DPR Sepakati RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Jadi Usul Inisiatif, Siap Dibawa ke Paripurna

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 12 Maret 2026 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Pribhumi.com – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) untuk diajukan sebagai usul inisiatif DPR RI. RUU tersebut dijadwalkan akan dibawa ke rapat paripurna DPR pada Kamis (12/3/2026).

Kesepakatan itu diambil setelah seluruh fraksi di DPR RI menyampaikan pandangan mereka dalam rapat Baleg yang digelar di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (11/3/2026). Delapan fraksi yang hadir dalam rapat tersebut menyatakan dukungan agar RUU PPRT dilanjutkan ke tahap berikutnya sebagai inisiatif resmi DPR.

Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, dalam rapat tersebut menanyakan kepada seluruh anggota terkait persetujuan untuk melanjutkan pembahasan dua rancangan undang-undang, yakni RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dan RUU tentang Hak Cipta yang telah melalui proses harmonisasi.

Baca Juga :  BMKG: Seluruh Wilayah Jambi Berpotensi Diguyur Hujan Ringan pada 28 Maret 2026

“Setelah bersama-sama kita mendengarkan, apakah hasil penyusunan RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dan hasil harmonisasi RUU tentang Hak Cipta dapat diproses sesuai peraturan perundang-undangan?” ujar Bob Hasan dalam rapat tersebut.

Pertanyaan tersebut langsung disetujui oleh para anggota Baleg yang hadir.

Dalam draf RUU PPRT yang dibahas, salah satu poin penting adalah pengaturan mengenai hak-hak pekerja rumah tangga, termasuk hak untuk memperoleh jaminan sosial kesehatan dan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Wakil Ketua Baleg DPR RI, Martin Manurung, menjelaskan bahwa regulasi ini bertujuan memberikan perlindungan yang lebih jelas bagi para pekerja rumah tangga di Indonesia.

Baca Juga :  Edarkan beras tidak sesuai standar mutu pada kemasan, Polri tetapkan 28 tersangka

“Salah satu hak PRT yang diatur dalam RUU ini adalah hak mendapatkan jaminan sosial kesehatan dan jaminan sosial ketenagakerjaan,” jelas Martin.

Selain itu, RUU tersebut juga mengatur mengenai peningkatan kompetensi calon pekerja rumah tangga melalui pendidikan dan pelatihan vokasi. Program pelatihan ini dapat diselenggarakan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun perusahaan penempatan pekerja rumah tangga.

Dengan adanya aturan ini, diharapkan pekerja rumah tangga mendapatkan perlindungan hukum yang lebih kuat sekaligus peningkatan kualitas kerja melalui pelatihan yang memadai.

Berita Terkait

Ombudsman Soroti Kepastian Layanan Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta di Tengah Gangguan Abu Vulkanik
Sisa Kuota Internet Tak Boleh Lagi Hangus, Kemkomdigi Wajibkan Operator Beri Pilihan kepada Pelanggan
Ombudsman RI Ungkap Kinerja Pengawasan Pelayanan Publik dalam RDP Perdana Bersama Komisi II DPR RI
Putra Kerinci Nuzran Joher Resmi Pimpin Ombudsman RI Periode 2026–2031
Nuzran Joher Dorong Penguatan Pengawasan BBM Bersubsidi, Ombudsman Gandeng BPH Migas hingga Daerah
Roy Suryo dan dr Tifa Segera Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Kasus Dugaan Tudingan Ijazah Palsu Masuk Tahap Penuntutan
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Masuk Tahap Pelimpahan ke Kejaksaan
Timwas Haji DPR Apresiasi Transformasi Layanan Haji, Biaya Turun dan Masa Tunggu Berkurang di Era Pemerintahan Prabowo

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 10:51 WIB

Ombudsman Soroti Kepastian Layanan Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta di Tengah Gangguan Abu Vulkanik

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:00 WIB

Sisa Kuota Internet Tak Boleh Lagi Hangus, Kemkomdigi Wajibkan Operator Beri Pilihan kepada Pelanggan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:56 WIB

Ombudsman RI Ungkap Kinerja Pengawasan Pelayanan Publik dalam RDP Perdana Bersama Komisi II DPR RI

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:30 WIB

Putra Kerinci Nuzran Joher Resmi Pimpin Ombudsman RI Periode 2026–2031

Senin, 13 Juli 2026 - 20:22 WIB

Nuzran Joher Dorong Penguatan Pengawasan BBM Bersubsidi, Ombudsman Gandeng BPH Migas hingga Daerah

Berita Terbaru