Sampaikan Aspirasi Rakyat, BEM SI akan tetap menggelar aksi lanjutan

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 2 September 2025 - 10:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pribhumi.com, Jakarta – Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Kerakyatan membatalkan rencana demo hari ini, Selasa (2/9), karena menilai kondisi di Jakarta yang belum kondusif dan maraknya kericuhan.
Rencana aksi BEM SI Kerakyatan beredar di media sosial. Ada 11 tuntutan yang rencananya akan disuarakan dalam aksi besok, termasuk pengesahan UU Perampasan Aset.

“Melihat kondisi di wilayah Jakarta dan beberapa daerah yang semakin abstrak dan tidak kondusif karena banyaknya kerusuhan, itu adalah tindakan yang jauh dari harapan kami,” kata Koordinator Pusat BEM SI Kerakyatan Muhammad Ikram saat dihubungi, Senin (1/9) malam, dikutip dari detik.com.

Baca Juga :  Rumah Suami Anggota DPRD Jateng Ditembak OTK, Polisi Selidiki Dugaan Teror

Ikram mengatakan pihaknya akan tetap menggelar aksi lanjutan. Namun, belum diketahui kapan kepastiannya.

“Daripada itu kami memilih untuk mundur selangkah dan memastikan kalau tetap bakal ada aksi di waktu yang tepat guna tersampaikannya aspirasi dan keresahan ini dengan baik,” ujarnya.

Aksi unjuk rasa sudah berlangsung beberapa hari di Jakarta dan beberapa daerah lain. Terjadi tindak kekerasan dari aparat kepolisian terhadap pedemo.

Baca Juga :  Pencopotan Menkeu Sri Mulyani dapat menyebabkan pelonggaran aturan fiskal

Ratusan orang mengalami luka-luka dalam demo yang berujung ricuh di sejumlah daerah. Sebanyak delapan orang meninggal dunia.

Polda Metro Jaya sendiri sudah mengamankan 1.240 orang diduga terlibat kericuhan yang terjadi di gedung MPR/DPR RI beberapa waktu lalu.

Sebanyak 1.113 orang sudah dipulangkan, dan 10 orang ditetapkan sebagai tersangka. Sementara itu, sisanya masih menjalani pemeriksaan.

 

Berita Terkait

Pemerintah Tetapkan WFH ASN Setiap Jumat Mulai April 2026, Fokus Efisiensi Energi dan Kinerja
WFH Sehari Seminggu Berlaku, Menaker Tegaskan Gaji Karyawan Tetap Dibayar Penuh
Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026, Ini Panduan Lengkap Lapor Pajak via Coretax
Pemerintah Terapkan WFH Sehari untuk Swasta Mulai April 2026, Upaya Hemat BBM
Pertamina Umumkan Harga BBM Terbaru Berlaku 1 April 2026, Ini Rincian Kenaikan Sebelumnya
PPP Jambi Gelar Muscab Serentak, Perkuat Struktur Hadapi Pemilu 2029
Indonesia Cari Sumber Minyak Baru, Selat Hormuz Masih Tertutup oleh Iran
Mensos Tegas! Ribuan ASN Kemensos Mangkir Usai Lebaran, Siap-Siap Dipecat

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 21:00 WIB

Pemerintah Tetapkan WFH ASN Setiap Jumat Mulai April 2026, Fokus Efisiensi Energi dan Kinerja

Kamis, 2 April 2026 - 09:00 WIB

WFH Sehari Seminggu Berlaku, Menaker Tegaskan Gaji Karyawan Tetap Dibayar Penuh

Rabu, 1 April 2026 - 23:00 WIB

Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026, Ini Panduan Lengkap Lapor Pajak via Coretax

Rabu, 1 April 2026 - 19:00 WIB

Pemerintah Terapkan WFH Sehari untuk Swasta Mulai April 2026, Upaya Hemat BBM

Selasa, 31 Maret 2026 - 11:00 WIB

Pertamina Umumkan Harga BBM Terbaru Berlaku 1 April 2026, Ini Rincian Kenaikan Sebelumnya

Berita Terbaru