THR ASN, TNI, dan Polri Mulai Cair, Pemerintah Telah Salurkan Rp1,4 Triliun hingga Awal Maret 2026

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 6 Maret 2026 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Pribhumi.com – Pemerintah mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur negara secara bertahap sejak 26 Februari 2026. Hingga 5 Maret 2026, Kementerian Keuangan telah menyalurkan THR senilai Rp1,40 triliun kepada ratusan ribu aparatur sipil negara (ASN), prajurit TNI, dan anggota Polri.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Deni Surjantoro, mengatakan bahwa hingga awal Maret 2026 sebanyak 300.530 aparatur negara tingkat pusat telah menerima THR.

“SP2D per tanggal 5 Maret 2026 tercatat sebesar Rp1.406,63 miliar yang telah disalurkan kepada 300.530 pegawai dan personel,” ujar Deni, Jumat (6/3/2026).

Deni menjelaskan, dari total pencairan tersebut, pembayaran THR untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) mencapai Rp693,25 miliar yang diberikan kepada 117.925 pegawai. Sementara itu, THR untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tercatat sebesar Rp107,1 miliar yang disalurkan kepada 42.697 pegawai.

Baca Juga :  Projo Tegas Menolak Wacana Polri Berada di Bawah Kementerian

Selain itu, pembayaran THR bagi anggota Kepolisian Republik Indonesia mencapai Rp450,44 miliar untuk 109.471 personel. Sedangkan prajurit Tentara Nasional Indonesia menerima THR sebesar Rp83,25 miliar untuk 20.939 personel.

Adapun pembayaran THR bagi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) telah disalurkan sebesar Rp31,42 miliar kepada 8.534 pegawai.

Secara keseluruhan, sebanyak 1.552 satuan kerja (satker) telah melakukan pembayaran THR. Sementara itu, terdapat 48 kementerian dan lembaga yang telah mengajukan proses pencairan tunjangan tersebut.

Baca Juga :  Balik Nama Kendaraan Bekas Kini Bebas Bea, Ini Rincian Biaya yang Tetap Harus Dibayar

Pemerintah sendiri menyiapkan total anggaran THR tahun 2026 sebesar Rp55 triliun. Anggaran tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi ASN aktif, tetapi juga mencakup pejabat negara serta para pensiunan.

Untuk pembayaran THR atau gaji ketiga belas bagi pensiunan, pemerintah telah menyalurkan dana sebesar Rp11,22 triliun kepada 3.515.553 pensiunan atau sekitar 92,04 persen dari total penerima.

Penyaluran tersebut dilakukan melalui PT Taspen sebesar Rp9,78 triliun kepada 3.014.072 pensiunan atau 91,13 persen penerima. Sementara melalui PT Asabri telah disalurkan Rp1,43 triliun kepada 501.481 pensiunan atau sekitar 98,76 persen dari total penerima.

 

Berita Terkait

WFH Sehari Seminggu Berlaku, Menaker Tegaskan Gaji Karyawan Tetap Dibayar Penuh
Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026, Ini Panduan Lengkap Lapor Pajak via Coretax
Pemerintah Terapkan WFH Sehari untuk Swasta Mulai April 2026, Upaya Hemat BBM
Pertamina Umumkan Harga BBM Terbaru Berlaku 1 April 2026, Ini Rincian Kenaikan Sebelumnya
Indonesia Cari Sumber Minyak Baru, Selat Hormuz Masih Tertutup oleh Iran
Mensos Tegas! Ribuan ASN Kemensos Mangkir Usai Lebaran, Siap-Siap Dipecat
Presiden Pastikan Demokrasi Sehat, Kritik Tidak Boleh Dibungkam
Balik Nama Kendaraan Bekas Kini Bebas Bea, Ini Rincian Biaya yang Tetap Harus Dibayar

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 09:00 WIB

WFH Sehari Seminggu Berlaku, Menaker Tegaskan Gaji Karyawan Tetap Dibayar Penuh

Rabu, 1 April 2026 - 23:00 WIB

Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026, Ini Panduan Lengkap Lapor Pajak via Coretax

Rabu, 1 April 2026 - 19:00 WIB

Pemerintah Terapkan WFH Sehari untuk Swasta Mulai April 2026, Upaya Hemat BBM

Selasa, 31 Maret 2026 - 11:00 WIB

Pertamina Umumkan Harga BBM Terbaru Berlaku 1 April 2026, Ini Rincian Kenaikan Sebelumnya

Sabtu, 28 Maret 2026 - 21:00 WIB

Indonesia Cari Sumber Minyak Baru, Selat Hormuz Masih Tertutup oleh Iran

Berita Terbaru

Budaya dan Wisata

Makna dan Manfaat Kemenyan: Dari Tradisi Kerinci hingga Khasiat Kesehatan

Kamis, 2 Apr 2026 - 23:59 WIB