kapolda, Polda Sumbar hingga Kaltara Berganti Pimpinan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:00 WIB

Menkeu Purbaya Belum Nonaktifkan Dirjen Bea Cukai Meski Nama Terseret Kasus Suap Impor

Berita Terbaru

Nasional

Harta Kekayaan Wapres Gibran Capai Rp 27,9 Miliar

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:00 WIB

Khasanah

Hukum Membunuh Ular dalam Islam, Simak Penjelasan

Jumat, 15 Mei 2026 - 09:14 WIB

Ekonomi dan Bisniss

Harga TBS Sawit dan CPO Turun, Kini Tembus Rp3.870 per Kg

Jumat, 15 Mei 2026 - 05:00 WIB

Pemerintahan

Enam ASN Terjaring Nongkrong di Kafe Saat Jam Kerja

Jumat, 15 Mei 2026 - 03:00 WIB