KERINCI, Pribhumi.com – Persidangan perkara dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Kerinci terus mengungkap fakta baru. Dalam sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jambi, Selasa (3/2/2026), terungkap adanya pembagian proyek antara seorang guru honorer dan aparatur sipil negara (ASN).
Terdakwa Reki Eka Fictoni, yang saat proyek berlangsung masih berstatus guru honorer di salah satu SMP di Sungai Penuh, disebut ikut terlibat dalam pengerjaan proyek PJU pada enam ruas jalan. Sementara enam ruas lainnya dikerjakan oleh Helfi Apriadi, ASN yang bertugas di Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kerinci.
Dalam persidangan, keduanya hadir sebagai saksi mahkota dan saling memberikan keterangan terkait peran masing-masing dalam proyek tersebut. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Yogi mengungkapkan bahwa awalnya kedua terdakwa berencana mengerjakan proyek secara bersama-sama, namun kemudian membagi pekerjaan menjadi dua bagian.
“Awalnya sama Helfi, kemudian pisah?” tanya jaksa yang dibenarkan oleh terdakwa Reki di hadapan majelis hakim.
Jaksa menjelaskan, total terdapat 12 ruas jalan dalam proyek PJU tersebut yang kemudian dibagi rata antara Reki dan Helfi. Untuk melaksanakan pekerjaan, para terdakwa disebut menggunakan atau meminjam perusahaan milik pihak lain, yakni perusahaan milik terdakwa Jefron, Gunawan, dan Amri Nurman.
Fakta persidangan juga mengungkap adanya dugaan aliran dana berupa fee dari proyek tersebut. Jaksa menyebut terdapat dua paket pekerjaan PJU yang disinyalir memberikan pembayaran kepada Sekretaris DPRD Kabupaten Kerinci, Jondri Ali.
Dari keterangan terdakwa Reki, disebutkan adanya pemberian fee sebesar 15 persen yang disalurkan melalui terdakwa Nael Edwin. Selain itu, jaksa juga menyoroti praktik saling meminjam perusahaan yang dilakukan para terdakwa guna memenuhi persyaratan administrasi proyek.
Sidang perkara korupsi PJU ini masih berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi dan pendalaman sejumlah fakta persidangan. Kasus tersebut menjadi perhatian publik karena menyeret sejumlah pihak dari berbagai latar belakang profesi.











