Aksi Buruh Warnai Balai Kota, Gubernur Tegaskan UMP DKI 2026 Telah Final

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Pribhumi.com – Aksi unjuk rasa kembali dilakukan sejumlah elemen buruh di kawasan Balai Kota DKI Jakarta. Massa yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menyuarakan tuntutan peninjauan ulang Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2026 yang dinilai belum mencerminkan kebutuhan hidup layak.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa penetapan UMP DKI 2026 telah melalui proses panjang dan disepakati bersama oleh unsur pemerintah, pengusaha, serta perwakilan serikat pekerja dalam forum Dewan Pengupahan.

Menurut Pramono, seluruh tahapan pembahasan pengupahan, termasuk upah minimum sektoral, telah diselesaikan sesuai dengan mekanisme dan regulasi yang berlaku. Dengan rampungnya proses tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menilai keputusan UMP 2026 bersifat final.

Baca Juga :  Kejagung berikan instruksi agar Ketum Solidaritas Merah Putih dijebloskan ke balik jeruji besi

Meski demikian, Pramono menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap menghormati hak demokratis para pekerja untuk menyampaikan pendapat di ruang publik. Ia menyebut aspirasi buruh merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang harus dihargai.

Sementara itu, aksi demonstrasi yang berlangsung pada Rabu (28/1/2026) sempat berdampak pada arus lalu lintas di sekitar Jalan Medan Merdeka Selatan. Kendaraan terlihat melambat saat melintasi area aksi, sementara massa buruh membawa berbagai atribut organisasi dan spanduk tuntutan.

Baca Juga :  Presiden Prabowo targetkan Pembangunan IKN rampung tiga tahun

Dalam orasinya, perwakilan FSPMI DKI Jakarta menilai besaran UMP yang ditetapkan belum sejalan dengan perhitungan kebutuhan hidup layak (KHL). Buruh menyoroti meningkatnya beban pengeluaran akibat kenaikan harga kebutuhan pokok, tarif listrik, bahan bakar, serta pajak yang dinilai menekan daya beli pekerja sepanjang 2026.

Massa buruh menilai, jika kenaikan upah tidak mampu mengimbangi lonjakan biaya hidup, maka kesejahteraan pekerja justru berpotensi mengalami penurunan. Isu tersebut menjadi salah satu alasan utama digelarnya aksi protes di ibu kota.

Berita Terkait

Pemerintah Tetapkan WFH ASN Setiap Jumat Mulai April 2026, Fokus Efisiensi Energi dan Kinerja
WFH Sehari Seminggu Berlaku, Menaker Tegaskan Gaji Karyawan Tetap Dibayar Penuh
Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026, Ini Panduan Lengkap Lapor Pajak via Coretax
Pemerintah Terapkan WFH Sehari untuk Swasta Mulai April 2026, Upaya Hemat BBM
Pertamina Umumkan Harga BBM Terbaru Berlaku 1 April 2026, Ini Rincian Kenaikan Sebelumnya
Indonesia Cari Sumber Minyak Baru, Selat Hormuz Masih Tertutup oleh Iran
Mensos Tegas! Ribuan ASN Kemensos Mangkir Usai Lebaran, Siap-Siap Dipecat
Presiden Pastikan Demokrasi Sehat, Kritik Tidak Boleh Dibungkam

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 21:00 WIB

Pemerintah Tetapkan WFH ASN Setiap Jumat Mulai April 2026, Fokus Efisiensi Energi dan Kinerja

Kamis, 2 April 2026 - 09:00 WIB

WFH Sehari Seminggu Berlaku, Menaker Tegaskan Gaji Karyawan Tetap Dibayar Penuh

Rabu, 1 April 2026 - 23:00 WIB

Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026, Ini Panduan Lengkap Lapor Pajak via Coretax

Rabu, 1 April 2026 - 19:00 WIB

Pemerintah Terapkan WFH Sehari untuk Swasta Mulai April 2026, Upaya Hemat BBM

Selasa, 31 Maret 2026 - 11:00 WIB

Pertamina Umumkan Harga BBM Terbaru Berlaku 1 April 2026, Ini Rincian Kenaikan Sebelumnya

Berita Terbaru