Aksi Buruh Warnai Balai Kota, Gubernur Tegaskan UMP DKI 2026 Telah Final

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Pribhumi.com – Aksi unjuk rasa kembali dilakukan sejumlah elemen buruh di kawasan Balai Kota DKI Jakarta. Massa yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menyuarakan tuntutan peninjauan ulang Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2026 yang dinilai belum mencerminkan kebutuhan hidup layak.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa penetapan UMP DKI 2026 telah melalui proses panjang dan disepakati bersama oleh unsur pemerintah, pengusaha, serta perwakilan serikat pekerja dalam forum Dewan Pengupahan.

Menurut Pramono, seluruh tahapan pembahasan pengupahan, termasuk upah minimum sektoral, telah diselesaikan sesuai dengan mekanisme dan regulasi yang berlaku. Dengan rampungnya proses tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menilai keputusan UMP 2026 bersifat final.

Baca Juga :  Petualangan Ajaib Keluarga Thompson di The Magic Faraway Tree (2026), Fantasi Hangat Penuh Makna

Meski demikian, Pramono menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap menghormati hak demokratis para pekerja untuk menyampaikan pendapat di ruang publik. Ia menyebut aspirasi buruh merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang harus dihargai.

Sementara itu, aksi demonstrasi yang berlangsung pada Rabu (28/1/2026) sempat berdampak pada arus lalu lintas di sekitar Jalan Medan Merdeka Selatan. Kendaraan terlihat melambat saat melintasi area aksi, sementara massa buruh membawa berbagai atribut organisasi dan spanduk tuntutan.

Baca Juga :  #RakyatTagihJanji! Gelombang massa mahasiswa bergerak menuju Gedung DPR/MPR RI

Dalam orasinya, perwakilan FSPMI DKI Jakarta menilai besaran UMP yang ditetapkan belum sejalan dengan perhitungan kebutuhan hidup layak (KHL). Buruh menyoroti meningkatnya beban pengeluaran akibat kenaikan harga kebutuhan pokok, tarif listrik, bahan bakar, serta pajak yang dinilai menekan daya beli pekerja sepanjang 2026.

Massa buruh menilai, jika kenaikan upah tidak mampu mengimbangi lonjakan biaya hidup, maka kesejahteraan pekerja justru berpotensi mengalami penurunan. Isu tersebut menjadi salah satu alasan utama digelarnya aksi protes di ibu kota.

Berita Terkait

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Muhadjir Effendy di Kasus Korupsi Kuota Haji
Kemenkeu Tegaskan Isu Menkeu Purbaya Usir Investor Asing adalah Hoaks
Rupiah Tembus Rp17.500 per Dolar AS, Menkeu Minta Masyarakat Tidak Panik
Kemenag: Hilal Zulhijah 1447 H Sudah Terpenuhi, Idul Adha 2026 Diperkirakan Jatuh 27 Mei
Daftar Provinsi yang Masih Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Mei 2026
Harta Kekayaan Wapres Gibran Capai Rp 27,9 Miliar
Kemensos Perbarui Data Bansos 2026, Ini Aturan Baru dan Cara Cek PKH-BPNT Tahap 2
Kemendikdasmen Tegaskan Guru Honorer Tidak Diberhentikan pada 2027

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 19:00 WIB

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Muhadjir Effendy di Kasus Korupsi Kuota Haji

Senin, 18 Mei 2026 - 17:00 WIB

Kemenkeu Tegaskan Isu Menkeu Purbaya Usir Investor Asing adalah Hoaks

Minggu, 17 Mei 2026 - 23:00 WIB

Rupiah Tembus Rp17.500 per Dolar AS, Menkeu Minta Masyarakat Tidak Panik

Minggu, 17 Mei 2026 - 17:33 WIB

Kemenag: Hilal Zulhijah 1447 H Sudah Terpenuhi, Idul Adha 2026 Diperkirakan Jatuh 27 Mei

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:48 WIB

Daftar Provinsi yang Masih Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Mei 2026

Berita Terbaru

Bungo

Dua Perampok Lansia Penumpang Travel di Bungo Ditangkap

Rabu, 20 Mei 2026 - 05:00 WIB

Pendidikan

Beasiswa Garuda 2026 Gelombang 2 Segera Dibuka, Ini Syaratnya

Rabu, 20 Mei 2026 - 01:00 WIB

Kesehatan

WHO Tetapkan Ebola sebagai Darurat Kesehatan Global

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:00 WIB