Jambi, Pribhumi.com – Pemerintah melalui terus melakukan pemutakhiran data penerima bantuan sosial (bansos) secara berkala setiap triwulan sepanjang 2026.
Program bantuan yang disalurkan meliputi Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Kedua bantuan tersebut dicairkan setiap tiga bulan sekali berdasarkan data terbaru penerima manfaat.
Masyarakat juga diminta memahami aturan terbaru penyaluran bansos tahun 2026 yang kini menggunakan pembaruan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Menteri Sosial atau yang akrab disapa Gus Ipul menyebutkan sebanyak 470 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru mulai menerima bantuan pada triwulan kedua tahun 2026.
Menurutnya, penambahan penerima terjadi setelah proses pemutakhiran DTSEN yang dilakukan oleh . Data baru tersebut mencakup masyarakat yang sebelumnya belum memperoleh bantuan pada tahap pertama.
Gus Ipul menjelaskan penyaluran bansos kini sepenuhnya mengacu pada DTSEN yang diperbarui secara rutin. Karena itu, perubahan data penerima bantuan dinilai sebagai hal yang wajar.
Kemensos bersama BPS dan pemerintah daerah juga terus memperkuat sistem pendataan melalui keterlibatan lebih dari 70 ribu Operator Data Desa di seluruh Indonesia.
Dengan adanya operator tersebut, proses pembaruan data masyarakat dinilai menjadi lebih cepat, termasuk pengajuan aktivasi maupun reaktivasi penerima bantuan sosial.
Seluruh data hasil pembaruan kemudian dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) milik Kemensos. Sistem tersebut terhubung langsung dengan dinas sosial kabupaten/kota, pemerintah provinsi, hingga basis data DTSEN yang dikelola BPS.
“Lewat aplikasi ini kami dapat memantau usulan pembaruan data dari daerah sekaligus melihat perkembangan sosial ekonomi keluarga penerima manfaat,” ujar Gus Ipul.
Masyarakat yang ingin memastikan status penerimaan bansos PKH maupun BPNT dapat melakukan pengecekan melalui situs resmi Kemensos dengan menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP.
Pengecekan dapat dilakukan melalui laman Cek Bansos Kemensos menggunakan ponsel maupun komputer.
Berikut langkah-langkah pengecekan bansos melalui website:
Buka situs resmi cek bansos Kemensos
Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
Masukkan nama lengkap sesuai KTP
Isi kode captcha yang muncul
Klik menu “Cari Data”
Setelah itu, sistem akan menampilkan status penerima bantuan sesuai data yang dimasukkan. Jika terdaftar, akan muncul jenis bantuan yang diterima beserta status pencairannya.
Selain website, masyarakat juga dapat mengecek bansos melalui aplikasi resmi Cek Bansos yang tersedia di Play Store.
Pengguna baru diwajibkan membuat akun dengan mengisi data diri lengkap, mengunggah foto KTP dan swafoto, lalu melakukan verifikasi akun sebelum dapat mengakses informasi bantuan sosial.






