Jakarta, Pribhumi.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis laporan terbaru harta kekayaan Wakil Presiden Republik Indonesia, . Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), total kekayaan Gibran pada 2026 tercatat mencapai Rp 27,9 miliar.
Laporan tersebut disampaikan Gibran kepada KPK pada 23 Maret 2026. Jumlah kekayaannya tercatat sebesar Rp 27.915.654.176. Nilai tersebut mengalami peningkatan dibandingkan laporan tahun sebelumnya yang berada di angka sekitar Rp 27,5 miliar.
Dalam laporan LHKPN terbaru, sebagian besar aset Gibran berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan. Ia tercatat memiliki tujuh bidang tanah dan bangunan yang tersebar di wilayah Surakarta dan Sragen, Jawa Tengah.
Seluruh aset properti tersebut berstatus hasil sendiri dengan total nilai mencapai Rp 17,44 miliar.
Selain aset properti, Gibran juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 280 juta. Kemudian surat berharga yang dimiliki mencapai Rp 5,552 miliar.
Sementara itu, kas dan setara kas miliknya tercatat sebesar Rp 4.357.154.176. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan laporan sebelumnya yang berada di angka Rp 3,93 miliar.
Dalam laporan terbaru itu pula, Gibran tercatat tidak memiliki utang.
Daftar Kendaraan Gibran Rakabuming
Isi garasi kendaraan milik Gibran tidak mengalami perubahan dibandingkan laporan tahun sebelumnya. Namun, nilai taksiran kendaraan mengalami penurunan menjadi Rp 286,5 juta dari sebelumnya Rp 312 juta.
Berikut daftar kendaraan milik Gibran Rakabuming:
Honda Scoopy tahun 2015 senilai Rp 6,5 juta
Honda CB-125 tahun 1974 senilai Rp 5 juta
Royal Enfield tahun 2017 senilai Rp 75 juta
tahun 2016 senilai Rp 75 juta
tahun 2012 senilai Rp 50 juta
tahun 2012 senilai Rp 55 juta
tahun 2015 senilai Rp 55 juta
Seluruh kendaraan tersebut tercatat sebagai hasil perolehan sendiri dan masih tercantum dalam laporan LHKPN terbaru yang dirilis KPK.
Editor : Safwandi.,Dpt






